RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (715)
  • Akhlak (65)
  • Al-Qur'an (50)
  • Aqidah (134)
  • Dakwah (26)
  • Fikrah (1)
  • Fikrul Islami (40)
  • Fiqih (120)
  • Fiqih Dakwah (68)
  • Gerakan Pembaharu (22)
  • Hadits (93)
  • Ibadah (12)
  • Kabar Umat (329)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (5)
  • Kisah Nabi (10)
  • Kisah Sahabat (3)
  • Masyarakat Muslim (13)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (76)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (6)
  • Sejarah Islam (159)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (25)
  • Tazkiyah (42)
  • Tokoh Islam (14)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Wasathiyah (60)
0
2K
RISALAH
Subscribe
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
  • Akhbar Dauliyah

Warga Lebanon di Luar Negeri Berikan Hak Suara di Pemilu Parlemen Tahap Pertama

  • 07-05-2022
Pemilu Libanon

Pada hari Jum’at kemarin (06/05/22), tahap pertama pemilihan umum parlemen Lebanon untuk ekspatriat yang terdaftar dalam perwakilan diplomatik di sejumlah negara Arab dan Islam telah dilakukan.

Pemungutan suara berlangsung di sejumlah perwakilan diplomatik Lebanon di Arab Saudi, Qatar, Bahrain, Irak, Kuwait, Oman, Yordania, Suriah, Mesir dan Iran.

Jumlah pemilih terdaftar di negara-negara ini adalah 31.000 dari 225.000 pemilih asing yang terdaftar di seluruh dunia.

Ini adalah tahap pertama pemilihan parlemen di luar negeri, dan tahap kedua akan menyusul pada hari Minggu di 48 negara Barat, menurut Kementerian Luar Negeri Lebanon.

Dalam pernyataan yang disampaikan oleh media lokal, Menteri Luar Negeri dan Imigran, Abdullah Bou Habib, mengatakan bahwa proses pemungutan suara untuk warga Lebanon di luar negeri adalah “langkah yang sangat penting.”

Bou Habib berharap partisipasi pemilih akan tinggi, melebihi 70%.

Pemilihan legislatif dijadwalkan berlangsung di Lebanon pada 15 Mei.

Undang-undang pemilu

Dengan undang-undang pemilihannya saat ini, Lebanon mengandalkan “sistem pemungutan suara proporsional”. Undang-undang tersebut membagi Lebanon menjadi 15 distrik pemilihan (geografis) utama, yang pada gilirannya dibagi menjadi distrik-distrik (distrik) yang lebih kecil.

Menurut teks undang-undang tersebut, setiap daerah pemilihan dialokasikan sejumlah kursi parlemen, yang paling sedikit 5 dan paling banyak 13 kursi, untuk mengisi 128 kursi di DPR.

Pemilihan diwakili oleh sekte Islam Sunni, Syiah, Alawi, dan Druze, sekte Kristen Maronit Katolik Yunani dan Ortodoks Yunani, dan Katolik Armenia evangelis dan Ortodoks Armenia.

Menurut konstitusi, setiap warga negara yang telah mencapai usia 21 tahun berhak menjadi pemilih, kecuali sebagian warga negara yang partisipasinya dilarang karena kewajiban hukum, seperti militer atau mereka yang dijatuhi hukuman beberapa putusan pengadilan.

Pemilihan diawasi oleh badan khusus yang disebut “Komisi Pengawas Pemilihan.” Komisi ini terdiri dari 11 anggota, dan menjalankan peran independennya, berkoordinasi langsung dengan Menteri Dalam Negeri dan Kotamadya.

Badan-badan masyarakat sipil yang kompeten, di bawah pengawasan komisi, memiliki hak untuk mengikuti pemilu dan memantau jalannya, sesuai dengan kondisi-kondisi tertentu.

Sumber : Al Jazeera

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • Libanon
Risalah

Previous Article
Syaikh Qaradawi 2
  • Wasathiyah

15 Karakteristik Dasar Pemikiran Islam Moderat

  • 07-05-2022
View Post
Next Article
PKS 7522
  • Kabar Umat

Perjuangkan Jadi Pahlawan Nasional, Presiden PKS Ziarah ke Makam Kiai Kholil Bangkalan

  • 07-05-2022
View Post
Anda Mungkin Juga Menyukai
IUMS
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Persatuan Ulama Muslim Internasional Tegaskan Dukungan Penuh untuk Palestina dan Serukan Persatuan Umat

Brigade Izzudin Al Qasam
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Membaca Hadis-Hadis Akhir Zaman dan Perang Gaza

Abu Ubaidah
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Abu Ubaidah: Kami umukan solidaritas dengan Iran, agresi Israel tidak akan lemahkan perlawanan

Madleen
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Penangkapan Kapal Bantuan Madleen oleh Israel Picu Kecaman Global

Jeremy Corbyn
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Jeremy Corbyn Ajukan RUU untuk Selidiki Dukungan Inggris terhadap Genosida Israel di Gaza

Israel 22525
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Dua Staf Kedutaan Besar Israel di Washington Tewas dalam Sebuah Aksi Penembakan

WhatsApp Image 2025 05 17 at 18.54.54
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Hanya 5 pemimpin Arab yang hadir di KTT Baghdad

MBS
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Gestur MBS Viral di Suriah Usai Pencabutan Sanksi AS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk Anda Para Pembina Umat!
Trending
  • WhatsApp Image 2025 05 17 at 18.54.54 1
    • Akhbar Dauliyah
    Hanya 5 pemimpin Arab yang hadir di KTT Baghdad
    • 17.05.25
  • Israel 22525 2
    • Akhbar Dauliyah
    Dua Staf Kedutaan Besar Israel di Washington Tewas dalam Sebuah Aksi Penembakan
    • 22.05.25
  • MSI Muzammil 3
    • Kabar Umat
    Duet Baru Pimpin PKS: Sohibul Iman dan Almuzzammil Yusuf Resmi Menjabat
    • 05.06.25
  • Presiden Sekjend Bendahara PKS 4
    • Kabar Umat
    PKS Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Koalisi Pemerintahan Prabowo Subianto
    • 05.06.25
  • Minum 5
    • Akhlak
    Adab Minum Menurut Islam
    • 05.06.25
  • Jeremy Corbyn 6
    • Akhbar Dauliyah
    Jeremy Corbyn Ajukan RUU untuk Selidiki Dukungan Inggris terhadap Genosida Israel di Gaza
    • 05.06.25

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha Arab Saudi Arbain Nawawiyah covid-19 Erdogan Gaza hadits arbain Hamas hizbullah Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Lebanon Ma'rifatul Islam materi khutbah jum'at materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks Qatar qawaidud da'wah Ramadhan rasmul bayan Rusia Saudi Arabia sirah nabawiyah Sudan Suriah Taliban Tunisia Turki ushulud da'wah ushulul Islam Wasathiyah Yaman
Komentar Terbaru
  • Dedeh Kurniasih pada Al-Mukhtashar fi Tafsir Al-Qur’anul Karim: QS. Al-Baqarah ayat 21-27
  • Ta’wil Sifat Allah Menurut Salaf - Rosail Store pada Salaf dan Takwil Sifat-sifat Allah
  • Risalah pada Al-Mukhtashar fi Tafsir Al-Qur’anul Karim: QS. Al-Baqarah ayat 21-27
  • Cahyo three pada Al-Mukhtashar fi Tafsir Al-Qur’anul Karim: QS. Al-Baqarah ayat 21-27
  • SYAHBUDIN HASYIM pada Downlod Gratis: 30 Materi Ceramah Ramadhan!
  • Risalah pada Mukadimah Sirah Nabawiyah
Menebar Hidayah ISLAM
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentuan
  • Sitemap

Input your search keywords and press Enter.