Jawaban:
Dengan menyebut nama Allah, segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah.
Al-Qur’an Al-Karim adalah konstitusi (dasar hukum) kaum Muslimin yang menerangi jalan mereka. Sudah menjadi kewajiban seorang Muslim untuk memperhatikan apa yang menjadi perhatian Al-Qur’an Al-Karim, seperti pokok-pokok keimanan (ushul al-iman), akhlak mulia, muamalah yang baik, serta pokok-pokok ibadah dan interaksi sosial lainnya.
Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi, semoga Allah merahmatinya, berkata:
Di antara tolok ukur yang sebaiknya dirujuk untuk menentukan mana yang lebih berhak dan utama untuk diperhatikan serta didahulukan adalah: kita harus memberikan perhatian kepada suatu perkara sebanding dengan kadar perhatian yang diberikan Al-Qur’an Al-Karim kepadanya. Maka, apa yang menjadi perhatian penuh Al-Qur’an, yang diulang-ulang dalam surat dan ayat-ayatnya, yang ditegaskan dalam perintah dan larangan-Nya, serta dalam janji dan ancaman-Nya, sudah seharusnya hal itu mendapatkan prioritas, didahulukan, dan menjadi fokus dalam pemikiran, perilaku, penilaian, dan pertimbangan kita.
Contohnya adalah:
Iman kepada Allah Ta’ala, kepada risalah yang disampaikan kepada para nabi-Nya, dan kepada hari akhir beserta apa yang ada di dalamnya berupa pahala dan siksa, surga dan neraka.
Pokok-pokok ibadah dan syiar agama, seperti mendirikan salat, menunaikan zakat, puasa, haji, berdzikir kepada Allah Ta’ala, bertasbih, bertahmid, beristighfar, bertaubat kepada-Nya, bertawakal kepada-Nya, berharap akan rahmat-Nya, takut akan azab-Nya, bersyukur atas nikmat-nikmat-Nya, bersabar atas ujian-Nya, dan seterusnya dari ibadah-ibadah hati yang batin dan maqam-maqam ketuhanan yang tinggi.
Pokok-pokok keutamaan (fadhail) dan akhlak mulia, serta sifat-sifat terpuji, seperti jujur, amanah, sederhana, menjaga kehormatan diri, malu, rendah hati, berkorban, dermawan, bersikap rendah hati terhadap sesama mukmin dan tegas terhadap orang kafir, kasih sayang kepada kaum lemah, berbakti kepada kedua orang tua, menyambung tali silaturahmi, memuliakan tetangga, serta memelihara hak fakir miskin, anak yatim, dan musafir yang kehabisan bekal.
Adapun apa yang hanya mendapat sedikit perhatian dalam Al-Qur’an, maka kita berikan perhatian sebanding dengan kadar itu dan tidak berlebihan. Contohnya adalah peristiwa Isra’ Nabi ﷺ, yang oleh Al-Qur’an disebutkan dalam satu ayat, tidak seperti peperangan (ghazawat) yang mendapat pembahasan dalam surat-surat yang utuh. Adapun Maulid Nabi (hari kelahiran Nabi), Al-Qur’an sama sekali tidak menyinggungnya. Hal ini menunjukkan bahwa perkara tersebut bukanlah sesuatu yang substansial dalam kehidupan Islam, karena tidak terkait dengannya suatu mukjizat sebagaimana mukjizat yang terkait dengan kelahiran Nabi Isa, juga tidak terkait dengannya suatu amalan atau ibadah yang dituntut dari kaum Muslimin, baik secara wajib maupun sunah.
Ini adalah tolak ukur yang tidak akan meleset, karena Al-Qur’an adalah pondasi agama (ummudz dzikr / ‘umdat al-millah), sumber asli agama (ashl ad-din), dan mata air Islam. Adapun Sunnah berfungsi sebagai penjelas dan pengurai. Allah Ta’ala berfirman:
اِنَّ هٰذَا الْقُرْاٰنَ يَهْدِيْ لِلَّتِيْ هِيَ اَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِيْنَ الَّذِيْنَ يَعْمَلُوْنَ الصّٰلِحٰتِ اَنَّ لَهُمْ اَجْرًا كَبِيْرًاۙ ٩
“Sesungguhnya Al-Qur’an ini memberi petunjuk ke (jalan) yang lebih lurus.”(QS. Al-Isra’: 9).
Dia juga berfirman:
يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ قَدْ جَاۤءَكُمْ رَسُوْلُنَا يُبَيِّنُ لَكُمْ كَثِيْرًا مِّمَّا كُنْتُمْ تُخْفُوْنَ مِنَ الْكِتٰبِ وَيَعْفُوْا عَنْ كَثِيْرٍ ەۗ قَدْ جَاۤءَكُمْ مِّنَ اللّٰهِ نُوْرٌ وَّكِتٰبٌ مُّبِيْنٌۙ ١٥ يَّهْدِيْ بِهِ اللّٰهُ مَنِ اتَّبَعَ رِضْوَانَهٗ سُبُلَ السَّلٰمِ وَيُخْرِجُهُمْ مِّنَ الظُّلُمٰتِ اِلَى النُّوْرِ بِاِذْنِهٖ وَيَهْدِيْهِمْ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ ١٦
“Sungguh, telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan Kitab yang jelas. Dengan Kitab itulah Allah memberi petunjuk kepada orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan Kitab itu pula) Allah mengeluarkan mereka dari gelap gulita kepada cahaya dengan izin-Nya, dan menunjukkan mereka ke jalan yang lurus.” (QS. Al-Ma’idah: 15-16).
Allah Ta’ala berfirman:
وَيَوْمَ نَبْعَثُ فِيْ كُلِّ اُمَّةٍ شَهِيْدًا عَلَيْهِمْ مِّنْ اَنْفُسِهِمْ وَجِئْنَا بِكَ شَهِيْدًا عَلٰى هٰٓؤُلَاۤءِۗ وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتٰبَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ وَّهُدًى وَّرَحْمَةً وَّبُشْرٰى لِلْمُسْلِمِيْنَࣖ ٨٩
“Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu, sebagai petunjuk, rahmat, dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (Muslim).” (QS. An-Nahl: 89).
Maksudnya, Al-Qur’an telah menjelaskan pokok-pokok yang harus ada agar agama ini tegak di atas fondasi yang kokoh. Tidak ada satu pun pokok menyeluruh yang dibutuhkan oleh kehidupan Islam, melainkan ia bersumber dari Al-Qur’an, baik secara langsung maupun melalui proses istinbath (penyimpulan). Diriwayatkan dari khalifah pertama (Abu Bakar Ash-Shiddiq) bahwa ia berkata:
لو ضاع مِنِّي عِقالُ بعير لوجدتُه في كتابِ الله.
“Seandainya tali pengikat untaku hilang, niscaya akan kudapatkan petunjuknya dalam Kitab Allah.”
Wallahu a’lam (Allah Yang Maha Mengetahui).
Sumber : Al-Qaradawi.net





