JAKARTA, 7 April 2026 — Duta Besar Iran untuk Indonesia, Yang Mulia Mohammad Boroujerdi, bersilaturahim ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kedatangannya disambut hangat oleh sejumlah Dewan Pimpinan (DP) MUI, antara lain Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis dan KH Marsudi Syuhud, serta Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan.
Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, mengungkapkan bahwa pertemuan silaturahim dengan Dubes Iran bertujuan untuk mendiskusikan kabar terkini di Iran terkait penyerangan Amerika Serikat dan Israel.
“Hari ini kami menerima tamu Duta Besar Iran untuk Indonesia, Yang Mulia Mohammad Boroujerdi, untuk mendiskusikan hal terkini di Iran dan penyerangan Amerika dan Israel,” kata Kiai Cholil di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kiai Cholil mengungkapkan bahwa Dubes Iran banyak memberikan informasi yang dapat diserap oleh DP MUI.
“Banyak informasi yang bisa diserap dan memberi diskusi solusi konflik. Tentu itu dalam bingkai persahabatan,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini.
Dalam pertemuan tersebut, Boroujerdi juga menyampaikan komitmen Iran untuk menjalin persahabatan dengan Indonesia.
“Termasuk memudahkan kapal tanker Indonesia yang akan melewati Selat Hormuz,” ungkapnya.
MUI Keluarkan Taujihat: Serukan Penghentian Agresi dan Penegakan Hukum Internasional
Sebelum pertemuan tersebut, MUI menggelar konferensi pers untuk menyampaikan seruan kepada umat Islam di Indonesia, bangsa Indonesia, serta masyarakat dunia melalui taujihat MUI tentang penghentian agresi, penegakan hukum internasional, dan keadilan kemanusiaan atau stop war (hentikan perang).
Taujihat MUI dibacakan secara bergantian oleh Waketum MUI KH Marsudi Syuhud, Ketua MUI Buya Pasni Rusli, Wasekjen MUI Hj. Safira Machrusah, Wasekjen MUI KH Arif Fahrudin, dan Ketua HLNKI MUI H. Bunyan Saptomo pada Senin (6/4/2026) di Kantor MUI, Jakarta Pusat.
MUI menegaskan bahwa terdapat dasar yang sangat kuat dalam ajaran agama untuk menolak segala bentuk kemudaratan dan kerusakan. Kerusakan harus dihentikan, ditolak, dan tidak boleh dibiarkan berlangsung.
Dalam ajaran Islam, ditegaskan bahwa perdamaian (iṣlāḥ) jauh lebih baik daripada perang. Oleh karena itu, landasan agama secara jelas mendorong penghentian konflik dan terciptanya perdamaian dunia.
Penghentian agresi merupakan bagian dari perintah agama, yaitu upaya menghentikan kerusakan yang ditimbulkan oleh pihak-pihak yang berperang.
Waketum MUI, KH Marsudi Syuhud, menyampaikan bahwa pihak yang memulai perang adalah Israel dan Amerika Serikat. Oleh karena itu, disarankan kepada Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk menginisiasi dan mengumumkan penghentian perang dengan pernyataan yang berwibawa, bermartabat, dan mampu menggugah dunia.
“Pernyataan yang disarankan adalah kalimat sederhana namun kuat, yakni: ‘Saya yang memulai perang, maka saya yang mengakhirinya.’ Kalimat tersebut memiliki kekuatan moral dan wibawa untuk menjaga kehormatan Amerika Serikat dan Israel sekaligus berpotensi menghentikan konflik secara efektif,” jelasnya.
Disebutkan pula bahwa pihak yang mendeklarasikan perang adalah pihak yang seharusnya mengakhirinya.
Di sisi lain, apabila Iran terus diserang, maka Iran akan terus melakukan perlawanan. Oleh karena itu, penghentian perang harus dimulai dari pihak yang memulainya, dengan keberanian untuk menyatakan bahwa merekalah yang juga akan mengakhirinya.
Isi Taujihat MUI
Sesuai dengan ajaran Islam, Piagam PBB, Pembukaan UUD 1945, dan komitmen bangsa Indonesia untuk menciptakan perdamaian dunia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkeyakinan bahwa perdamaian yang hakiki tidak akan pernah terwujud tanpa penghentian kezaliman dan penegakan keadilan yang nyata, karena keadilan merupakan fondasi utama bagi tegaknya perdamaian yang berkelanjutan.
Setelah mencermati secara saksama dengan penuh keprihatinan terhadap agresi militer yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel kepada Iran, Palestina, Lebanon, dan negara lain di kawasan Timur Tengah beserta seluruh ekses yang ditimbulkannya berupa korban jiwa, kehancuran infrastruktur, penderitaan kemanusiaan yang meluas, serta instabilitas keamanan dan ekonomi secara global, dengan ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan taujihat sebagai berikut:
Mengutuk dengan sangat keras segala bentuk agresi dan invasi militer, upaya penjajahan, dan tindakan kekerasan bersenjata yang menargetkan wilayah negara berdaulat, warga sipil, serta fasilitas publik, karena merupakan bentuk nyata dari kezaliman (aẓ-ẓulm) yang diharamkan dalam Islam dan bertentangan dengan prinsip dasar kemanusiaan.
Menyerukan kepada seluruh negara yang mencintai perdamaian untuk bersatu padu dan mengambil langkah nyata serta terukur dalam memberikan tekanan politik, diplomatik, dan ekonomi dalam menuntut penghentian segera dan tanpa syarat atas seluruh bentuk agresi dan operasi militer, serta menyerukan kepada seluruh pihak untuk menahan diri (stop war) demi terciptanya de-eskalasi konflik.
Menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia harus dipertanggungjawabkan secara hukum, tanpa pengecualian dan tanpa standar ganda, termasuk melalui mekanisme peradilan internasional yang sah.
Mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan seluruh instrumen hukum internasional untuk menjalankan mandatnya secara tegas, adil, dan tidak diskriminatif, termasuk menjatuhkan sanksi yang efektif terhadap Amerika Serikat, Israel, dan pihak-pihak lainnya yang terbukti melakukan agresi, kejahatan perang, dan pelanggaran kemanusiaan.
Menyerukan kepada PBB untuk memberikan perlindungan maksimal sesuai dengan hukum internasional kepada pasukan penjaga perdamaian PBB, warga sipil, tenaga medis, jurnalis, dan seluruh fasilitas publik.
Menyerukan kepada seluruh negara dan kekuatan global untuk menghentikan praktik politik kekuasaan yang eksploitatif dan hegemonik, serta berkomitmen membangun tatanan dunia yang berlandaskan keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap kedaulatan bangsa.
Menyerukan kepada dunia Islam yang tergabung dalam OKI, terutama negara-negara kawasan Teluk, untuk memperkuat persatuan sesama umat Islam (ukhuwah Islamiyah) dan solidaritas global, serta menolak segala bentuk politik adu domba (devide et impera) yang bertujuan melemahkan kekuatan umat Islam.
Meminta kepada pemerintah agar segera secara optimal mengambil kebijakan yang berorientasi kepada kemaslahatan dan kepentingan rakyat. Hal ini perlu dilakukan karena dampak eskalasi perang Amerika Serikat, Israel, dan Iran telah memicu krisis energi.
Mendorong seluruh rakyat Indonesia untuk bersama mengawal kebijakan negara dalam menangani krisis energi di atas sebagai salah satu bentuk kewajiban memberikan perlindungan terhadap NKRI (ḥimāyah ad-daulah).
Mengajak umat Islam dan seluruh masyarakat dunia untuk memperkuat solidaritas kemanusiaan, memberikan bantuan kepada para korban, serta terus memanjatkan doa/qunut nazilah agar kezaliman segera dihentikan dan keadilan ditegakkan.
Sumber: MUI Digital





