Oleh: Prof. Dr. Ragheb As-Sirjani
Ringkasan Artikel
Penduduk Madinah, baik dari kalangan Yahudi maupun musyrik, pada awalnya tidak menyambut gembira kedatangan Rasulullah ﷺ. Namun, di tengah keterpecahan yang melanda kota tersebut dan berkat solidaritas serta persatuan kaum Muslimin, mereka terpaksa menerima hijrahnya Rasulullah ﷺ ke kota mereka.
Sikap Yahudi dan Musyrik terhadap Rasulullah ﷺ:
Tidaklah penduduk Madinah—baik Yahudi maupun musyrik—menyambut gembira kehadiran Rasulullah ﷺ di kota mereka. Namun, akibat keterpecahan yang melanda kota tersebut dan di hadapan persatuan serta solidaritas kaum Muslimin, baik Yahudi maupun musyrik terpaksa menerima hijrahnya Rasulullah ﷺ ke negeri mereka. Hal ini tentu menciptakan suasana tegang di Madinah, terlebih lagi—sebagaimana telah kami singgung sebelumnya—Yahudi dan musyrik merupakan mayoritas penduduk kota itu.
Adapun kaum Yahudi, mereka mengetahui dari kitab-kitab suci mereka bahwa kemunculan Nabi yang dinanti-nantikan sudah sangat mendekati kenyataan. Mereka mengenalinya melalui tanda-tanda yang ada pada diri mereka. Mereka berangan-angan seandainya nabi itu berasal dari kalangan mereka sendiri. Namun, ketika nabi itu benar-benar muncul dari kalangan bangsa Arab, kebanyakan mereka mengingkari kedatangannya dan menolak kenabiannya. Hanya sedikit sekali di antara mereka yang beriman, dan yang paling terkenal di antara mereka adalah Abdullah bin Salam radhiyallahu ‘anhu. Adapun sisanya, mereka menolak Islam meskipun dalam hati mereka yakin akan kebenarannya.
Rasulullah ﷺ bersikap kepada kaum Yahudi dengan ketenangan yang luar biasa. Beliau berusaha meluluhkan hati mereka semampunya, menjawab pertanyaan-pertanyaan dan ujian-ujian mereka dengan penuh kelapangan dada. Bahkan, beliau berusaha menyesuaikan diri dengan mereka dalam beberapa hal—atas perintah Allah Ta’ala—agar hati mereka lebih mendekat kepada Islam. Di antara bentuk penyesuaian itu adalah sebagai berikut:
Beliau terus menerus salat menghadap kiblat mereka (Baitul Maqdis) selama tujuh belas bulan penuh. Padahal, kaum Muslimin pada tahun-tahun terakhir periode Makkah sudah salat menghadap Baitul Maqdis, bukan ke Kakbah.
Beliau berpuasa pada hari Asyura sebagaimana mereka berpuasa.
Bahkan, ada beberapa kebiasaan sehari-hari yang bisa dipilih sesuai kehendak beliau.
Intinya, Rasulullah ﷺ ingin kaum Yahudi merasakan bahwa beliau bukanlah orang asing bagi mereka, melainkan beliau adalah saudara bagi nabi mereka, Musa ‘alaihis salam.
Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma merangkum kebijakan Rasulullah ﷺ di awal periode Madinah terhadap Yahudi dengan perkataannya:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يَسْدِلُ شَعْرَهُ، وَكَانَ الْمُشْرِكُونَ يَفْرُقُونَ رُءُوسَهُمْ، وَكَانَ أَهْلُ الْكِتَابِ يَسْدِلُونَ رُءُوسَهُمْ، وَكَانَ النَّبِيُّ ﷺ يُحِبُّ مُوَافَقَةَ أَهْلِ الْكِتَابِ فِيمَا لَمْ يُؤْمَرْ فِيهِ بِشَيْءٍ، ثُمَّ فَرَقَ النَّبِيُّ ﷺ رَأْسَهُ.
“Nabi ﷺ biasa membiarkan rambutnya terurai (tidak disisir tengah), sementara orang-orang musyrik menyisir rambut mereka dengan belahan tengah. Adapun Ahli Kitab biasa membiarkan rambut mereka terurai. Nabi ﷺ suka menyesuaikan diri dengan Ahli Kitab dalam hal-hal yang tidak ada perintah khusus tentangnya. Kemudian setelah itu, Nabi ﷺ menyisir rambutnya dengan belahan tengah.” (HR. Bukhari & Muslim) [1]
Kebijakan kenabian ini akan berubah seiring berjalannya waktu, ketika sikap keras kepala dan pendustaan kaum Yahudi tampak secara terang-terangan. Pada saat itu, Rasulullah ﷺ justru dengan sengaja menyalahi mereka sebagai ganti dari menyesuaikan diri. Beliau juga mulai merespons secara setimpal kekerasan dan kesombongan mereka pada tahap-tahap selanjutnya dalam sejarah hidup beliau.
Adapun kaum musyrik Madinah, mereka pun tidak menyambut gembira kedatangan kaum Muslimin di negeri mereka. Namun, secara umum mereka tidak sekejam musyrik Makkah. Mereka memiliki ciri khas berupa akhlak yang lembut dan perlakuan yang halus. Kemungkinan hal ini disebabkan asal-usul mereka dari Yaman yang dikenal lemah lembut dan tenang. Selain itu, paganisme (penyembahan berhala) tidaklah berakar kuat di Madinah seperti halnya di Makkah. Pemikiran musyrik Madinah juga tidak terbelenggu tradisi secara kaku seperti penduduk Makkah. Hal ini memungkinkan dakwah Islamiyah menyebar lebih cepat di kota ini.
Perlakuan Rasulullah ﷺ terhadap musyrik Madinah merupakan contoh luar biasa tentang hidup berdampingan secara damai dalam bentuknya yang paling indah. Sering kita jumpai pemandangan di mana Rasulullah ﷺ berinteraksi secara wajar dengan mereka sebagai sesama warga negara yang damai di kota yang sama.
Rasulullah ﷺ dan kaum Muslimin menjual dan membeli dari musyrik, berutang dan memberi utang kepada mereka, menjamu mereka, serta saling bertukar hadiah. Hubungan baik inilah yang memungkinkan Islam menyebar secara bertahap di Madinah.
Namun, bukan berarti semua musyrik bersikap toleran terhadap kaum Muslimin. Sebagian dari mereka—khususnya para pemimpin—menolak keberadaan Muslimin secara keseluruhan, baik secara terperinci maupun global. Yang paling keras penolakannya adalah Abdullah bin Ubay bin Salul, salah satu pemimpin besar suku Khazraj. Penduduk Madinah—baik Aus maupun Khazraj—sebelum hijrah telah bersepakat untuk menobatkannya sebagai raja atas seluruh Madinah, sebuah peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah. Namun, ketika Rasulullah ﷺ hijrah, kepemimpinan beralih kepada beliau, dan proyek penobatan Ibnu Salul hancur lebur dari akarnya. Hal ini menanamkan dendam yang tak terbatas di dalam hati Ibnu Salul, yang menjadikannya salah satu musuh terbesar Rasulullah ﷺ dan Islam sepanjang hidupnya.
Adapun musyrik di sekitar Madinah, kebanyakan dari mereka adalah penduduk pedalaman (Badui). Meskipun watak mereka keras, Rasulullah ﷺ berusaha keras untuk berperilaku baik terhadap mereka. Hal ini menetralisir ancaman dari pihak mereka sampai batas yang signifikan.
Hubungan tidak resmi bukanlah satu-satunya pengatur hubungan dengan suku-suku ini. Rasulullah ﷺ juga berupaya memberikan bentuk hubungan yang sesuai secara politis. Bentuk ini ada yang berupa perjanjian damai dengan suku-suku yang bersahabat, seperti Juhainah, dan ada yang berupa peperangan dengan suku-suku yang memusuhi, seperti Bani Sulaim. [2]
Referensi:
[1] HR. Bukhari: Kitab Manaqib, Bab Sifat Nabi ﷺ (3365) dengan lafaz miliknya; Muslim: Kitab Fadhail, Bab Tentang Rambut Nabi ﷺ yang Terurai ke Samping (2336)
[2] Lihat: Dr. Ragheb As-Sirjani, Man Huwa Muhammad, Dar At-Taqwa untuk Percetakan dan Penerbitan, Kairo, edisi pertama, 1442 H = 2021 M, hlm. 344-346.
Sumber: Islam Story





