RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (1,050)
  • Akhlak (135)
  • Al-Qur'an (80)
  • Aqidah (169)
  • Dakwah (35)
  • Fikrah (1)
  • Fikrul Islami (43)
  • Fiqih (193)
  • Fiqih Dakwah (76)
  • Gerakan Pembaharu (23)
  • Hadits (107)
  • Ibadah (13)
  • Kabar Umat (437)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (7)
  • Kisah Nabi (12)
  • Kisah Sahabat (4)
  • Masyarakat Muslim (14)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (78)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (12)
  • Sejarah Islam (199)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (25)
  • Tazkiyah (45)
  • Tokoh Islam (20)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Uncategorized (5)
  • Wasathiyah (138)
0
2K
RISALAH
Subscribe
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
  • Kabar Umat

Alhamdulillah Biaya Haji 2025 Bisa Diturunkan, HNW: Keputusan Akhir yang Baik Kemenag

  • 08-01-2025
  • No comments
HNW

Wakil Ketua MPR-RI dari FPKS sekaligus Anggota DPR-RI Komisi VIII yang diantaranya membidangi urusan agama, Hidayat Nur Wahid, mengapresiasi keputusan penurunan biaya haji yang telah disepakati di DPR, Senin (6/1).

HNW sapaan akrabnya menyebut biaya yang ditanggung calon jamaah haji (bipih) 1446 H/2025 M turun dari Rp 93,5 juta tahun 2024 menjadi Rp 89 juta untuk tahun 2025, dan yang dibayarkan calon Jemaah Haji turun dari Rp 56 Jt tahun 2024 menjadi Rp 55,4 Jt untuk tahun 2025.

“Kami di Fraksi PKS bersama kawan-kawan di Panja Haji Komisi 8, setiap tahun komitmen memperjuangkan maslahat calon Jemaah haji dengan penurunan biaya haji. Dan alhamdulillah tahun ini perjuangan tersebut membuahkan hasil. BPIH turun sekitar Rp 4 juta, bipih yang ditanggung jamaah juga turun,” ungkap HNW.

Sekalipun turunnya tidak sangat besar, imbuhnya, tapi di tengah kesulitan ekonomi masyarakat dan harga dolar yang makin tinggi, penurunan biaya haji itu tetap layak diapresiasi.

“Selain itu juga bentuk pelaksanaan terhadap arahan Presiden Prabowo, penurunan itu juga menghentikan tren kenaikan biaya haji sejak tahun 2022 sampai 2024. Apalagi tetap dengan adanya komitmen menjaga keberlanjutan keuangan haji dan memastikan bahwa kualitas penyelenggaraan haji tetap terjaga. Dan dengan ini, semoga menjadi ‘husnul khotimah / akhir yang baik’ bagi pelaksanaan haji terakhir di Kementerian Agama, karena mulai tahun depan, haji tidak lagi dikelola oleh Kementerian Agama, melainkan oleh Badan Penyelenggara Haji, Badan baru bentukan Presiden Prabowo,” disampaikan Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (07/01).

Berdasarkan Keputusan Rapat Kerja Komisi VIII bersama Menteri Agama dan Kepala Badan Penyelenggara Haji, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 disepakati Rp 89,41 juta, dengan komposisi yang ditanggung jamaah (bipih) sebesar Rp 55,4 juta dan nilai manfaat dari BPKH sebesar Rp 33,9 juta.

Angka tersebut seluruhnya mengalami penurunan dari tahun 2024, di mana BPIH tahun 2024 sebesar Rp 93,4 juta, dengan komposisi bipih sebesar Rp 56 juta dan nilai manfaat sebesar Rp 37,3 juta.

Kesepakatan itu memutus tren peningkatan biaya haji yang terjadi setiap tahunnya. 3 tahun terakhir saja BPIH telah naik dari Rp 81,7 juta (2022), Rp 90 juta (2023), hingga Rp 93,4 juta (2024). Beban yang ditanggung jamaah (bipih) juga mengikuti tren kenaikan dari Rp 39,8 juta (2022), Rp 49,8 juta (2023), hingga Rp 56 juta (2024).

Penurunan biaya tahun 2025 terjadi pada saat nilai kurs USD dan SAR yang digunakan sebagai asumsi biaya haji secara riil tengah mengalami kenaikan, namun Pemerintah bisa menyepakati nilainya sama dengan tahun 2024 yakni Rp 16.000 untuk USD dan Rp 4.266 untuk SAR.

“Karena faktanya naik atau turun biaya haji memang bergantung political will Pemerintah. Fraksi PKS khususnya dan Komisi 8 DPR umumnya, pada setiap tahun mencermati seluruh detail komponen haji sehingga bisa mengusulkan biaya yang rasional dan meringankan jamaah, tapi baru berhasil menurunkan di tahun 2025 karena Kemenag sejak awal bersikap empatik, kooperatif dan siap menerima masukan,” lanjut Hidayat.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini menilai, hal itu karena arahan Presiden Prabowo yang sejak awal tegas menginginkan terjadinya penurunan biaya haji, sehingga menjadi acuan jajaran Kementerian Agama dalam menyusun rancangan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Meskipun Fraksi PKS berpandangan masih ada beberapa komponen BPIH yang belum efisien, dan berakibat pada besarnya pembiayaan Haji seperti harga tiket penerbangan, konsumsi, hingga durasi masa tinggal jamaah rata-rata 41 hari yang harusnya dapat diperpendek.

“Tentu saya berharap pembahasan haji tahun ini yang merupakan penyelenggaraan terakhir oleh Kementerian Agama, bisa menjadi tradisi (sunnah hasanah) dan peninggalan yang baik untuk perbaikan penyelenggaraan haji ke depannya bagi Badan Penyelenggara Haji (BPH).

Sehingga dalam setiap usulan biaya haji mengedepankan rasionalitas dan efisiensi demi kemaslahatan calon jamaah haji, tanpa menurunkan kualitas layanan dan tetap menjaga keberlanjutan keuangan haji,” pungkasnya.

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Share 0
Share 0
Anda Mungkin Juga Menyukai
Dbd9e7c3e3aa7c1ad589eb041c986f95
View Post
  • Kabar Umat

RI Jadi Pusat Gerakan Asia-Pasifik untuk Palestina, Bukti Pengakuan atas Diplomasi Kemanusiaan Indonesia

1111111
View Post
  • Kabar Umat

MUI Desak Adanya Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT

6690956fdbe2e717a8d8c02bb861714d
View Post
  • Kabar Umat

Wakil Ketua MPR RI: Perdamaian Global Mustahil tanpa Kemerdekaan Palestina

05269b2cb41c91e95920b5ef720db32b
View Post
  • Kabar Umat

Gandeng DPR-DPD, MUI akan Gelar Dialog Antar-Peradaban Internasional Sikapi Konflik Global

1111111
View Post
  • Kabar Umat

Soroti Maraknya Kekerasan, Halaqah Nasional MUI Siapkan Rekomendasi Pesantren Ramah Anak

953c6280b210553be7f840e7a708de06
View Post
  • Kabar Umat

Di Forum Internasional Kairo, LPPOM Perkenalkan Konsep Green Halal untuk Industri Berkelanjutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk Anda Para Pembina Umat!
Iklan PPMT
Trending
  • موسم الحج 1
    • Akhlak
    Ibadah Haji Bintang Lima!
    • 23.05.26
  • 1cnptknz0q6880gg40 800xauto 2
    • Wasathiyah
    Reformasi Lembaga-lembaga Pendidikan Masyarakat
    • 23.05.26
  • Ap 6a1170f8e20a0 3
    • Akhbar Dauliyah
    Pembantaian di Gaza: Puluhan Syahid dan Luka-Luka dalam Serangan Udara Israel yang Intensif
    • 23.05.26
  • Jangan Berhenti Bergerak untuk Dakwah 4
    • Dakwah
    Shidqud Da’wah
    • 23.05.26
  • أفضل أدعية تقال بعد صلاة الفجر 825x510 5
    • Aqidah
    • Fiqih
    Hukum Orang yang Meninggalkan Salat
    • 23.05.26
  • Index 6
    • Fiqih
    • Ibadah
    Sunnah-sunnah Wukuf di Arafah dan Adab-adabnya
    • 25.05.26

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha Amerika Arab Saudi Arbain Nawawiyah AS covid-19 Dr. Yusuf Al-Qaradhawi Erdogan Gaza hadits arbain haji Hamas hizbullah Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Lebanon Ma'rifatul Islam materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks qawaidud da'wah Ramadhan Rusia Saudi Arabia Sudan Suriah Taliban Tunisia Turki ushulul Islam Wasathiyah Yaman Yusuf Al-Qaradhawi
Komentar Terbaru
  • Ghusni Darodjatun pada Ahdafut Tarbiyah
  • Susi pada Hadits 12: Meninggalkan yang Tidak Bermanfaat
  • Supriadi pada Al-Ihsan
  • Tata pada Urutan Khilafah Sepanjang Sejarah Islam
  • Halimah Ayu Lestari pada Ahammiyatus Syahadatain (Pentingnya Dua Kalimat Syahadat)
  • Zidnialkelisa pada Al-Mukhtashar fi Tafsir Al-Qur’anul Karim: QS. Al-Baqarah ayat 6 – 20

Input your search keywords and press Enter.