RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (1,092)
  • Akhlak (135)
  • Al-Qur'an (83)
  • Aqidah (169)
  • Dakwah (35)
  • Fikrah (1)
  • Fikrul Islami (46)
  • Fiqih (193)
  • Fiqih Dakwah (76)
  • Gerakan Pembaharu (23)
  • Hadits (110)
  • Ibadah (13)
  • Kabar Umat (458)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (7)
  • Kisah Nabi (12)
  • Kisah Sahabat (4)
  • Masyarakat Muslim (14)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (78)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (12)
  • Sejarah Islam (201)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (25)
  • Tazkiyah (47)
  • Tokoh Islam (20)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Uncategorized (6)
  • Wasathiyah (141)
0
2K
RISALAH
Subscribe
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
  • Kabar Umat

Prof Ni’am Tekankan Pentingnya Sosialisasi Empat Fatwa Terbaru DSN-MUI

  • 22-10-2026
  • No comments
Ba785aba2c7054f905e99faafb31ccfb

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof Asrorun Ni’am Sholeh, menegaskan bahwa sosialisasi empat fatwa terbaru Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) penting untuk memperkuat pemahaman Dewan Pengawas Syariah (DPS), pelaku usaha, industri keuangan, dan otoritas terkait penerapan prinsip syariah.

Empat fatwa yang menjadi materi sosialisasi dalam kegiatan Pra-Ijtima’ Sanawi DPS XI Tahun 2026 tersebut meliputi Fatwa DSN-MUI No. 166/DSN-MUI/II/2026 tentang Kegiatan Usaha Bullion Berdasarkan Prinsip Syariah; Fatwa No. 167/DSN-MUI/IX/2026 tentang Rahn dan Produk Rahn; Fatwa No. 168/DSN-MUI/IX/2026 tentang Jual Beli Emas Fisik Secara Digital; serta Fatwa No. 169/DSN-MUI/IX/2026 tentang Efek Beragun Aset Syariah Berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP) dengan Mekanisme Penerbitan Surat Berharga Syariah.

Menurut Prof Ni’am, yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), sosialisasi tersebut menjadi momentum untuk memastikan fatwa-fatwa terbaru dipahami dan dijadikan pedoman oleh para pemangku kepentingan, terutama DPS yang bertugas mengawasi kepatuhan syariah di industri keuangan.

Baca juga:DSN MUI Ajak DPS Kuasai Manajemen Risiko dan Bisnis Syariah

“Ini momentum untuk menyosialisasikan fatwa-fatwa terbaru Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia kepada stakeholders utama, yang pertama kepada Dewan Pengawas Syariah agar ini dijadikan pedoman di dalam pengawasan kegiatan di industri keuangan tempat dia ditugaskan,” ujar Prof. Ni’am usai Workshop Pra-Ijtima’ Sanawi DPS XI  di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Ia menambahkan, sosialisasi tersebut juga menyasar pelaku usaha, industri, dan otoritas agar produk yang dikembangkan tetap sesuai dengan ketentuan syariah. Ia menjelaskan bahwa kewenangan penetapan fatwa di bidang syariah berada pada MUI, yang secara internal memberikan kewenangan kepada DSN-MUI untuk membahas dan menetapkan fatwa terkait ekonomi, keuangan, dan bisnis syariah.

“Kemudian yang kedua, ini juga sosialisasi kepada pelaku usaha, kepada industri dan juga kepada otoritas agar menjadikan fatwa ini sebagai pedoman di dalam mendesain produk agar patuh pada syariah, khususnya fatwa-fatwa di Dewan Syariah Nasional,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prof Ni’am menilai Pra-Ijtima’ Sanawi DPS XI Tahun 2026 menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi dan sinergi antara ulama dan umara. Menurutnya, fatwa ekonomi dan keuangan syariah harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi masyarakat yang berkeadilan.

“Pertemuan Ijtima’ Sanawi ini adalah satu momentum untuk memperkokoh konsolidasi dan juga sinergi antara ulama dan umara di dalam mengoptimalkan daya dukung agama untuk mewujudkan kemaslahatan,” ujarnya.

Ia menekankan, fatwa tidak cukup hanya menjadi norma keagamaan, tetapi juga perlu diwujudkan dalam gerakan nyata yang memberikan dampak terhadap perekonomian dan kemaslahatan publik.

Baca juga:Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan Dorong Penguatan Literasi Keuangan Syariah bagi Milenial

“Apa yang saya sebut sebagai minal fatwa ilal harakah, dari fatwa yang bersifat normatif keagamaan menuju gerakan di dalam mendorong akselerasi ekonomi masyarakat untuk mewujudkan kemaslahatan publik,” imbuhnya.

Menurutnya, sinergi tersebut melibatkan MUI, DSN-MUI, dan DPS sebagai representasi ulama, serta otoritas seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari unsur umara. Kolaborasi ini diperlukan untuk memastikan kepatuhan syariah dalam praktik ekonomi dan keuangan sekaligus mendukung pembangunan nasional.

“Karena itu, kita perlu berbaris membangun satu shaf untuk merumuskan satu gerakan bersama yang bersifat sinergis,” katanya.

Prof Ni’am berharap kolaborasi antara ulama dan otoritas dapat mendorong pembangunan nasional yang lebih akseleratif dengan mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan ke dalam aktivitas ekonomi sehingga memberikan kemaslahatan bagi masyarakat dan mewujudkan keadilan. 

Sumber: mui digital

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Share 0
Share 0
Anda Mungkin Juga Menyukai
2197a17a0de08541d075345c16f24d16
View Post
  • Kabar Umat

BI: ISEF 2026 Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital Ekonomi Syariah

IMG 20261018 WA0050
View Post
  • Kabar Umat

Lewat Influencer Muda Club, PKS Dorong Kader Muda Hadirkan Konten Berdampak

8 10+Fikri
View Post
  • Kabar Umat

Selaras dengan Visi Presiden, Legislator PKS Sebut Anggaran Rp759 Triliun Mampu Wujudkan Pendidikan Gratis

Reti r
View Post
  • Kabar Umat

Pilar Ketahanan Keluarga: Rumah yang Kuat, Bangsa yang Bermartabat

Menag
View Post
  • Kabar Umat

Menag dan Sekjen Dewan Ulama Senior Al-Azhar Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan dan Dakwah

Pks
View Post
  • Kabar Umat

PKS: ISPA Anak Meningkat, Respons Karhutla Harus Bergeser ke Pelindungan Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk Anda Para Pembina Umat!
Iklan PPMT
Trending
  • Kemenag 1
    • Kabar Umat
    Rp4,156 Miliar Bantuan Pascabanjir untuk Rumah Ibadah dan Sekolah Buddha di Aceh-Sumut Mulai Dicairkan
    • 23-09-2026
  • Malik shibly lKbz2ejxYbA unsplash 2
    • Al-Qur'an
    Ketika Keyakinan Mendahului Anugerah: Renungan Al-Qur’an tentang Makna Keyakinan, Tawakal, dan Prasangka Baik kepada Allah
    • 23-09-2026
  • Anadolu 3
    • Akhbar Dauliyah
    Iran Tuding Negara-Negara Eropa Terapkan ‘Standar Ganda’ atas Perkembangan Kawasan
    • 23-09-2026
  • MUI 4
    • Kabar Umat
    Seruan Dari Bandung, Masyarakat Sipil Perkuat Sinergi Dukungan Kemanusiaan dan Kemerdekaan Palestina
    • 24-09-2026
  • 5
    • Sejarah Islam
    Ketika Nabi ﷺ Batal Menetapkan Sebuah Larangan
    • 24.09.26
  • ALJAZEERA 6
    • Akhbar Dauliyah
    Hasil Pemilu Maroko Mengubah Peta Politik: Partai Otentisitas dan Modernitas Memimpin, Kelompok Islam di Urutan Keempat
    • 24.09.26

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha Amerika Arab Saudi Arbain Nawawiyah AS covid-19 Dr. Yusuf Al-Qaradhawi Erdogan Gaza hadits arbain haji Hamas hizbullah Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Lebanon Ma'rifatul Islam materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks Qatar Ramadhan Rusia Sudan Suriah Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi Taliban trump Tunisia Turki ushulul Islam Wasathiyah Yaman
Komentar Terbaru
  • Dedeh Kurniasih pada Tragedi Raji’, Bi’ru Ma’unah dan Pengusiran Bani Nadhir (Bag. 1)
  • Fahrizal Fasalama pada Thabi’atu Dinil Islam (6): Dinul ‘Ilmi wal Fikri
  • Fahrizal Fasalama pada Thabi’atu Dinil Islam (5): Dinul ‘ilmi wal ‘Amal
  • Fahrizal Fasalama pada Thabi’atu Dinil Islam (4): Dinun Nadzafati wa Thaharati
  • Fahrizal Fasalama pada Thabi’atu Dinil Islam (3): Dinul Ahkami wal Akhlaqi
  • Fahrizal Fasalama pada Thabi’atu Dinil Islam (2): Dinul Qiyami wal Minhaji

Input your search keywords and press Enter.