Dr. Yusuf Qaradhawi
Apa hakikat tawakal, batasan, dan maknanya?
Menjelaskan konsep ini secara tepat sangatlah penting bagi siapa pun yang ingin menghiasi diri dengan akhlak ini dan mewujudkan sifat ini dalam dirinya. Jika tidak, banyak orang yang menganggap diri mereka bertawakal, padahal mereka sama sekali tidak memiliki sifat tawakal. Mereka memaksakan diri—demi menghiasi diri dengan tawakal—dengan sesuatu yang tidak diwajibkan Allah kepada mereka.
Jika kita merujuk kepada para ahli tasawuf, kita akan mendapati ungkapan-ungkapan mereka berbeda dalam menjelaskan hakikat tawakal, sesuai dengan kebiasaan mereka dalam definisi-definisi semacam ini. Jarang sekali definisi yang mencakup seluruh aspek dan membatasi dengan sempurna, karena masing-masing dari mereka mengungkapkan keadaannya sendiri, atau mempertimbangkan keadaan orang yang diajak bicara.
Al-Qusyairi dalam Risalah-nya menyebutkan beberapa definisi yang dikemukakan oleh para ahli. Ibnu Qayyim dalam Madarij As-Salikin menukilkannya dan memberinya komentar yang baik. Sangat baik jika kita mencantumkan yang terpenting di sini. Beliau berkata:
Imam Ahmad berkata: “Tawakal adalah amalan hati.” Maknanya: ia adalah amalan batiniah, bukan perkataan lisan, bukan amalan anggota badan, dan bukan termasuk jenis pengetahuan dan pemahaman.
Di antara ulama ada yang menjadikannya termasuk jenis pengetahuan, lalu berkata: “Tawakal adalah keyakinan hati bahwa Tuhan mencukupi hamba-Nya.”
Di antara mereka ada yang menafsirkannya dengan ketenangan dan diamnya gerakan hati. Ia berkata: “Tawakal adalah bersimpuhnya hati di hadapan Tuhan, seperti bersimpuhnya mayat di hadapan pengurus jenazah yang membalikkannya sesuka hati. Ia adalah melepaskan pilihan dan mengalir bersama takdir.”
Sahl berkata: “Tawakal adalah mengalir bersama Allah sesuai dengan apa yang Dia kehendaki.”
Di antara mereka ada yang menafsirkannya dengan rida. Ia berkata: “Tawakal adalah rida terhadap takdir.”
Bisyir Al-Hafi berkata: “Seseorang mengatakan: ‘Aku bertawakal kepada Allah.’ Ia berdusta atas nama Allah. Jika ia benar-benar bertawakal kepada Allah, ia pasti rida dengan apa yang Allah lakukan.”
Yahya bin Mu’adz ditanya, “Kapan seseorang disebut bertawakal?” Ia menjawab: “Jika ia rida kepada Allah sebagai wakil.”
Di antara mereka ada yang menafsirkannya dengan keyakinan kepada Allah, ketenteraman hati kepada-Nya, dan ketenangan kepada-Nya.
Dikatakan: “Tawakal adalah meniadakan keraguan dan menyerahkan urusan kepada Penguasa segala raja.”
Dzun-Nun berkata: “Tawakal adalah melepaskan ketergantungan pada tuhan-tuhan selain Allah dan memutuskan hubungan dengan sebab-sebab.”
Maksudnya, memutuskan hubungan hati dari sebab-sebab, bukan dari keterlibatan anggota badan dengannya.
Di antara mereka ada yang menjadikannya tersusun dari dua perkara atau lebih.
Abu Sa’id Al-Kharraz berkata: “Tawakal adalah kegelisahan tanpa ketenangan, dan ketenangan tanpa kegelisahan.”
Maksudnya: pergerakan fisik secara lahir dan batin, namun hati tenang kepada Yang Menjadikan Sebab, bersandar kepada-Nya, tidak gelisah bersama-Nya, dan tidak berhenti bergerak dalam mencari sebab-sebab yang mengantarkannya kepada rida-Nya.
Abu Turab An-Nakhsyabi berkata: “Tawakal adalah melemparkan badan dalam penghambaan, menggantungkan hati kepada ketuhanan, dan merasa tenteram dengan kecukupan-Nya. Jika diberi, ia bersyukur; jika tidak diberi, ia bersabar.”
Ia menjadikan tawakal tersusun dari lima perkara: melaksanakan gerakan penghambaan, menggantungkan hati kepada pengaturan Tuhan, tenang kepada ketetapan dan takdir-Nya, tenteram dengan kecukupan-Nya, bersyukur jika diberi, dan bersabar jika tidak diberi.
Abu Ya’qub An-Nahrajuri berkata: “Tawakal kepada Allah dengan kesempurnaan hakikatnya adalah sebagaimana yang terjadi pada Ibrahim Al-Khalil, ketika ia berkata kepada Jibril: ‘Adapun kepadamu, tidak.'” Karena ia sedang tenggelam bersama Allah, sehingga ia tidak melihat selain Allah bersama Allah.
Para ahli sepakat bahwa tawakal tidak bertentangan dengan melakukan sebab-sebab. Tawakal tidak sah kecuali dengan melakukannya. Jika tidak, itu adalah pengangguran dan tawakal yang rusak.
Sahl bin Abdullah berkata: “Barangsiapa mencela usaha, sungguh ia telah mencela sunnah. Barangsiapa mencela tawakal, sungguh ia telah mencela iman.”
Maka tawakal adalah keadaan Nabi, sementara berusaha adalah sunnahnya. Barangsiapa mengamalkan keadaannya, janganlah ia meninggalkan sunnahnya. Inilah makna perkataan Abu Sa’id: “Kegelisahan tanpa ketenangan, dan ketenangan tanpa kegelisahan.” Perkataan Sahl lebih jelas dan lebih tinggi derajatnya.
Dikatakan: “Tawakal adalah memutuskan hubungan hati dengan selain Allah.”
Sahl ditanya tentang tawakal, ia menjawab: “Hati yang hidup bersama Allah tanpa hubungan dengan selain-Nya.”
Dikatakan: “Tawakal adalah meninggalkan hubungan dengan makhluk dan terus bersama kebenaran.”
Dikatakan: “Tawakal adalah sama bagimu antara banyak dan sedikit.”
Ini adalah salah satu konsekuensi dan efeknya, bukan hakikatnya.
Dikatakan: “Tawakal adalah meninggalkan segala sebab yang mengantarkanmu kepada Yang Menjadikan Sebab, sehingga Allah sendiri yang mengurusnya.”
Ini benar dari satu sisi, dan salah dari sisi lain. Meninggalkan sebab-sebab yang diperintahkan adalah hal yang merusak tawakal, karena Allah sendirilah yang mengantarkan hamba melalui sebab-sebab itu. Adapun meninggalkan sebab-sebab yang mubah: jika meninggalkannya demi sesuatu yang lebih utama, maka terpuji; jika tidak, maka tercela.
Dikatakan: “Tawakal adalah melemparkan diri dalam penghambaan dan mengeluarkannya dari ketuhanan.”
Maksudnya, mengalirkan jiwa bersama perintah, dan membersihkannya dari daya dan kekuatannya sendiri, serta menyaksikan ketiadaan daya itu pada dirinya, bahkan hanya kepada Tuhan semata.
Di antara mereka ada yang berkata: “Tawakal adalah berserah diri kepada perintah dan ketetapan Tuhan.”
Di antara mereka ada yang berkata: “Tawakal adalah menyerahkan segala urusan kepada-Nya dalam setiap keadaan.”
Di antara mereka ada yang menjadikan tawakal sebagai permulaan, taslim sebagai tingkatan tengah, dan tafwid sebagai puncak.
Abu Ali Ad-Daqqaq berkata: “Tawakal memiliki tiga tingkatan: tawakal, kemudian taslim, kemudian tafwid. Orang yang bertawakal tenang dengan janji-Nya. Pemilik taslim merasa cukup dengan ilmu-Nya. Pemilik tafwid rida dengan keputusan-Nya. Maka tawakal adalah permulaan, taslim adalah tingkatan tengah, dan tafwid adalah puncak. Tawakal adalah sifat orang mukmin biasa, taslim adalah sifat para wali, dan tafwid adalah sifat orang yang bertauhid sempurna. Tawakal adalah sifat para nabi, taslim adalah sifat Ibrahim Al-Khalil, dan tafwid adalah sifat Nabi kita Muhammad ﷺ.” Semoga Allah melimpahkan rahmat kepada mereka semua.
Itulah perkataan Ad-Daqqaq. Makna tawakal ini adalah ketergantungan kepada wakil. Seseorang mungkin saja bergantung kepada wakilnya namun masih ada sedikit tuntutan dan kehendak serta unsur keinginan darinya. Jika ia berserah diri sepenuhnya, maka hal itu hilang darinya, dan ia rida dengan apa yang dilakukan wakilnya. Keadaan orang yang bertafwid berada di atas ini. Ia adalah orang yang meminta dan menginginkan dari orang yang diserahi urusan, memohon kepada-Nya untuk mengurus segala urusannya. Itulah rida, pilihan, penyerahan diri, dan ketergantungan. Maka tawakal termasuk dalam taslim. Dan tawakal serta taslim termasuk dalam tafwid. Allah Maha Mengetahui.
Sumber: At-Tawakkal (Tawakal) oleh Yang Mulia Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi.





