Pertanyaan:
Bagaimana cara saya menghapus dosa atas kesalahan yang pernah saya perbuat? Dan apa saja syarat-syarat taubat?
Jawaban Syaikh Al-Qardhawi yang mulia:
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan siapa pun yang mengikuti beliau hingga hari kiamat. Amma ba’du:
Taubat itu memiliki pendorong, juga memiliki penghalang. Di antara penghalang taubat adalah ketika dosa-dosa telah menguasai kehidupan seseorang, melingkupinya, sehingga ia merasa putus asa dan berkata, “Aku telah menjalani hidupku dengan terus-menerus melakukan kemungkaran, mengerjakan dosa-dosa besar, tenggelam dalam lumpur dosa. Bahkan seandainya aku terjun ke Samudra Pasifik sekalipun, ia tak akan membersihkanku.” Sebagian orang menyangka demikian. Ini jelas keliru.
Tidak ada dosa yang terlalu besar di atas ampunan Allah ‘Azza wa Jalla, betapa pun besarnya. Allah Ta’ala berfirman:
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
“Katakanlah: ‘Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.'” (Q.S. Az-Zumar: 53)
Dosa-dosa semuanya—dengan taubat—bahkan syirik dan kekafiran sekalipun. Karena jika seseorang musyrik atau kafir lalu ia bertobat, niscaya Allah menerima taubatnya. Allah berfirman:
قُل لِّلَّذِينَ كَفَرُوا إِن يَنتَهُوا يُغْفَرْ لَهُم مَّا قَدْ سَلَفَ
“Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: ‘Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa mereka yang telah lalu.'” (Q.S. Al-Anfal: 38)
Dan Allah juga berfirman kepada orang-orang mukmin:
فَإِن تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ
“Jika mereka bertobat, mendirikan salat, dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka.” (Q.S. At-Taubah: 5)
فَإِن تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ
“Jika mereka bertobat, mendirikan salat, dan menunaikan zakat, maka mereka adalah saudara-saudara kalian seagama.” (Q.S. At-Taubah: 11)
Maka taubat itu memotong (menghapus) apa yang sebelumnya. Termasuk taubat dari syirik, taubat dari kemunafikan, taubat dari dosa besar, dan taubat dari dosa kecil. Taubat untuk setiap dosa. Bahkan untuk orang-orang munafik, Tuhan kita Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَن تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا * إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا وَأَصْلَحُوا وَاعْتَصَمُوا بِاللَّهِ وَأَخْلَصُوا دِينَهُمْ لِلَّهِ فَأُولَئِكَ مَعَ الْمُؤْمِنِينَ
“Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka, kecuali orang-orang yang bertobat, memperbaiki diri, berpegang teguh pada (agama) Allah, dan mengikhlaskan ketaatan mereka hanya untuk Allah. Maka mereka itu bersama-sama orang-orang mukmin.” (Q.S. An-Nisa’: 145-146)
Namun dengan syarat mereka bertobat. Maka pintu taubat terbuka bagi semua orang. Intinya, taubat itu haruslah taubat yang tulus, murni, dan nasuha (sebagaimana istilah dalam Al-Qur’an). Karena sebagian orang mengira taubat hanya sekadar ucapan yang dilafalkan. Sebagian orang datang kepada para ulama dan berkata, “Bertobatkanlah aku, wahai Syaikh.”
Taubat memiliki rukun atau komponen, dan memiliki syarat-syarat. Rukun pokok taubat ada tiga:
Rukun pertama: penyesalan (an-nadam).
Di antara komponen taubat ada komponen psikologis atau jiwa. Sebagaimana kata Imam Al-Ghazali, taubat terdiri dari: ilmu, keadaan (hal), dan amal.
Ilmu (aspek kognitif): Seseorang menyadari kesalahannya, bahwa ia telah bersikap tidak pantas terhadap Allah. Ia mengetahui dampak dosa-dosa dan maksiat di dunia dan akhiratnya, terhadap dirinya, kesehatannya, akhlaknya, keluarganya, anak-anaknya. Ia menyadari keagungan Allah dan kebutuhannya akan taubat. Inilah sisi pengetahuan.
Dari sisi pengetahuan itu, lahir sisi perasaan (yang disebut Imam Al-Ghazali sebagai hal). Inilah yang kita sebut penyesalan. Setelah seseorang menyadari hal itu, ia pun menyesal. Ketika hati tersadarkan akan akibat dosa, manusia menyesal. Penyesalan adalah perasaan tersiksa, seperti rasa panas yang membakar, kobaran api di dalam hati.
Allah menceritakan keadaan jiwa orang-orang yang bertobat dalam Surah At-Taubah:
وَعَلَى الثَّلَاثَةِ الَّذِينَ خُلِّفُوا حَتَّى إِذَا ضَاقَتْ عَلَيْهِمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ وَضَاقَتْ عَلَيْهِمْ أَنفُسُهُمْ وَظَنُّوا أَن لَّا مَلْجَأَ مِنَ اللَّهِ إِلَّا إِلَيْهِ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ لِيَتُوبُوا
“Dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubat) mereka, hingga ketika bumi yang luas itu terasa sempit bagi mereka, dan jiwa mereka pun terasa sempit (pula) oleh mereka, serta mereka yakin bahwa tidak ada tempat berlindung dari (azab) Allah, kecuali kepada-Nya. Kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap dalam taubatnya.” (Q.S. At-Taubah: 118)
Inilah kondisi mereka: bumi seluas-luasnya terasa sempit, dunia terasa seperti bola kecil, jiwa mereka terasa sesak, dan mereka yakin tak ada tempat berlindung selain Allah.
Harus ada kondisi batin seperti ini: perasaan sesal, sedih, dan kecewa atas apa yang telah terlewat dan disia-siakan di sisi Allah. Inilah unsur pertama.
Setelah itu, kondisi ini membuahkan sisi lain, yaitu tekad dan keteguhan hati untuk masa depan. “Aku menyesali masa lalu, maka harus ada tekad untuk memperbaiki masa depan.” Tidak cukup hanya dengan bersedih dan menyesali yang telah berlalu.
Harus ada tekad bahwa aku tidak akan kembali lagi kepada maksiat selamanya. Para ulama mengatakan: “Seperti air susu tidak akan kembali ke puting susu setelah keluar darinya.” Maka ketika bertobat, seseorang harus bertekad bulat untuk tidak pernah mengulangi dosa itu lagi.
Rukun kedua (setelah sisi perasaan dan kehendak) adalah sisi amaliah praktis: yaitu benar-benar meninggalkan maksiat.
Sisi amaliah ini memiliki cabang-cabang, di antaranya:
Beristigfar (memohon ampun) dengan lisannya, sebagaimana doa Adam dan Hawa:
رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Ya Tuhan kami, kami telah menzalimi diri kami sendiri. Jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang rugi.” (Q.S. Al-A’raf: 23)
Mengubah lingkungan. Dalam hadis sahih:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: بَيْنَا رَجُلٌ يَمْشِي فِي حُلَّةٍ تُعْجِبُهُ نَفْسُهُ، فَبَيْنَا هُوَ إِذْ خَسَفَ اللَّهُ بِهِ الْأَرْضَ فَهُوَ يَتَجَلْجَلُ فِيهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ. وَقَالَ: «بَيْنَا رَجُلٌ قَتَلَ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ نَفْسًا…» فَذَكَرَ الْحَدِيثَ، وَفِيهِ: «فَانْطَلَقَ إِلَى عَالِمٍ فَقَالَ: إِنِّي قَتَلْتُ مِائَةَ نَفْسٍ فَهَلْ لِي مِنْ تَوْبَةٍ؟ قَالَ: نَعَمْ، وَمَنْ يَحُولُ بَيْنَكَ وَبَيْنَ التَّوْبَةِ؟ انْطَلِقْ إِلَى أَرْضِ كَذَا وَكَذَا، فَإِنَّ بِهَا أُنَاسًا يَعْبُدُونَ اللَّهَ، فَاعْبُدِ اللَّهَ مَعَهُمْ، وَلَا تَرْجِعْ إِلَى أَرْضِكَ فَإِنَّهَا أَرْضُ سُوءٍ»
“Seorang laki-laki telah membunuh 99 orang. Lalu ia mendatangi seorang ahli ibadah dan bertanya, ‘Aku telah membunuh 99 orang, apakah masih ada kesempatan taubat bagiku?’ Ahli ibadah itu menjawab, ‘Tidak ada lagi taubat bagimu selamanya.’ Maka laki-laki itu membunuhnya, genaplah 100 orang. Kemudian ia mendatangi seorang alim (ilmuwan agama) dan bertanya, ‘Aku telah membunuh 100 orang, apakah masih ada taubat bagiku?’ Sang alim menjawab, ‘Siapa yang bisa menghalangimu dari taubat? Pergilah dari negerimu yang buruk itu, menuju negeri lain yang saleh.'” (HR. Bukhari dan Muslim)
Maknanya: seseorang harus mengubah lingkungannya. Kelompok lama, ia harus mengganti teman dengan teman yang lain, saudara dengan saudara yang lain. Ada orang-orang yang mengajaknya kepada kebaikan. Jika ia melihat mereka, penampilan mereka mengingatkannya pada kebaikan. Perkataan mereka mendorong ketaatan. Pergaulan mereka membuatnya tergoda untuk bertakwa kepada Allah. Maka ia harus mengubah lingkungan.
Selanjutnya, sabda Nabi ﷺ:
عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ»
“Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan itu menghapus keburukan tersebut.” (HR. Tirmidzi)
Dan firman Allah:
إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ
“Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan.” (Q.S. Hud: 114)
Maka hendaknya ia mengganti keburukan dengan kebaikan. Terutama kebaikan yang sejenis. Jika ia dulu durhaka kepada orang tua, kini ia harus berlebih-lebihan dalam berbakti kepada keduanya. Jika ia dulu memutus silaturahmi, kini ia harus menyambungnya. Jika dulu menggunjing orang, kini ia harus menyebut kebaikan-kebaikan mereka. Jika dulu membaca buku-buku tak bermanfaat, kini ia membaca Kitabullah dan kitab-kitab Islam. Jika dulu bekerja sebagai penyiar kesesatan, kini ia menjadi penyiar kebenaran dan kebaikan. Jika dulu menulis buku-buku yang menyesatkan manusia dari Allah, kini ia menulis buku-buku yang mengembalikan dan mengajak manusia kepada Allah. Maka keburukan diganti dengan kebaikan yang sejenis.
Inilah rukun-rukun dan komponen taubat. Bukan sekadar mengucap, “Aku bertobat kepada Allah, kembali kepada Allah, dan menyesali maksiat kepada Allah.”
Taubat adalah perilaku yang lahir dari perasaan batin, kegelisahan, dan tekad, yang kemudian diikuti oleh amal nyata. Jika taubat itu tulus, niscaya akan diikuti oleh amal saleh. Karena itulah Al-Qur’an mengatakan:
وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِّمَن تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا ثُمَّ اهْتَدَى
“Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertobat, beriman, beramal saleh, kemudian tetap di jalan yang benar.” (Q.S. Thaha: 82)
Dan firman-Nya:
وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا * يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا * إِلَّا مَن تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَٰئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan lain beserta Allah, tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) hak, dan tidak berzina. Barang siapa melakukan demikian, niscaya ia mendapat hukuman yang berat (dosa). (Yaitu) dilipatgandakan azab untuknya pada hari Kiamat dan ia kekal dalam azab itu dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertobat, beriman, dan mengerjakan amal saleh. Maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebaikan. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.S. Al-Furqan: 68-70)
Maka taubat harus diikuti dengan pembaharuan iman. Karena dosa-dosa menggores iman. Iman itu perlu direnovasi dengan taubat, yaitu iman yang disertai amal saleh.
Wallahu a’lam.
Sumber: Al-Qaradawi





