Dari Pemburu di Padang Pasir Menjadi Penghulu Para Syuhada
Di sebuah bukit batu di Uhud, seorang lelaki perkasa rebah bersimbah darah. Tubuhnya yang kekar penuh luka, namun wajahnya tetap memancarkan cahaya kehormatan. Di sekelilingnya, puluhan mayat musuh bergelimpangan—korban keganasannya di medan perang. Namun kini, ia sendiri telah tiada. Tombak Wahsyi, budak Habsyi, telah merenggut nyawanya. Lebih tragis lagi, tubuhnya dimutilasi oleh Hindun, wanita yang dendamnya membara karena ayah, saudara, dan pamannya tewas di tangannya dalam Perang Badar.
Lelaki itu adalah Hamzah bin Abdul Muthalib. Paman Rasulullah, saudara sesusuan beliau, dan salah satu penjaga Ka’bah yang paling disegani. Ia adalah “Singa Allah dan Singa Rasul-Nya”—julukan yang melekat abadi dalam sejarah Islam.
Inilah kisah Hamzah, sang pemburu ulung yang berburu bukan hanya hewan di padang pasir, tetapi juga kehormatan dan surga di medan jihad. Kisah tentang seorang pemberani yang masuk Islam karena cinta kepada keponakannya, dan gugur sebagai syahid yang paling mulia.
Darah Biru Quraisy
Hamzah bin Abdul Muthalib lahir dari keluarga paling terhormat di Mekkah. Ayahnya, Abdul Muthalib (nama asli Syaibah bin Hasyim), adalah pemimpin Quraisy dan kakek Nabi Muhammad ﷺ. Ia memiliki sepuluh putra terkenal: Al-Harits, Az-Zubair, Abu Thalib, Abdullah, Hamzah, Al-Abbas, Abu Lahab, Abu Lahm, Hajl, dan Dirar. Juga beberapa putri seperti Shafiyyah, Atikah, Barrah, dan Ummu Hakim al-Bayda’.
Hamzah tumbuh menjadi lelaki perkasa. Tubuhnya tegap, nyalinya besar, dan hobinya berburu. Di padang pasir Arab, ia adalah pemburu ulung yang disegani kawan maupun lawan. Tak banyak yang berani mengganggunya, karena kata-katanya tak pernah terbantahkan di kalangan Quraisy.
Kemarahan Seorang Paman
Pada masa-masa awal kenabian, dakwah Islam masih dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Kaum Quraisy, terutama Abu Jahal, sangat membenci Nabi Muhammad ﷺ. Suatu hari, di Bukit Shafa, Abu Jahal bertemu Rasulullah. Dengan kasar ia mencaci-maki, menyakiti, dan melempari beliau. Rasulullah diam, tidak membalas. Namun darah mengalir dari wajah mulia itu.
Ketika itu, Hamzah baru pulang dari berburu. Ia tidak tahu apa-apa. Seorang wanita dari Bani Makhzum bertemu dengannya dan berkata:
“Wahai Hamzah, seandainya engkau melihat apa yang dilakukan Abu Jahal kepada keponakanmu, Muhammad! Ia mencacinya, menyakitinya, dan meninggalkannya dengan wajah berlumuran darah.”
Seketika itu juga, amarah Hamzah meledak. Ia adalah seorang pemburu, darahnya panas, kehormatan keluarganya adalah harga mati. Tanpa pikir panjang, ia bergegas menuju Masjidil Haram. Di sana, Abu Jahal sedang duduk-duduk dengan para tokoh Quraisy. Hamzah mendekat, mengangkat busurnya, lalu menghantamkannya ke kepala Abu Jahal hingga terluka parah.
Dengan suara lantang, Hamzah berkata:
“Engkau mencaci dia? Padahal aku sekarang mengikuti agamanya! Cobalah jika kau berani melawanku!”
Abu Jahal terdiam. Ia tahu Hamzah bukan lawan yang bisa dianggap remeh. Orang-orang Quraisy yang hadir tercengang. Mereka bertanya, “Wahai Abu Umarah, apakah engkau telah meninggalkan agama nenek moyangmu?”
Hamzah menjawab tegas:
“Ya, aku telah masuk Islam. Aku bersaksi bahwa ia (Muhammad) adalah utusan Allah yang benar. Katakan apa saja yang kalian mau!” (Sirah Ibnu Hisyam, jilid 1, hlm. 291–292)
Sejak hari itu, Hamzah menjadi bagian dari barisan muslimin. Keislamannya adalah kemenangan besar. Quraisy kehilangan salah satu pendekar terbaiknya, dan Islam mendapatkan Singa Allah yang siap mengaum di medan jihad.
Hijrah dan Komando Pertama
Ketika Rasulullah mengizinkan para sahabat berhijrah ke Madinah, Hamzah termasuk yang paling dahulu pergi dan menetap di sana. Rasulullah kemudian mempersaudarakan Hamzah dengan Zaid bin Haritsah—sahabat yang juga sangat dicintai beliau.
Pada bulan Ramadan tahun pertama Hijriah, Rasulullah mengutus Hamzah bersama 30 orang Muhajirin untuk mencegat kafilah dagang Quraisy yang datang dari Syam. Kafilah itu dijaga oleh Abu Jahal bersama 300 orang. Kedua pasukan bertemu di Sif Al-Bahri, sebuah tempat di pesisir Laut Merah dekat Al-‘Is (antara Yanbu’ dan Rabigh).
Saat pertempuran hampir pecah, tampillah Majda bin Amr Al-Juhani, seorang tokoh terpandang dari Bani Juhainah yang tinggal di wilayah pesisir barat laut Madinah. Ia adalah sekutu kedua belah pihak. Dengan diplomasi yang cermat, ia mencegah pertempuran dan menghindarkan pertumpahan darah. Ini adalah ekspedisi militer pertama dalam Islam, dan Hamzah adalah komandannya.
Singa Allah di Perang Badar
Perang Badar adalah ujian terbesar pertama antara kebenaran dan kebatilan. Di sinilah kegagahan Hamzah bersinar terang. Ketika Al-Aswad bin Abdul Asad Al-Makhzumi—seorang yang dikenal kejam—keluar dari barisan Quraisy dan berkata sombong:
“Demi Allah, aku akan minum dari telaga mereka (muslimin), atau aku akan menghancurkannya, atau aku akan mati di hadapannya!”
Hamzah keluar menghadapinya. Dengan satu tebasan, ia memotong kaki Al-Aswad hingga setengah betis. Al-Aswad terjatuh, namun tetap merangkak menuju telaga. Hamzah memukulnya lagi dan membunuhnya tepat di dalam telaga itu. (Sirah Ibnu Hisyam 2/280)
Tiga pendekar Quraisy lainnya—Syaibah, Utbah, dan Al-Walid—keluar menantang duel. Dari pihak muslimin keluar Ali bin Abi Thalib, Hamzah, dan Ubaidah bin Al-Harits. Ali membunuh Al-Walid, Hamzah membunuh Syaibah, sementara Ubaidah dan Utbah saling melukai. Ali dan Hamzah kemudian membantu Ubaidah membunuh Utbah. (H.R. Al-Bukhari)
Tentang peristiwa ini, Allah menurunkan ayat:
۞ هَٰذَانِ خَصْمَانِ اخْتَصَمُوا فِي رَبِّهِمْ ۖ فَالَّذِينَ كَفَرُوا قُطِّعَتْ لَهُمْ ثِيَابٌ مِنْ نَارٍ يُصَبُّ مِنْ فَوْقِ رُءُوسِهِمُ الْحَمِيمُ
“Inilah dua golongan (mukmin dan kafir) yang bertengkar. Mereka bertengkar tentang Tuhan mereka. Bagi orang-orang yang kufur dibuatkan pakaian dari api neraka. Ke atas kepala mereka akan disiramkan air yang mendidih.” (QS. Al-Ḥajj: 19)
Abu Dzar meriwayatkan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan enam orang yang berduel di Badar: Ali, Hamzah, Ubaidah dari pihak muslimin; dan Syaibah, Utbah, Al-Walid dari pihak Quraisy. (Al-Mustadrak, 2/275)
Legenda di Perang Uhud
Jika Badar adalah awal kejayaannya, Uhud adalah puncak kegagahan Hamzah. Sa’ad bin Abi Waqqash berkata:
“Aku tidak pernah melihat seseorang pada hari Uhud yang lebih dahsyat serangannya dan lebih mematikan bagi musuh dibandingkan Hamzah bin Abdul Muthalib. Sungguh, dalam pertempuran, dia seperti singa Yatsrib yang menerjang di tengah-tengah manusia.” (Al-Mustadrak, 3/226)
Al-Waqidi mencatat: “Hamzah adalah orang yang paling kuat dan paling banyak membunuh musyrik pada hari itu, hingga dihitung telah membunuh lebih dari tiga puluh orang.” (Al-Maghāzī, jilid 1, hlm. 230–232)
Hamzah bertempur dengan keganasan yang luar biasa. Tak ada yang bisa menghentikannya. Ia seperti badai yang menyapu musuh-musuh Islam. Namun di balik keganasannya, ada dendam yang membara di hati musuh-musuhnya.
Dendam Hindun dan Janji Wahsyi
Hindun binti Utbah adalah wanita Quraisy yang sangat membenci Islam. Ayahnya, Utbah, dan saudaranya, Al-Walid, tewas di tangan Ali dan Hamzah di Perang Badar. Pamannya, Syaibah, juga tewas. Dendamnya menggunung.
Ia bertemu dengan Wahsyi, seorang budak Habsyi milik Jubair bin Muth’im yang mahir melempar tombak. Hindun berkata:
“Jika kau berhasil membunuh Hamzah bin Abdul Muthalib dalam peperangan melawan Muhammad, maka demi Allah, aku akan memerdekakanmu.”
Jubair bin Muth’im sendiri juga punya dendam. Pamannya, Thu’aimah bin Adi, tewas di tangan Hamzah di Badar. Ia pun menjanjikan kemerdekaan kepada Wahsyi jika berhasil membunuh Hamzah.
Wahsyi kemudian menceritakan kisahnya:
قَالَ وَحْشِيٌّ: كُنْتُ عَبْدًا لِجُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ، فَلَمَّا خَرَجَ النَّاسُ إِلَى أُحُدٍ، قَالَ لِي جُبَيْرٌ: إِنْ قَتَلْتَ حَمْزَةَ عَمَّ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَنْتَ حُرٌّ، قَالَ: فَخَرَجْتُ مَعَ النَّاسِ، وَكُنْتُ رَجُلًا حَبَشِيًّا أَقْذِفُ بِالْحِرَابِ قَذْفَ الْحَبَشَةِ، فَلَمَّا الْتَقَى النَّاسُ خَرَجْتُ أَنْظُرُ حَمْزَةَ، حَتَّى رَأَيْتُهُ فِي أَنْيَفِ النَّاسِ، يَهْزِمُهُمْ كَأَنَّهُ جَمَلٌ أَوْرَقُ، فَوَاللَّهِ إِنِّي لَأُرَوِّصُ لَهُ حَتَّى إِذَا اسْتَمَكَنْتُ مِنْهُ رَمَيْتُهُ بِحَرْبَتِي فَوَقَعَتْ فِي سُرَّتِهِ، حَتَّى خَرَجَتْ مِنْ بَيْنِ رِجْلَيْهِ، فَمَا انْتَضَخَ عَلَيَّ دَمٌ وَلَمْ يُكَلِّمْنِي حَتَّى مَاتَ، فَرَجَعْتُ حَتَّى قَعَدْتُ فِي الْمَعَسْكَرِ، وَلَمْ يَكُنْ لِي بِغَيْرِهِ حَاجَةٌ، وَإِنَّمَا قَتَلْتُهُ لِأُعْتَقَ
“Wahsyi berkata: ‘Aku adalah budak milik Jubair bin Muth’im. Ketika orang-orang keluar menuju Uhud, Jubair berkata kepadaku: “Jika kau berhasil membunuh Hamzah, paman Muhammad ﷺ, maka kau bebas (merdeka).” Maka aku ikut berangkat bersama pasukan. Aku adalah orang Habsyi, dan aku biasa melempar tombak seperti cara orang Habsyi. Ketika pertempuran dimulai, aku mencari-cari Hamzah hingga aku melihatnya berada di barisan paling depan. Ia menghantam musuh-musuh seperti unta jantan yang liar. Demi Allah, aku menyelinap dan mengendap-endap mendekatinya hingga ketika aku benar-benar mendapatkan posisi yang tepat, aku melemparkan tombakku ke arahnya. Tombak itu mengenai bagian perutnya dan menembus hingga keluar di antara kedua pahanya. Ia tidak memandangku dan tidak mengucap sepatah kata pun kepadaku hingga ia wafat. Lalu aku kembali ke perkemahan, dan tidak ada keperluanku selain dia. Aku membunuhnya hanya demi memperoleh kemerdekaanku.'” (Musnad Ahmad, hasan)
Hamzah gugur. Namun tragedi belum berakhir.
Mutilasi yang Menyedihkan
Ketika Rasulullah ﷺ tiba di medan Uhud dan melihat jasad pamannya, beliau terpukul. Abdullah bin Mas’ud meriwayatkan:
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ: لَمَّا رَأَى رَسُولُ اللهِ ﷺ حَمْزَةَ قَدْ بُقِعَ بِهِ – يَعْنِي قُتِلَ وَمُثِّلَ بِهِ – قَالَ: “لَئِنْ أَظْفَرَنِي اللَّهُ عَلَى قُرَيْشٍ فِي مَوْطِنٍ مِنَ الْمَوَاطِنِ، لَأُمَثِّلَنَّ بِثَلَاثِينَ رَجُلًا مِنْهُمْ.” فَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ: ﴿وَإِنْ عَاقَبْتُمْ فَعَاقِبُوا بِمِثْلِ مَا عُوقِبْتُمْ بِهِ…﴾ [النحل: 126]
“Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: ‘Ketika Rasulullah ﷺ melihat Hamzah telah dibunuh dan dimutilasi tubuhnya, beliau bersabda: “Demi Allah, jika Allah memberikan kemenangan kepadaku atas Quraisy dalam suatu pertempuran, sungguh aku akan membalas dengan memutilasi tiga puluh orang dari mereka!” Maka turunlah ayat: “Dan jika kamu membalas, balaslah dengan balasan yang seimbang dengan perlakuan mereka kepadamu…”‘” (QS. An-Naḥl: 126) (Musnad Ahmad, hasan)
Dalam riwayat Ṭabaqāt Ibnu Sa’d dan Sirah Ibnu Hisyam, disebutkan bahwa perut Hamzah dibelah, lambungnya dikeluarkan, hidung dan telinganya dipotong. Pelaku utama mutilasi adalah Hindun binti Utbah, sebagai balas dendam atas ayah, saudara, dan pamannya yang tewas di Badar. Hindun bahkan membuat kalung dan gelang dari potongan tubuh Hamzah.
Rasulullah ﷺ berdiri di sisi jasad pamannya. Air matanya mengalir. Beliau bersabda:
“Belum pernah aku mengalami musibah sepedih ini.”
Dimandikan Malaikat
Jabir bin Abdullah meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ memerintahkan para syuhada Uhud dikuburkan bersama darah mereka, tidak dimandikan dan tidak disalatkan. (Sunan Abi Dawud, no. 3131)
Namun, ada pengecualian untuk Hamzah dan Hanzhalah. Abdullah bin Abbas berkata:
أُصِيبَ حَمْزَةُ بْنُ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ وَحَنْظَلَةُ بْنُ الْوَاهِبِ، وَهُمَا جُنُبَانِ، فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ: “إِنِّي رَأَيْتُ الْمَلَائِكَةَ تُغَسِّلُهُمَا”
“Hamzah bin Abdul Muthalib dan Hanzhalah bin Al-Wahib sama-sama gugur dalam keadaan junub, lalu Nabi ﷺ bersabda: ‘Sesungguhnya aku melihat para malaikat memandikan keduanya.'” (H.R. Aṭ-Ṭabrānī)
Subhanallah! Para malaikat turun memandikan jenazahnya. Kemuliaan yang tak diberikan kepada siapa pun.
Kenangan Abdurrahman bin Auf
Suatu ketika, Abdurrahman bin Auf disuguhi makanan. Ia teringat para sahabat yang telah gugur. Ia berkata:
“Mush’ab bin Umair, orang yang lebih baik dariku, telah gugur. Jasadnya dikafankan hanya dengan selembar kain; jika kepalanya ditutup maka kedua kakinya tersingkap, sedangkan jika kedua kakinya ditutup kepalanya tersingkap. Hamzah pun telah gugur, dan dia jauh lebih baik dariku. Kita telah diberi dunia sebagaimana kita rasakan saat ini. Sungguh, kita takut ini adalah pahala kebaikan yang didahulukan pemberiannya.”
Setelah itu Abdurrahman menangis dan meninggalkan makanannya. (H.R. Al-Bukhari)
Penghulu Para Syuhada
Rasulullah ﷺ menetapkan kedudukan Hamzah dengan sabdanya:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: “سَيِّدُ الشُّهَدَاءِ حَمْزَةُ، وَرَجُلٌ قَامَ إِلَى إِمَامٍ جَائِرٍ، فَأَمَرَهُ وَنَهَاهُ، فَقَتَلَهُ.”
“Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Penghulu para syuhada adalah Hamzah, dan seorang lelaki yang berdiri menghadapi pemimpin zalim lalu menasihatinya dan melarangnya, lalu ia dibunuh (karena hal itu).'” (Al-Mustadrak, 3/203)
Hamzah adalah pemimpin para syuhada. Sebuah gelar yang abadi hingga hari kiamat.
Para Syuhada di Surga
Tentang keadaan para syuhada di surga, Rasulullah ﷺ bersabda:
عَنْ مَسْرُوقٍ، قَالَ: سَأَلْنَا عَبْدَ اللَّهِ عَنْ هَذِهِ الْآيَةِ: ﴿وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللهِ أَمْوَاتًا﴾، قَالَ: أَمَا إِنَّا قَدْ سَأَلْنَا عَنْ ذَلِكَ، فَقَالَ: “أَرْوَاحُهُمْ فِي جَوْفِ طَيْرٍ خُضْرٍ، لَهَا قَنَادِيلُ مُعَلَّقَةٌ بِالْعَرْشِ، تَسْرَحُ مِنَ الْجَنَّةِ حَيْثُ شَاءَتْ، ثُمَّ تَأْوِي إِلَى تِلْكَ الْقَنَادِيلِ، فَاطَّلَعَ إِلَيْهِمْ رَبُّهُمْ اطِّلَاعَةً، فَقَالَ: هَلْ تَشْتَهُونَ شَيْئًا؟ فَقَالُوا: أَيُّ شَيْءٍ نَشْتَهِي وَنَحْنُ نَسْرَحُ مِنَ الْجَنَّةِ حَيْثُ شِئْنَا؟ فَفَعَلَ ذَلِكَ بِهِمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، فَلَمَّا رَأَوْا أَنَّهُمْ لَا يُتْرَكُونَ مِنْ أَنْ يُسْأَلُوا، قَالُوا: يَا رَبِّ، نُرِيدُ أَنْ تُرُدَّ أَرْوَاحَنَا فِي أَجْسَادِنَا، حَتَّى نُقْتَلَ فِي سَبِيلِكَ مَرَّةً أُخْرَى، فَلَمَّا رَأَى أَنْ لَيْسَ لَهُمْ حَاجَةٌ تُرِكُوا”
*”Dari Masruq, ia berkata: Kami bertanya kepada Abdullah (bin Mas’ud) tentang ayat: ‘Dan janganlah engkau mengira bahwa orang-orang yang terbunuh di jalan Allah itu mati…’ (QS. Ali Imran: 169). Maka ia berkata: ‘Kami juga bertanya tentang hal itu kepada Rasulullah ﷺ. Beliau bersabda: “Ruh-ruh mereka berada dalam rongga burung-burung hijau, yang memiliki lentera-lentera yang digantungkan di bawah ‘Arsy. Mereka bebas menjelajahi surga sesuka hati mereka, lalu kembali ke lentera-lentera tersebut. Kemudian Rabb mereka menengok kepada mereka dan berfirman: ‘Apakah kalian menginginkan sesuatu?’ Mereka menjawab: ‘Apa lagi yang bisa kami inginkan, sementara kami bebas menjelajahi surga ke mana pun kami mau?’ Allah mengulangi pertanyaan itu tiga kali. Ketika mereka merasa bahwa mereka tidak bisa menghindari pertanyaan tersebut, mereka berkata: ‘Ya Rabb kami, kami ingin agar ruh kami dikembalikan ke jasad kami, lalu kami terbunuh lagi di jalan-Mu.’ Maka Allah melihat bahwa mereka tidak memiliki keinginan lain, lalu dibiarkanlah mereka.'”* (H.R. Muslim, no. 1887)
Hamzah dan para syuhada lainnya sedang menikmati kenikmatan surga yang tak terbayangkan.
Wahsyi Masuk Islam
Setelah Fathu Makkah, Wahsyi ketakutan. Ia melarikan diri ke Thaif. Namun setelah Thaif ditaklukkan, ia menulis surat kepada Rasulullah memohon untuk masuk Islam. Rasulullah membalas: “Ya (masuk Islamlah).”
Ketika Wahsyi datang menghadap, Rasulullah bertanya:
“Apakah engkau Wahsyi?”
“Ya,” jawabnya.
“Engkaukah yang membunuh Hamzah?”
“Telah terjadi apa yang telah engkau dengar.”
Rasulullah ﷺ bersabda dengan nada yang sangat dalam:
أَكُنْتَ قَاتِلَهُ؟ فَأَعْرِضْ عَنِّي، فَلَا تَرَيَنَّ وَجْهِي
“Apakah engkau mampu untuk tidak menampakkan wajahmu kepadaku?” (Musnad Ahmad)
Sejak itu, Wahsyi selalu berusaha menghindar dari pandangan Rasulullah. Beliau tidak bisa melupakan pemandangan paman tercintanya yang terbunuh di tangannya. Namun Islam adalah agama maaf. Wahsyi tetap menjadi muslim hingga akhir hayatnya.
Kemuliaan yang Tak Lapuk Zaman
Bertahun-tahun setelah peristiwa Uhud, di masa kekhalifahan Mu’awiyah, ada rencana untuk mengalirkan saluran air dari Bukit Uhud. Para pekerja melapor: “Kami tidak bisa mengalirkannya kecuali melintasi kuburan para syuhada.” Mu’awiyah berkata: “Gali dan pindahkan mereka.”
Jabir bin Abdullah, yang masih hidup saat itu, bercerita:
“Lalu aku melihat mereka (jenazah para syuhada) diangkat di atas pundak-pundak orang, dalam keadaan seperti orang-orang yang sedang tidur. Cangkul mengenai ujung kaki Hamzah bin Abdul Muthalib, dan darah pun mengalir keluar, seakan-akan ia baru saja wafat.” (Ṭabaqāt Ibnu Sa’d, jilid 3, hlm. 7)
Subhanallah! Puluhan tahun telah berlalu, namun jasadnya masih utuh dan darahnya masih mengalir. Inilah karamah seorang syahid, inilah kemuliaan Hamzah, Singa Allah.
Warisan Hamzah
Hamzah bin Abdul Muthalib telah tiada. Namun ia meninggalkan warisan yang tak ternilai bagi umat Islam:
Pertama, keberanian membela kebenaran. Ia masuk Islam bukan karena bujukan, tetapi karena amarahnya melihat keponakannya dianiaya. Ia membela dengan tangannya sendiri.
Kedua, kegagahan di medan perang. Ia adalah singa yang tak kenal takut. Tiga puluh orang musuh tewas di tangannya di Uhud.
Ketiga, kesetiaan kepada Rasulullah. Ia adalah paman yang juga saudara sesusuan. Cintanya kepada Nabi melebihi cintanya kepada dirinya sendiri.
Keempat, kemuliaan sebagai syahid. Ia gugur di jalan Allah, dimandikan malaikat, dan diangkat menjadi penghulu para syuhada.
Kelima, pengampunan setelah mati. Meski Wahsyi yang membunuhnya masuk Islam, Hamzah tidak menuntut balas. Ia telah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah.
وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا ۚ بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ ﴿١٦٩﴾ فَرِحِينَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَيَسْتَبْشِرُونَ بِالَّذِينَ لَمْ يَلْحَقُوا بِهِمْ مِنْ خَلْفِهِمْ أَلَّا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
“Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; sebenarnya mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki. Mereka bergembira dengan karunia yang diberikan Allah kepadanya, dan mereka bersukacita terhadap orang-orang yang masih tinggal di belakang yang belum menyusul mereka, bahwa tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.” (QS. Āli ‘Imrān: 169-170)
Semoga Allah meridhai Hamzah bin Abdul Muthalib, Singa Allah dan Singa Rasul-Nya. Semoga kita kelak dikumpulkan bersamanya di surga, bersama para nabi, ṣiddīqīn, syuhada, dan ṣāliḥīn. Āmīn.





