Sanad dan Matan Hadis
حَدَّثَنَا الْحُمَيْدِيُّ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الزُّبَيْرِ ، قَالَ : حَدَّثَنَا سُفْيَانُ ، قَالَ : حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ الْأَنْصَارِيُّ ، قَالَ : أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ التَّيْمِيُّ ، أَنَّهُ سَمِعَ عَلْقَمَةَ بْنَ وَقَّاصٍ اللَّيْثِيَّ ، يَقُولُ : سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَلَى الْمِنْبَرِ ، قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، يَقُولُ : ” إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى ، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا ، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ “
Telah menceritakan kepada kami al-Humaidī ‘Abdullāh bin al-Zubair. Ia berkata: telah menceritakan kepada kami Sufyān. Ia berkata: telah menceritakan kepada kami Yahyā bin Sa‘īd al-Anshārī. Ia berkata: telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin Ibrāhīm al-Taimī, bahwa ia mendengar ‘Alqamah bin Waqqāṣ al-Laitsī berkata:
Aku mendengar ‘Umar bin al-Khaṭṭāb radhiyallāhu ‘anhu berkhutbah di atas mimbar. Ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan. Maka barang siapa hijrahnya karena dunia yang ingin ia peroleh, atau karena wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya (dinilai) kepada apa yang menjadi tujuan hijrahnya itu.”
Sumber Hadis: Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, hadis nomor 1, Juz 1, halaman 6, Bāb bad’i al-wahyi – Bāb kaifa kāna bad’u al-wahyi ilā Rasūlillāhi.
Sahabat Periwayat:
Umar bin Khattab
Umar bin Khattab memiliki nama lengkap Umar bin al-Khattab, dengan kunyah atau julukan Abu Hafsh. Ia berasal dari suku Quraisy, klan Adawi. Beliau lahir 13 tahun setelah peristiwa Tahun Gajah (Amul Fil), atau empat tahun sebelum perang Fijar terakhir (Fijar al-A’zham) terjadi.
Dalam ilmu hadis, menurut klasifikasi Ibnu Hajar, Umar bin Khattab termasuk dalam golongan sahabat Nabi (shahabi). Derajatnya di kalangan perawi hadis sangat tinggi, digambarkan sebagai Amirul Mukminin yang masyhur dan memiliki banyak sekali keutamaan (jam al-manaqib).
Umar bin Khattab wafat di Madinah, pada tahun 23 Hijriah, meskipun ada juga yang menyebutkan tahun 24 H.
Beliau dikenal sebagai salah satu perawi hadis yang meriwayatkan langsung dari sumber-sumber utama. Ia banyak meriwayatkan hadis dari Rasulullah ﷺ (sebanyak 1275 hadis). Hadis-hadis yang diriwayatkannya tersebar dan tercatat dalam berbagai kitab induk hadis ternama, seperti Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abi Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, Muwaththa Malik, Musnad Ahmad bin Hanbal, dan lain-lain.
Di antara mereka yang paling banyak meriwayatkan hadis darinya adalah Abdullah bin Umar bin al-Khattab (putranya sendiri), Abdullah bin Abbas, dan Aslam al-Adawi (mantan budak yang dimerdekakan oleh Umar).
Syarah Hadis
“Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya”
Nilai dan diterimanya suatu amal di sisi Allah sepenuhnya ditentukan oleh niat di hati, bukan hanya bentuk lahiriahnya. Amal yang secara zhahir sama (misalnya hijrah, shalat, sedekah) bisa bernilai ibadah tinggi atau bahkan nol pahala, tergantung niatnya.
“Dan setiap orang hanya mendapatkan apa yang dia niatkan”
Orang hanya mendapat balasan sesuai niat aslinya, bukan sesuai harapan atau klaimnya. Allah Maha Mengetahui isi hati, sehingga tak ada yang bisa menipu-Nya.
Pada masa awal Islam, banyak orang berhijrah dari Makkah ke Madinah. Jika niat hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya maka dia mendapat pahala hijrah yang agung (seperti para sahabat Muhajirin). Tapi jika niatnya duniawi, misalnya: hijrah karena ingin harta/kedudukan, atau hijrah hanya untuk menikahi wanita tertentu (contoh klasik: seorang laki-laki yang hijrah karena Ummu Qais), maka dia tidak mendapat pahala hijrah ke Madinah, melainkan hanya mendapat apa yang dia niatkan (dunia atau wanita itu).
Hadis ini merupakan sepertiga agama karena hampir semua amal tergantung niat. Dua syarat diterimanya amal:
- Ikhlas karena Allah (bukan riya’, sum’ah, atau dunia).
- Mutaba’ah (sesuai tuntunan Nabi ﷺ).
Niat harus diperbaiki terus-menerus, karena setan selalu mengintai untuk merusak niat.


