Dr. Yusuf Al-Qardhawi
Jumat, 07 April 2008 – 05:02
Di antara bukti paling jelas tentang mengokohnya makna kebaikan, rasa kebajikan dan kasih sayang, serta dalamnya akar semua itu dalam sejarah umat kita adalah banyaknya lembaga yang peduli terhadap kebaikan manusia dan kebajikan terhadap sesama.
Dengan penuh kegembiraan, saya akan memindahkan di sini lembaran-lembaran cemerlang dari apa yang ditulis oleh dai besar, alim agung, Syaikh Dr. Musthafa As-Siba’i—semoga Allah merahmatinya—dalam bukunya yang indah “Min Rawai’i Hadharatina” (Keajaiban Peradaban Kita) tentang lembaga-lembaga ini. Beliau berkata:
Dua Jenis Lembaga Amal
“Lembaga-lembaga ini terbagi menjadi dua jenis:
Jenis pertama: Lembaga yang didirikan oleh negara dan diwakafkan untuknya harta wakaf yang luas.
Jenis kedua: Lembaga yang didirikan oleh individu-individu: para pembesar, komandan militer, orang-orang kaya, dan para wanita.
Kita tidak dapat dalam pembahasan seperti ini menyebutkan semua jenis lembaga amal, namun cukuplah kita menyebutkan yang terpenting di antaranya.”
Berbagai Jenis Lembaga Amal dalam Sejarah Islam
1. Masjid
Manusia berlomba-lomba mendirikan masjid karena mengharap wajah Allah. Bahkan, para raja saling bersaing dalam kemegahan masjid yang mereka dirikan. Cukuplah kita sebutkan di sini jumlah uang yang sangat besar yang dikeluarkan oleh Al-Walid bin Abdul Malik untuk membangun Masjid Umayyah—suatu jumlah yang hampir tidak dapat dipercaya oleh manusia karena besarnya biaya dan banyaknya tenaga yang digunakan.
2. Sekolah (Madrasah) dan Rumah Sakit
Ini akan kami bahas secara khusus, insya Allah.
3. Penginapan (Khan) dan Hotel untuk Para Musafir yang Kehabisan Bekal dan Kaum Fakir
4. Tikayah dan Zawiyah (Tempat Berkhalwat)
Tempat khusus bagi siapa yang ingin menyendiri untuk beribadah kepada Allah.
5. Rumah-Rumah Khusus untuk Kaum Fakir
Rumah-rumah ini ditempati oleh mereka yang tidak mampu membeli atau menyewa rumah.
6. Tempat Penyediaan Air Minum (Saqayah)
Yaitu menyediakan air minum di jalan-jalan umum untuk semua orang.
7. Dapur Umum (Makanan Rakyat)
Di dalamnya dibagikan makanan berupa roti, daging, sup (syarabah/soup), dan kue kering. Kenangan kita masih dekat dengan jenis ini, baik di Tikayat Sultan Salim maupun Tikayat Syaikh Muhyiddin di Damaskus.
8. Rumah-Rumah Khusus untuk Jemaah Haji di Makkah
Para jemaah haji tinggal di sana ketika mereka datang ke Baitullah Al-Haram. Rumah-rumah ini sangat banyak hingga memenuhi seluruh tanah Makkah. Sehingga sebagian fuqaha berfatwa tentang batalnya sewa-menyewa rumah di Makkah pada musim haji, karena semuanya diwakafkan untuk para jemaah haji.
9. Penggalian Sumur di Padang Pasir
Sumur-sumur ini untuk memberi minum hewan ternak, tanaman, dan para musafir. Sumur-sumur ini sangat banyak antara Bagdad dan Makkah, antara Damaskus dan Madinah, serta antara ibu kota-ibu kota Islam dengan kota-kota dan desa-desanya. Hampir tidak pernah para musafir di masa itu mengalami bahaya kehausan.
10. Lembaga untuk Perbaikan Jalan, Jembatan, dan Gorong-gorong (Qanathir)
Semuanya diwakafkan untuk kemaslahatan umum.
11. Lembaga untuk Pemakaman
Seseorang menyumbangkan tanah yang luas untuk dijadikan pemakaman umum.
12. Lembaga untuk Membeli Kain Kafan, Mengurus, dan Menguburkan Jenazah Fakir Miskin
13. Lembaga Amal untuk Menegakkan Solidaritas Sosial (Takaful)
Termasuk mengurus anak yatim, mengkhitan mereka, dan merawat mereka. Ada juga lembaga untuk kaum lumpuh, buta, dan cacat—mereka tinggal di dalamnya dengan penuh kemuliaan, mendapatkan semua kebutuhan mereka: tempat tinggal, makanan, pakaian, dan bahkan pendidikan.
14. Lembaga untuk Memperbaiki Keadaan Tahanan
Meningkatkan kualitas makanan mereka dengan gizi yang layak untuk menjaga kesehatan mereka.
15. Lembaga untuk Menyediakan Pemandu bagi Kaum Buta dan Lumpuh
Yang memandu dan melayani mereka.
16. Lembaga untuk Menikahkan Pemuda dan Lajang
Terutama mereka yang kesulitan biaya pernikahan dan mahar. Betapa indahnya rasa kepedulian ini, dan betapa kita sangat membutuhkannya hari ini!
17. Lembaga untuk Menyediakan Susu dan Gula bagi Para Ibu
Ini jauh lebih dahulu keberadaannya daripada “Perusahaan Setetes Susu” (Point de Lait) yang kita kenal sekarang—dengan kemurnian niat karena Allah semata.
Di antara sumbangsih Shalahuddin Al-Ayyubi: beliau menjadikan di salah satu pintu benteng—yang masih tersisa hingga sekarang di Damaskus—sebuah talang (pancuran) yang mengalirkan susu, dan talang lain yang mengalirkan air yang dicampur gula. Para ibu datang dua hari dalam setiap minggu untuk mengambil susu dan gula yang dibutuhkan anak-anak mereka.
18. Wakaf “Zabadi” (Mangkuk Yoghurt)[1]
Ini adalah lembaga yang paling unik. Diwakafkan untuk anak-anak yang memecahkan mangkuk yoghurt dalam perjalanan pulang ke rumah. Mereka datang ke lembaga ini, mengambil mangkuk yoghurt baru sebagai pengganti yang pecah, lalu pulang ke keluarga mereka seolah-olah tidak terjadi apa-apa!
19. Lembaga untuk Perawatan Hewan
Lembaga ini didirikan untuk merawat hewan yang sakit, memberi makan, atau merawatnya ketika sudah tidak mampu bekerja. Contohnya adalah “Al-Marj Al-Akhdhar” (Padang Rumput Hijau) di Damaskus—yang sekarang menjadi lokasi stadion kota—yang dulunya adalah wakaf untuk kuda dan hewan-hewan tua yang sudah tidak mampu bekerja. Mereka merumput di sana hingga menemui ajalnya.”[2]
Penutup
Alangkah indahnya peradaban yang mendahulukan kebaikan, melindungi yang lemah, bahkan sampai merawat hewan dan menjaga perasaan anak kecil yang memecahkan mangkuk yoghurt. Inilah roh Islam yang sesungguhnya: rahmat bagi seluruh alam. Dan betapa kita saat ini sangat merindukan hadirnya kembali lembaga-lembaga amal seperti ini dalam kehidupan kita.
Sumber: Min Rawai’i Hadharatina (Keajaiban Peradaban Kita) – Dr. Musthafa As-Siba’i, hlm. 178-182.
Catatan Kaki:
[1] Zabadi adalah bentuk jamak dari Zabadiyyah (mangkuk dari tanah liat, biasanya tempat susu difermentasi menjadi yoghurt).
[2] Min Rawai’i Hadharatina, Dr. Musthafa As-Siba’i, hlm. 178-182.





