Oleh: Dr. Sulaiman Saleh
Guru Besar Jurnalisme dan Komunikasi Internasional, Fakultas Komunikasi, Universitas Kairo
Pendahuluan
Mempersiapkan umat Islam untuk membangun masa depan membutuhkan pengembangan pendekatan baru dalam mempelajari sejarah dan mengubahnya menjadi sumber kekuatan. Salah satu pendekatan terpenting adalah “pembacaan maqashid atas sejarah.” Pendekatan ini dapat menjadi awal dari proyek intelektual baru, membuka cakrawala baru untuk mengembangkan berbagai ilmu—terutama politik, sosiologi, kepemimpinan, dan pendidikan.
Pendekatan ini juga meningkatkan kemampuan kita untuk melampaui metodologi Barat dalam mempelajari sejarah, mencapai kemandirian budaya dan ilmiah, membangun citra umat Islam, mengungkap perannya dalam membangun peradaban dan budaya, melindungi kemanusiaan, menegakkan keadilan, serta membela martabat dan hak asasi manusia.
Kita dapat membangun pembacaan maqashid atas sejarah sebagai metodologi Islam yang kreatif dan otentik, yang fondasi ilmiahnya bersumber dari Al-Qur’an al-Karim. Ini merupakan lompatan kualitatif dalam cara kita memperlakukan sejarah dari perspektif peradaban Islam.
Apa Itu Pembacaan Maqashid atas Sejarah?
Pembacaan maqashid atas sejarah adalah pendekatan dalam mempelajari peristiwa dan fenomena sejarah yang berangkat dari tujuan-tujuan besar syariat, seperti menegakkan keadilan, menjaga martabat manusia, memelihara agama, akal, jiwa, dan harta. Tujuan-tujuan ini menjadi pemandu pengetahuan dan analisis untuk memahami perjalanan sejarah dan menafsirkan pasang surut umat.
Ini bukan sekadar membaca narasi sejarah atau menafsirkannya secara materialistik. Ia mencari tujuan dan hukum-hukum ilahi yang tersembunyi di balik fakta-fakta, serta memahami sebab-sebab kebangkitan dan kehancuran umat.
Landasan Teoritis Pembacaan Maqashid atas Sejarah
1. Kesadaran akan Sunnah
Sejarah, dalam pandangan Al-Qur’an, adalah manifestasi dari sunnah-sunnah Allah di alam semesta dan masyarakat. Allah berfirman:
قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِكُمْ سُنَنٌۭ فَسِيرُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ فَٱنظُرُوا۟ كَيْفَ كَانَ عَـٰقِبَةُ ٱلْمُكَذِّبِينَ
“Sungguh, telah berlalu sebelum kamu sunnah-sunnah. Karena itu berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan.” (QS. Ali Imran: 137)
Pembacaan maqashid berangkat dari pemahaman sunnah ini untuk menemukan “makna dan tujuan” di balik peristiwa, bukan sekadar “informasi” sejarah.
Ibnu ‘Asyur, dalam tafsirnya, menjelaskan bahwa perintah Allah untuk mengambil pelajaran dari umat-umat terdahulu ini mengandung makna mendalam. Allah memerintahkan kaum mukminin untuk melihat dengan pandangan tafakur dan pencarian bukti, bukan sekadar jalan-jalan untuk bersenang-senang. Bekas-bekas kehancuran umat terdahulu yang masih tersisa di bumi menjadi bukti nyata bahwa kehancuran itu akibat perbuatan mereka sendiri. Ini adalah sunnah Allah yang tidak berubah.
Perintah “berjalanlah” dalam ayat ini bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk melihat dan merenungkan. Jadi, tujuan utama mempelajari sejarah adalah mengambil pelajaran, memahami sunnah Allah, dan membangun peradaban di atas fondasi keadilan dan keimanan.
2. Maqashid sebagai Dasar Penafsiran Sejarah
Kita dapat membaca sejarah dalam cahaya tujuan-tujuan besar pembangunan peradaban manusia, seperti menegakkan keadilan, melindungi kebebasan, membangun peradaban, memakmurkan bumi, dan menyucikan jiwa serta masyarakat.
Ibnu Khaldun, dalam Muqaddimah-nya, melihat bahwa sejarah bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk memahami sunnah-sunnah ilahi dalam masyarakat dan pembangunan peradaban. Ia menulis: “Manfaat sejarah adalah bahwa ia menghentikan kita pada keadaan umat-umat terdahulu dalam akhlak mereka, para nabi dalam sirah mereka, dan raja-raja dalam pemerintahan dan kebijakan mereka, sehingga sempurnalah manfaat keteladanan bagi siapa yang menginginkannya dalam urusan agama dan dunia.”
Dari sini, kita dapat menyimpulkan tiga maqashid besar dari proyek sejarah Ibnu Khaldun:
Mengungkap sunnah-sunnah sosial dan peradaban: bahwa tindakan manusia dan perkembangan negara tunduk pada sunnah dan hukum yang konsisten yang dikehendaki Allah di alam semesta.
Sejarah sebagai cermin pelajaran: tujuan sejarah adalah pelajaran, bukan sekadar berita. Pelajaran ini melahirkan kesadaran dan keseimbangan dalam kebijakan.
Peringatan akan kerusakan, kemewahan, dan ketidakadilan: kehancuran negara bukan kebetulan, tetapi akibat penyimpangan dari nilai-nilai dan tujuan-tujuan peradaban yang menjaga masyarakat manusia.
3. Dimensi Maqashid dalam Kritik Riwayat Sejarah
Ibnu Khaldun adalah orang pertama yang menjadikan “tujuan-tujuan pembangunan peradaban” sebagai tolok ukur untuk mengkritik berita dan riwayat. Ia tidak menerima suatu riwayat kecuali jika sesuai dengan sunnah-sunnah kehidupan sosial manusia. Ia menulis: “Seni sejarah adalah seni yang mulia… syaratnya adalah riwayat itu harus dihadapkan pada prinsip-prinsip dasar peradaban.” Inilah inti dari dimensi maqashid.
4. Keterkaitan Maqashid Syariah dan Maqashid Peradaban
Ibnu Khaldun memandang bahwa maqashid syariah dan maqashid pembangunan peradaban saling terintegrasi. Keduanya bertujuan mewujudkan kemaslahatan manusia dan menjaga keteraturan dunia. Pernyataannya yang menunjukkan integrasi ini: “Sesungguhnya syariat adalah pokok dan peradaban adalah cabang darinya, karena syariat ditetapkan untuk kemaslahatan hamba di dunia dan akhirat mereka.”
5. Dimensi Moral dan Spiritual dalam Tindakan Sejarah
Setiap peristiwa sejarah diukur sejauh mana ia mendekati atau menjauhi tujuan-tujuan kebaikan, keadilan, dan kasih sayang, bukan hanya berdasarkan keberhasilan politik atau militernya.
Malik bin Nabi menegaskan bahwa manusia adalah poros tindakan sejarah. Sejarah tidak diciptakan oleh besi dan api, tetapi oleh gagasan moral dan intelektual yang menggerakkan manusia. Ia berkata: “Manusia, tanah, dan waktu adalah tiga elemen dalam setiap peradaban. Namun gagasanlah yang membentuk elemen-elemen ini dan memberinya ruh moral.”
Baginya, ketika sebuah umat kehilangan cita-cita moralnya, ia kehilangan ruh sejarahnya.
6. Dimensi Intelektual: Dari Kesadaran akan Sunnah ke Penciptaan Sejarah
Malik bin Nabi juga mengingatkan bahwa masalah terbesar yang dihadapi umat Islam bukanlah masalah politik atau ekonomi, tetapi masalah pemikiran, yaitu cara pandangnya terhadap manusia dan sejarah. Kesadaran akan sunnah-sunnah sejarah dan pengetahuan adalah yang membedakan umat yang mampu bangkit. Tidak ada tindakan peradaban tanpa kesadaran intelektual akan hukum-hukum yang mengatur gerak sejarah.
7. Integrasi antara Moral dan Pengetahuan
Malik bin Nabi menekankan bahwa moral tidak bekerja dalam ruang hampa, tetapi diwujudkan melalui sistem pengetahuan yang selaras dengan tujuan wahyu. Ia berkata: “Moral yang tidak berlandaskan gagasan yang jelas tentang manusia dan alam semesta tidak akan menghasilkan sejarah, tetapi hanya menghasilkan akhlak yang statis. Tindakan sejarah yang efektif dibangun di atas perpaduan moral dan pengetahuan, yaitu pada ‘akal moral’ yang mengarahkan gerak sejarah.”
Muhammad Iqbal memandang sejarah bukan sekadar pergantian peristiwa, tetapi ujian bagi nilai spiritual dan intelektual dalam diri manusia. Ia berkata: “Sejarah bukanlah panggung kebetulan, tetapi arena untuk mewujudkan nilai-nilai spiritual dalam realitas ruang dan waktu. Dengan demikian, tindakan sejarah menjadi perpanjangan dari tugas ilahi: ujian bagi kehendak manusia dalam mencapai tujuan keadilan, kebebasan, dan ilmu pengetahuan.”
Abdul Wahhab Al-Masiri mengkritik pandangan Barat tentang sejarah sebagai “gerakan material tanpa tujuan.” Ia mengatakan bahwa tindakan sejarah dalam perspektif Islam diatur oleh tujuan moral universal: “Sejarah bukanlah akumulasi peristiwa, tetapi jalur moral manusia dalam menghadapi materialisme. Dengan demikian, tindakan sejarah adalah arena pertarungan antara nilai dan materi, antara manusia dan mesin.”
Kesadaran Peradaban dan Membangun Masa Depan
Tujuan mempelajari sejarah bukanlah untuk memuliakan atau mengutuk, tetapi untuk menggali sunnah-sunnah peradaban yang memungkinkan umat melanjutkan kebangkitannya.
Bagaimana pembacaan maqashid atas sejarah dapat menjadi sarana membentuk kesadaran peradaban dan membangun masa depan? Hal ini bergantung pada kemampuan kita mencapai hal-hal berikut:
1. Mengubah Sejarah dari Masa Lalu Menjadi Metodologi Berpikir
Pembacaan maqashid tidak memperlakukan sejarah sebagai gudang peristiwa, tetapi sebagai sumber sunnah dan hukum yang mengatur gerak umat. Ia mengekstrak dari masa lalu tujuan-tujuan yang mengaturnya: keadilan, kebebasan, keseimbangan, pembangunan peradaban, pesan moral. Kemudian ia memberdayakannya untuk memahami realitas dan meramalkan masa depan.
2. Dari Kesadaran Historis ke Kesadaran Peradaban
Kesadaran peradaban adalah kemampuan untuk memahami posisi umat dalam gerak zaman sesuai dengan sunnah Allah tentang pemberdayaan dan pergantian kekuasaan. Pembacaan maqashid adalah alat yang mengungkap sunnah-sunnah ini. Dengan kata lain, maqashid mengubah sejarah dari memori menjadi metodologi.
3. Membangun Masa Depan dengan Menemukan Sunnah Kebangkitan
Pembacaan maqashid atas sejarah mengungkap hukum-hukum kebangkitan dan kehancuran, sehingga membantu mengubah kesadaran historis menjadi perencanaan strategis.
Ketika kita tahu bahwa kezaliman adalah sebab kehancuran dan keadilan adalah sebab kemakmuran, maka kita memiliki landasan untuk membangun sistem politik dan moral yang baru. Dengan demikian, maqashid sejarah menjadi pilar kepemimpinan strategis masa depan.
Malik bin Nabi berkata: “Kita tidak dapat menciptakan sejarah kecuali kita membaca sejarah kita dengan bacaan yang hidup, yang menemukan hukum-hukum gerak, bukan nama-nama pertempuran. Umat yang tidak memahami tujuan masa lalunya kehilangan kemampuannya untuk menciptakan masa depan.”
Iqbal berkata: “Tujuan sejarah bukanlah untuk melestarikan masa lalu tetapi untuk mengarahkan masa depan, karena kesadaran akan masa lalu adalah langkah pertama dalam kreativitas masa depan.”
Al-Masiri menegaskan: “Kehilangan kesadaran sejarah adalah tahap pertama kekalahan peradaban, karena sejarah bukanlah apa yang telah berlalu, tetapi apa yang tidak boleh dilupakan.”
4. Tiga Lingkaran yang Saling Terkait
Ketika kita membaca sejarah dengan kacamata maqashid, kita bergerak dalam tiga lingkaran yang saling terkait:
Lingkaran Kesadaran Moral: Menghadirkan hubungan antara nilai-nilai dan kejatuhan atau kebangkitan. Kezaliman, kesewenang-wenangan, dan kerusakan selalu menjadi pendahulu kehancuran peradaban.
Lingkaran Kesadaran akan Sunnah Allah: Memahami sunnah Allah tentang pergantian kekuasaan dan perubahan, sebagaimana firman-Nya:
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمْ
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)
Lingkaran Kesadaran Berwawasan Masa Depan: Mengubah pelajaran dari masa lalu menjadi rencana aksi untuk masa depan. Ini adalah pembangunan kepemimpinan strategis peradaban berdasarkan pemahaman maqashid atas sunnah-sunnah Allah dalam sejarah.
Alat-Alat Pembacaan Maqashid
Analisis Maqashid Umum: Apa tujuan besar yang dicapai oleh peristiwa-peristiwa dalam perjalanan umat?
Menemukan Sunnah: Bagaimana sunnah kemenangan, kekalahan, atau pemberdayaan terwujud dalam peristiwa?
Evaluasi Nilai: Sejauh mana aktor-aktor sejarah berkomitmen pada maqashid syariah dalam keputusan dan perilaku mereka?
Membedakan antara Pelajaran dan Makna: Peristiwa tidak diceritakan hanya untuk diambil pelajarannya, tetapi untuk mengekstrak tujuan-tujuan petunjuk ilahi.
Langkah-langkah Praktis Pembacaan Maqashid atas Sejarah:
Menentukan kerangka waktu dan wilayah peradaban.
Menghadirkan maqashid besar yang terkait dengan peristiwa.
Menganalisis teks dan sumber sejarah dalam cahaya maqashid ini.
Menemukan sunnah dan makna peradaban.
Mengubah hasil temuan menjadi visi strategis untuk masa depan.
Membaca Sejarah Firaun: Sebuah Studi Kasus
Pembacaan maqashid atas sejarah membuka peluang untuk menerapkan pendekatan ini pada periode sejarah manusia yang selama ini hanya dibaca dalam dimensi mitologis, arkeologis, atau nasionalistik, tanpa dipahami dalam cahaya sunnah ilahi dan tujuan-tujuan peradaban. Studi ini menjadi semakin penting dengan meningkatnya suara-suara yang berupaya menghubungkan Mesir dengan sejarah Firaun dan menjadikannya identitas alternatif pengganti identitas Islam.
Tujuan pembacaan maqashid atas sejarah Firaun bukanlah untuk mengagungkan peradaban Firaun, tetapi untuk memahami bagaimana sunnah Allah terwujud dalam kehidupan sosial manusia, dan bagaimana ketidakseimbangan dalam maqashid menyebabkan kebangkitan material yang diikuti keruntuhan total.
Maqashid yang Mengarahkan Pembacaan
1. Tauhid versus Kesombongan
Dalam Al-Qur’an, tidak ada peradaban sebelumnya yang disebutkan secara rinci seperti Firaun. Ini karena kisah Firaun merupakan model sunnah yang berulang: bagaimana kekuasaan berubah dari alat pembangunan menjadi tirani, ketika penguasa memaksakan penyembahan kepada dirinya sendiri, menyombongkan diri, memberlakukan rasisme, dan memecah belah masyarakat.
Allah berfirman:
إِنَّ فِرْعَوْنَ عَلَا فِى ٱلْأَرْضِ وَجَعَلَ أَهْلَهَا شِيَعًۭا يَسْتَضْعِفُ طَآئِفَةًۭ مِّنْهُمْ يُذَبِّحُ أَبْنَآءَهُمْ وَيَسْتَحْىِۦ نِسَآءَهُمْ ۚ إِنَّهُۥ كَانَ مِنَ ٱلْمُفْسِدِينَ
“Sesungguhnya Fir’aun telah berbuat sewenang-wenang di bumi dan menjadikan penduduknya berpecah belah, dia menindas segolongan dari mereka, menyembelih anak laki-laki mereka dan membiarkan hidup anak-anak perempuan mereka. Sungguh, dia termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al-Qashash: 4)
Kesombongan dan kesewenang-wenangan adalah penyebab keruntuhan peradaban Firaun.
2. Keadilan versus Perbudakan
Negara Firaun dibangun di atas piramida sosial yang kaku: Firaun, para pendeta, dan bangsawan di puncak; dan budak di dasar. Karena itu, kehancuran negara ini di puncak kekuasaannya menunjukkan sunnah Allah bahwa kezaliman menyebabkan keruntuhan pembangunan.
3. Martabat Kemanusiaan
Firaun menghancurkan martabat manusia dengan memaksa mereka bekerja paksa di kuil-kuil dan piramida, serta pemujaan wajib terhadap penguasa. Praktik-praktik ini bertentangan dengan maqashid martabat yang dijadikan Islam sebagai prinsip fundamental:
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِىٓ ءَادَمَ
“Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam.” (QS. Al-Isra’: 70)
Keruntuhan peradaban Firaun dapat dibaca sebagai akibat dari penghancuran maqashid ini. Kreativitas orang Mesir dalam ilmu pengetahuan dan pembangunan adalah hasil dari penindasan Firaun, bukan bertujuan untuk memakmurkan bumi. Mereka membangun piramida, kuil, dan patung-patung yang memukau Barat modern karena selaras dengan peradaban materialnya, tetapi tidak bertujuan memakmurkan bumi dan menjaga martabat manusia.
Sunnah Peradaban dalam Sejarah Firaun
1. Sunnah Pergantian Peradaban
Akibat kezaliman itu, keruntuhan peradaban Firaun menjadi keniscayaan. Bangsa Romawi datang kemudian untuk memperbudak orang Mesir, hingga datang penaklukan Islam di bawah pimpinan Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu yang membebaskan mereka, mengangkat mereka menjadi tuan dan pemilik tanah yang menanam untuk diri sendiri dan menikmati hasil bumi mereka—setelah sebelumnya hasil bumi dijarah prajurit Romawi, menyisakan hanya apa yang tidak layak sebagai makanan manusia.
2. Sunnah Kekuasaan Tirani Menuju Keruntuhan
Konsentrasi kekuasaan di tangan satu orang yang zalim dan sombong menyebabkan kehancuran negara, betapa pun kuat kekuatan materialnya. Allah menenggelamkan Firaun saat ia membanggakan kekuatan pasukannya. Kisah Firaun menegaskan bagi seluruh umat manusia bahwa kediktatoran berujung pada kejatuhan dan keruntuhan.
3. Sunnah Kebutuhan Masyarakat akan Petunjuk dan Cahaya Wahyu
Ketika Al-Qur’an menyebutkan seruan Musa ‘alaihissalam kepada Firaun, ia menjelaskan karunia Allah bagi umat manusia dengan mengutus rasul-rasul yang membawa petunjuk dan cahaya tauhid. Para tiran membatasi kebebasan manusia untuk menerima petunjuk dan memilih sunnah Allah.
Kesimpulan dari Pembacaan
Tirani politik adalah penyebab utama keruntuhan negara Firaun.
Kreativitas manusia yang bertujuan mengagungkan tiran yang zalim lahir karena penindasan, bukan karena fungsi manusia dalam memakmurkan bumi. Karena itu, kreativitas itu tersalurkan untuk membuat patung Firaun dan pakaian mewah, sementara rakyat mati kelaparan dan tertindas.
Firaun mengubur harta karun di makamnya, menghalangi rakyat menggunakannya untuk meningkatkan kehidupan mereka. Ini menunjukkan hubungan antara tirani dengan pemiskinan dan kelaparan.
Meniru Fir’aun di setiap zaman akan menjadi sebab kehancuran. Karena itu, rakyat harus berjuang membebaskan diri dari “Fir’aunisasi” politik.
Perjuangan Melawan “Fir’aunisasi” Politik
Pembacaan maqashid atas sejarah Firaun dapat meningkatkan kemampuan kita untuk bangga dengan Islam yang membebaskan orang Mesir dari perbudakan, membangun masa depan di atas fondasi perjuangan melawan tirani, menolak “Fir’aunisasi” dan kesombongan, serta meningkatkan kesadaran publik tentang metode penjajahan dalam mengaburkan kesadaran.
Pembacaan ini juga memperjelas bahwa identitas Islam-lah yang pantas dibanggakan. Ia adalah identitas orang-orang merdeka yang beriman kepada Allah semata, yang menolak tirani, kesombongan, dan penggunaan kekuatan untuk menindas serta memperbudak bangsa lain.
Penutup
Pembacaan maqashid atas sejarah berkontribusi meningkatkan kemampuan kita membangun masa depan dan meluncurkan perjuangan melawan penjajahan, kediktatoran, dan korupsi.
Pendekatan ini juga menunjukkan bahwa hanya peradaban Islam yang menjaga martabat manusia, membimbing kemampuan kreativitas dan inovasi, serta membangun kekuatan. Manusia membangun dan berinovasi untuk memakmurkan bumi sebagai khalifah. Untuk membangun peradaban, ia harus merdeka. Dan kemerdekaan terkait dengan keimanan kepada Allah semata. Tidak seorang pun boleh sombong di bumi dan mengaku ketuhanan.
Membangun peradaban terkait dengan beribadah hanya kepada Allah. Ibadah ini adalah kemuliaan bagi orang beriman. Ia membuat hati hanya bergantung kepada Allah, berjalan di bumi untuk melihat kesudahan orang-orang yang mendustakan dan para tiran.
Karena itu, Al-Qur’an menceritakan kepada kita kisah pertarungan antara Musa ‘alaihissalam dan Firaun, serta bagaimana Allah menenggelamkan Firaun di puncak kekuasaannya. Maka, tidak pantas kita membanggakan peradaban Firaun. Namun kita harus melihat dan merenungkan nasib para tiran yang sombong untuk mengambil pelajaran, mengembangkan perjuangan melawan tirani, dan memanjatkan puji syukur kepada Allah atas nikmat Islam yang membebaskan umat manusia dari perbudakan. Kita harus bangga dengan Islam sebagai agama, akidah, peradaban, budaya, negara, dan ibadah kepada Allah Yang Maha Esa.
Karena itu, kita harus mengembangkan pembacaan maqashid atas sejarah dan menggunakannya dalam mendidik generasi baru agar memiliki kesadaran akan kemampuan umat membangun masa depan. Pembacaan ini juga dapat berkontribusi mempersiapkan para pemimpin baru yang mampu menggunakan kesadaran historis dalam membangun masa depan.
Dilansir dari: Tarbiyaa.com





