RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (1,094)
  • Akhlak (135)
  • Al-Qur'an (83)
  • Aqidah (169)
  • Dakwah (35)
  • Fikrah (1)
  • Fikrul Islami (47)
  • Fiqih (193)
  • Fiqih Dakwah (76)
  • Gerakan Pembaharu (23)
  • Hadits (110)
  • Ibadah (13)
  • Kabar Umat (459)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (7)
  • Kisah Nabi (12)
  • Kisah Sahabat (4)
  • Masyarakat Muslim (14)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (78)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (12)
  • Sejarah Islam (201)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (25)
  • Tazkiyah (47)
  • Tokoh Islam (20)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Uncategorized (6)
  • Wasathiyah (141)
0
2K
RISALAH
Subscribe
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
  • Kabar Umat

Tolak Usul Luhut, Sekjen PKS: Kerugian Negara Termasuk Korupsi, Jangan Mengoyak Perasaan Publik!

  • 24-10-2026
  • No comments
IMG 20261023 200515

Sekretaris Jenderal DPP PKS sekaligus Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid, menolak tegas wacana perubahan definisi korupsi yang bergulir beberapa hari ini. Menurutnya, persoalan korupsi di Indonesia tidak terletak pada definisinya, melainkan pada tata kelola yang lemah dan penegakan hukum yang belum konsisten.

“PKS menolak usulan tidak memasukkan kerugian negara sebagai korupsi. Yang bermasalah adalah tata kelola dan penegakan hukumnya. Mengutak-atik definisi korupsi di saat seperti ini hanya akan semakin mengoyak perasaan publik, padahal negara ini sedang dalam kondisi darurat korupsi,” kata Kholid dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Wacana ini mencuat setelah Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan kajian soal definisi korupsi kepada Presiden pada Selasa (20/10). Kajian itu merujuk pada Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC) yang menitikberatkan korupsi pada suap.

Kholid, alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, menilai problem ketakutan pejabat dan direksi BUMN dalam mengambil keputusan berakar pada tata kelola yang belum rapi. Menurutnya, keputusan yang diambil dengan prosedur jelas, manajemen risiko yang baik, dokumentasi lengkap, dan bebas konflik kepentingan tidak perlu takut diproses hukum. “Dengan adanya prinsip business judgement rule atau BJR, pejabat yang bekerja dengan integritas dalam tata kelola yang benar tidak perlu takut. Jadi yang harus diperkuat itu sistemnya, bukan malah melonggarkan aturan pidananya,” jelasnya.

Di sisi penegakan hukum, Kholid mengakui masih ada masalah dalam penerapan pasal kerugian negara, mulai dari cara menghitung kerugian hingga perbedaan tafsir antaraparat. Namun, menurutnya, masalah itu diselesaikan dengan standar perhitungan yang seragam dan aparat yang profesional. “Kalau penerapannya tidak konsisten, kita perbaiki standarnya dan perbaiki aparatnya. Jangan definisinya yang diubah,” tegasnya.

Kholid mengingatkan bahwa publik selama ini menyaksikan kasus korupsi bernilai sampai triliunan rupiah. Di tengah kondisi itu, wacana mempersempit arti korupsi terasa melukai rasa keadilan. “Rakyat bayar pajak, rakyat menanggung akibat anggaran yang bocor. Lalu muncul wacana kerugian negara bukan lagi korupsi. Bagaimana perasaan rakyat mendengarnya?” kata anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat VI (Kota Depok dan Kota Bekasi) ini.

Kholid juga mengingatkan bahwa kondisi pemberantasan korupsi saat ini masih belum membaik, bahkan semakin parah. Berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2025 yang dirilis Transparency International pada 10 Februari 2026, skor Indonesia turun tiga poin, dari 37 menjadi 34. Peringkat Indonesia juga merosot sepuluh tingkat, dari posisi 99 ke posisi 109 dari 180 negara. “Rapor pemberantasan korupsi kita sedang merah. Skornya turun, peringkatnya anjlok. Dalam kondisi seperti ini, yang dibutuhkan adalah pembenahan serius, bukan wacana yang membuat publik makin ragu dan curiga,” ujar Kholid.

Lulusan Magister Hubungan Internasional Universitas Indonesia ini juga menilai rujukan pada UNCAC tidak bisa dijadikan alasan. Konvensi internasional adalah standar minimum, bukan batas atas. Indonesia justru sedang memperkuat alat pemberantasan korupsi lewat RUU Perampasan Aset. “Pengelolaan investasi negara yang makin besar butuh pengawasan yang makin ketat. Arahnya harus memperkuat, bukan melemahkan,” ujarnya.

Atas dasar itu, Kholid meminta wacana redefinisi korupsi tidak dilanjutkan. Ia mendorong pemerintah memprioritaskan perbaikan tata kelola BUMN dan lembaga pengelola investasi negara, menyusun standar perhitungan kerugian negara yang seragam, serta meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum. Ia juga meminta RUU Perampasan Aset segera dituntaskan.

“Kami yakin Presiden Prabowo Subianto tetap konsisten dengan Asta Cita, salah satunya memberantas korupsi. PKS berkomitmen untuk memastikan tidak ada satu pun langkah yang melemahkan pemberantasan korupsi,” pungkas Kholid.

Sumber: Situs berita PKS

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • pks
Anda Mungkin Juga Menyukai
Ba785aba2c7054f905e99faafb31ccfb
View Post
  • Kabar Umat

Prof Ni’am Tekankan Pentingnya Sosialisasi Empat Fatwa Terbaru DSN-MUI

2197a17a0de08541d075345c16f24d16
View Post
  • Kabar Umat

BI: ISEF 2026 Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital Ekonomi Syariah

IMG 20261018 WA0050
View Post
  • Kabar Umat

Lewat Influencer Muda Club, PKS Dorong Kader Muda Hadirkan Konten Berdampak

8 10+Fikri
View Post
  • Kabar Umat

Selaras dengan Visi Presiden, Legislator PKS Sebut Anggaran Rp759 Triliun Mampu Wujudkan Pendidikan Gratis

Reti r
View Post
  • Kabar Umat

Pilar Ketahanan Keluarga: Rumah yang Kuat, Bangsa yang Bermartabat

Menag
View Post
  • Kabar Umat

Menag dan Sekjen Dewan Ulama Senior Al-Azhar Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan dan Dakwah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk Anda Para Pembina Umat!
Iklan PPMT
Trending
  • Mui 1
    • Kabar Umat
    Wamenag Sayangkan Pembebasan Bersyarat Bechi, Sebut Perlindungan Santri di Pesantren Harga Mati
    • 25.09.26
  • Yy4 2
    • Tazkiyah
    Sunah Kecerdasan Emosional yang Terlupakan: Menghidupkan Kembali Empati Kenabian di Dunia Modern
    • 25-09-2026
  • Anadolu 3
    • Akhbar Dauliyah
    Malaysia Serukan Kerja Sama Ekonomi Halal Global
    • 25.09.26
  • Muh 4
    • Kabar Umat
    Dua Buku Abdul Mu’ti Masuk Perpustakaan Oxford, Jejak Internasionalisasi Muhammadiyah Makin Nyata
    • 26.09.26
  • Anadolu 5
    • Akhbar Dauliyah
    Afrika Selatan dan Malaysia Pimpin 40 Negara Desak Penegakan Hukum Internasional di PBB
    • 26.09.26
  • Gus kikin palestina indonesia 6
    • Kabar Umat
    Gus Kikin: Hubungan Indonesia-Palestina Terjalin Panjang Sejak Perjuangan KH Hasyim Asy’ari
    • 28.09.26

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha Amerika Arab Saudi Arbain Nawawiyah AS covid-19 Dr. Yusuf Al-Qaradhawi Erdogan Gaza hadits arbain haji Hamas hizbullah Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Lebanon Ma'rifatul Islam materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks Qatar Ramadhan Rusia Sudan Suriah Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi Taliban trump Tunisia Turki ushulul Islam Wasathiyah Yaman
Komentar Terbaru
  • Dedeh Kurniasih pada Tragedi Raji’, Bi’ru Ma’unah dan Pengusiran Bani Nadhir (Bag. 1)
  • Fahrizal Fasalama pada Thabi’atu Dinil Islam (6): Dinul ‘Ilmi wal Fikri
  • Fahrizal Fasalama pada Thabi’atu Dinil Islam (5): Dinul ‘ilmi wal ‘Amal
  • Fahrizal Fasalama pada Thabi’atu Dinil Islam (4): Dinun Nadzafati wa Thaharati
  • Fahrizal Fasalama pada Thabi’atu Dinil Islam (3): Dinul Ahkami wal Akhlaqi
  • Fahrizal Fasalama pada Thabi’atu Dinil Islam (2): Dinul Qiyami wal Minhaji

Input your search keywords and press Enter.