Dr. Yusuf Al-Qardhawi
Memaknai Rasionalitas
Rasionalitas menurut orang Barat adalah: kecenderungan atau mazhab yang hanya mengandalkan akal dalam memahami alam semesta, manusia, dan kehidupan—sebagai lawan dari indra atau pengalaman empiris. Kaum rasionalis memiliki jalan dan cara mereka sendiri, sementara kaum empiris memiliki jalan dan cara mereka yang berbeda.
Bisa juga kecenderungan atau mazhab ini berada dalam posisi berlawanan dengan mereka yang bersandar pada sumber-sumber lain, seperti wahyu bagi para penganut kitab samawi (Yahudi, Nasrani, dan Muslim), atau seperti mereka yang bersandar pada ilham dan rasa (dzauq) dari kalangan sufi, golongan batiniah, dan lainnya. Dalam pengertian ini, rasionalitas berarti: materialisme dan sensualisme.
Terkadang rasionalitas juga digunakan untuk mazhab yang berpendapat bahwa tidak boleh percaya kecuali kepada akal, dan tidak boleh menerima kecuali apa yang diakui oleh akal sebagai sesuatu yang logis dan memadai menurut cahaya alami (fitrah). Inilah yang dikatakan oleh para penganut agama; mereka tidak melihat pertentangan antara akal dan wahyu—jika wahyu telah terbukti kebenarannya melalui jalur riwayat secara pasti (qath’i). Dalam hal ini, rasionalitas memberi kelonggaran bagi roh, intuisi, dan perasaan—yakni bagi pihak sufi.[1]
Rasionalitas juga bisa digunakan sebagai lawan dari kecenderungan membenarkan khurafat, ilusi, dan perdukunan. Dan ini adalah sesuatu yang disambut baik oleh setiap orang beriman dan setiap orang berakal.
Rasionalitas dalam Tradisi Arab dan Muslim
Jika kita melihat rasionalitas dalam khazanah kita—bangsa Arab dan muslim—kita dapati bahwa kata ini secara etimologis merupakan “masdar sina’i” (kata benda turunan industrian) yang dinisbatkan kepada ‘aql (akal), dengan tambahan alif dan nun, sebagaimana ditambahkan pada kata rabbaniyyah (ketuhanan, dinisbatkan kepada Tuhan) dan ruhaniyyah (keruhanian, dinisbatkan kepada roh).
Sebagaimana yang saya ketahui, istilah “al-‘aqlaniyyah” (rasionalitas) ini tidak digunakan dalam khazanah klasik kita. Namun kecenderungan rasional secara umum dikenal dalam khazanah umat ini. Ia dikenal pada para filsuf, dan dikenal pada para mutakallim (ahli teologi Islam) pada umumnya, dan khususnya pada golongan Mu’tazilah.
Ada perbedaan besar antara para filsuf dan para mutakallim (termasuk Mu’tazilah). Kaum filsuf berangkat dari akal semata, sementara kaum mutakallim berangkat dari akal yang beriman kepada agama.
Namun, pernyataan kita bahwa “filsuf berangkat dari akal semata” mungkin akan disanggah oleh banyak orang. Karena mereka sesungguhnya berangkat dari akal yang beriman pada filsafat Yunani, terutama filsafat Aristoteles—yang mereka juluki sebagai “al-mu’allim al-awwal” (Guru Pertama)—dan mereka melingkupi pernyataan-pernyataannya dengan lingkaran pemujaan (sakralisasi). Sehingga ketika pernyataan Aristoteles bertentangan dengan dalil-dalil Al-Qur’an yang qath’i (pasti), mereka menakwilkan Al-Qur’an agar sesuai dengan apa yang ditetapkan Aristoteles. Maka Aristoteles menjadi pokok, sementara Al-Qur’an menjadi pengikut!!
Kedudukan Akal dalam Khazanah Islam
Ladang akal dalam khazanah kita adalah ladang yang luas. Para mutakallim—bahkan dari kalangan Asy’ariyah dan Maturidiyah sekalipun—memandang akal sebagai fondasi bagi naql (tradisi/nash). Seandainya tidak ada akal, niscaya naql tidak akan tegak, wahyu tidak akan terbukti, dan agama tidak akan berdiri. Dengan akal, dua persoalan terbesar dalam agama terbukti: persoalan wujud Allah Ta’ala dan persoalan kenabian. Pembuktian kenabian tidak dapat disempurnakan kecuali dengan akal, melalui tanda-tanda nyata (ayat-ayat bayyinat) yang dengannya Allah menguatkan para rasul-Nya—dan di antaranya adalah mukjizat.
Akal adalah satu-satunya alat untuk membuktikan wahyu atau kenabian seorang nabi. Setelah akal menetapkan kenabian secara pasti (qath’i), akal “mengundurkan diri”—sebagaimana dikatakan Imam Al-Ghazali—untuk kemudian menerima dari wahyu, seraya berkata: “Kami dengar dan kami taat.”
Allah Subhanahu telah menunjukkan diri-Nya kepada kita melalui tanda-tanda (ayat-ayat) yang ditebarkan-Nya di cakrawala (al-afaq) dan dalam diri kita sendiri (al-anfus). Dia senantiasa memperlihatkan kepada makhluk-Nya dari tanda-tanda ini apa yang mengagumkan akal dan menjelaskan kebenaran:
سَنُرِيهِمْ آيَاتِنَا فِي الْآفَاقِ وَفِي أَنْفُسِهِمْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُ الْحَقُّ
*Artinya: “Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa Al-Qur’an itu benar.” (QS. Fussilat [41]: 53)*
Engkau tidak akan menemukan kitab suci agama mana pun selain Al-Qur’an yang memuliakan akal, mengagungkannya, mendorong untuk kembali kepadanya, dan mencela orang-orang yang melumpuhkannya—baik karena kebekuan, taklid buta, maupun mengikuti persangkaan dan hawa nafsu. Al-Qur’an juga dipenuhi dengan semua kosakata dari “keluarga akal” seperti: tafakkur (berpikir), nadhar (merenung), tadabbur (merenungkan secara mendalam), i’tibar (mengambil pelajaran), burhan (bukti), hujjah (argumen), hikmah (kebijaksanaan), ta’allum (belajar), tafaqquh (memahami secara mendalam), dan tadzakkur (mengingat).
Meskipun demikian, sungguh sangat disayangkan bahwa banyak muslim di dunia saat ini telah membungkam akal-akal mereka, menyerah pada khurafat atau kebodohan, atau membuang akal mereka lalu mereka berpikir dengan akal orang mati.
Rasionalitas yang Kita Cita-citakan
Rasionalitas yang kita cita-citakan tidak memerlukan berfilsafat yang berlebihan maupun kesulitan dalam mendefinisikannya.
Secara sederhana, rasionalitas itu berarti:
Bahwa kita bersandar pada akal kita untuk menundukkan kekuatan alam demi kebaikan kita, memanfaatkan kebaikan-kebaikannya demi mengangkat umat kita, mengeluarkannya dari penjara keterbelakangan menuju lapangan kemajuan, serta menggunakan energi dan loncatan besar ilmu pengetahuan serta revolusi-revolusi besarnya—baik untuk melayani umat kita secara khusus maupun kemanusiaan secara umum.
Dan ini harus menjadi metodologi umat dalam pendidikan, budaya, dan medianya.
Ini bukanlah sesuatu yang baru bagi umat kita. Umat kita telah mendirikan peradaban yang menjulang tinggi yang menggabungkan antara ilmu dan iman, antara kreativitas material dan keluhuran spiritual dan moral. Tidak pernah dikenal dalam sejarah umat ini pertentangan antara agama dan ilmu pengetahuan. Bahkan, agama di sisi mereka adalah ilmu, dan ilmu di sisi mereka adalah agama.
Para tokoh besar dari kalangan ulama agama juga turut serta dalam ilmu-ilmu alam dan fisika, seperti: Ibnu Rusyd Al-Hafid (Averroes), Al-Fakhr Ar-Razi, Ibnu An-Nafis (penemu sirkulasi darah pulmonal), dan lain-lain.
Ini tidaklah mengherankan bagi umat yang agamanya menjadikan berpikir sebagai kewajiban, merenungkan tanda-tanda Allah di cakrawala dan diri sendiri sebagai ibadah, dan Al-Qur’an-nya bekerja untuk menciptakan pola pikir keilmuan; yang menolak prasangka (zhann), hawa nafsu, dan taklid dalam menegakkan fakta-fakta; dan yang menyerukan penegakan bukti (burhan) dalam setiap klaim.[2]
Para ulama syariat memandang dalam ajaran Islam bahwa menguasai ilmu-ilmu dunia—sama seperti ilmu-ilmu agama—adalah fardhu kifayah bagi umat secara keseluruhan. Jika di dalam umat telah ada jumlah yang cukup di setiap bidang ilmu—baik agama maupun dunia—yang memenuhi kebutuhan dan mencakup tuntutan makhluk, maka dosa dan kesulitan telah terangkat dari mereka. Jika tidak, maka seluruh umat akan menanggung dosa.
Kesimpulan Penutup
Rasionalitas yang kita idamkan bukanlah rasionalitas sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, apalagi rasionalitas materialistik yang mengingkari yang gaib. Bukan juga rasionalitas yang hanya menjadi alat pembenaran bagi filsafat Yunani seperti yang dilakukan sebagian filsuf muslim klasik.
Rasionalitas yang kita cita-citakan adalah rasionalitas yang beriman, rasionalitas Qur’ani yang menjadikan akal sebagai anugerah Allah dan alat untuk memahami alam sekaligus memahami wahyu, tanpa pertentangan di antara keduanya. Rasionalitas yang membebaskan umat dari belenggu taklid, khurafat, dan keterbelakangan, serta mendorongnya untuk membangun peradaban yang seimbang antara kemajuan material dan keluhuran spiritual.
Inilah rasionalitas yang kami kehendaki.
Sumber: Al-Qaradawi
Catatan Kaki:
[1] Lihat: Ensiklopedia Lalande, jilid 3, hlm. 1172-1173, penerbitan ‘Uwaidat untuk Percetakan dan Penerbitan, Beirut-Paris.
[2] Lihat: buku kami “Al-‘Aql wal ‘Ilm fil Qur’an Al-Karim” (Akal dan Ilmu Pengetahuan dalam Al-Qur’an Al-Karim), bab “Takuwin Al-‘Aqliyyah Al-‘Ilmiyyah fil Qur’an” (Pembentukan Pola Pikir Ilmiah dalam Al-Qur’an), hlm. 249-282.





