Tawakal adalah ibadah yang termasuk paling utama di antara ibadah-ibadah hati, serta akhlak yang paling agung di antara akhlak-akhlak keimanan. Sebagaimana dikatakan Imam Al-Ghazali, tawakal merupakan sebuah maqam (tingkatan) dari maqam-maqam agama, dan kedudukan dari kedudukan-kedudukan orang-orang yang yakin (muqinin). Bahkan, ia termasuk derajat tinggi para muqarrabin (orang-orang yang dekat dengan Allah).
Lebih dari itu, sebagaimana dinyatakan Imam Ibnu Qayyim: “Tawakal adalah separuh agama, dan separuh lainnya adalah inabah (kembali/taubat kepada Allah),” sebagaimana diisyaratkan dalam firman Allah Ta’ala:
عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ ٨٨
“Kepada-Nyalah aku bertawakal dan hanya kepada-Nyalah aku kembali.” (QS. Hud: 88).
Agama ini terdiri dari ibadah dan permohonan pertolongan:
اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُۗ ٥
“Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan.” (QS. Al-Fatihah:5).
Tawakal adalah bentuk memohon pertolongan, sedangkan inabah adalah ibadah.
Kebutuhan seorang Muslim yang menempuh jalan Allah akan tawakal adalah kebutuhan yang sangat mendesak, terutama dalam persoalan “rezeki” yang telah menyita pikiran dan hati manusia. Hal ini menyebabkan banyak bahkan mayoritas dari mereka mengalami kelelahan fisik, kegelisahan jiwa, sulit tidur di malam hari, dan kepayahan di siang hari.
Terkadang, ada yang rela merendahkan dirinya, menundukkan kepalanya, dan mengorbankan harga dirinya, demi sesuap nasi yang ia sangka berada di tangan makhluk seperti dirinya yang jika berkehendak bisa memberinya dan jika berkehendak bisa menahannya. Kehidupan dirinya dan anak-anaknya seolah berada dalam genggamannya. Dalam pandangannya, orang itu mampu menghidupkan dan mematikan, sebagaimana yang dikatakan “Namrud” dalam perdebatan dengan Nabi Ibrahim AS.





