Allah menghendaki agar akhlak dalam Islam memiliki karakteristik yang membedakannya dari agama Yahudi atau Kristen, atau dari keduanya. Karakteristik inilah yang menjadikannya sesuai untuk semua individu, semua lapisan masyarakat, semua bangsa, semua lingkungan, semua zaman, dan semua kondisi.
1. Akhlak yang Beralasan dan Dapat Dipahami
Karakteristik pertama adalah bahwa akhlak Islam terbebas dari sifat ketuhanan yang bersifat mengatur dan memerintah secara mutlak yang dikenal dalam agama Yahudi, dan yang oleh sebagian peneliti dianggap sebagai keharusan yang melekat pada metode dakwah moral dalam semua agama. Mereka tidak mengetahui bahwa Islam justru sebaliknya. Islam senantiasa berpegang pada hikmah yang masuk akal dan alasan yang dapat diterima, berbicara kepada akal yang lurus dan hati nurani yang sehat, menjelaskan manfaat di balik apa yang diperintahkan dan keburukan akibat dari apa yang dilarang, terkadang dengan rinci dan terkadang secara global.
Perhatikanlah dalam penjelasan yang rinci:
إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ
“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.” (QS. Al-‘Ankabut: 45)
كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)
وَلَا تَسْتَوِى ٱلْحَسَنَةُ وَلَا ٱلسَّيِّئَةُ ۚ ٱدْفَعْ بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ فَإِذَا ٱلَّذِى بَيْنَكَ وَبَيْنَهُۥ عَدَٰوَةٌۭ كَأَنَّهُۥ وَلِىٌّ حَمِيمٌۭ
“Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang ada permusuhan antara kamu dan dia akan menjadi seperti teman yang sangat setia.” (QS. Fushshilat: 34)
Dan dalam penjelasan yang global:
فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌۭ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
“Maka bersegeralah menuju kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah: 9)
أَوْ لَحْمَ خِنزِيرٍۢ فَإِنَّهُۥ رِجْسٌ
“Atau daging babi, karena sesungguhnya itu kotor.” (QS. Al-An’am: 145)
2. Akhlak yang Universal
Akhlak dalam Islam bersifat kemanusiaan dan universal. Ia tidak membolehkan sesuatu bagi satu golongan yang diharamkan bagi golongan lain. Orang Arab dan non-Arab sama saja di hadapannya. Bahkan umat Islam dan selain mereka setara di hadapan nilai-nilai akhlaknya. Riba diharamkan baik terhadap muslim maupun kafir. Mencuri diharamkan baik terhadap harta muslim maupun kafir. Zina diharamkan baik terhadap wanita muslimah maupun non-muslimah. Berlaku adil wajib dilakukan baik terhadap muslim maupun non-muslim. Kezaliman diharamkan baik terhadap muslim maupun non-muslim. Dalam hal ini Al-Qur’an berfirman:
وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَـَٔانُ قَوْمٍ عَلَىٰٓ أَلَّا تَعْدِلُوا۟ ۚ ٱعْدِلُوا۟ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ
“Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk tidak berlaku adil. Berlaku adillah, karena itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Ma’idah: 8)
Dengan demikian, akhlak Islam terbebas dari kecenderungan rasis dan kedaerahan yang melekat pada akhlak Yahudi, serta akhlak kesukuan dan primitif pada umumnya.
3. Sesuai dengan Fitrah
Islam datang dalam ranah akhlak dengan membawa ajaran yang sesuai dengan fitrah dan tabiat manusia serta menyempurnakannya, bukan yang membatasi dan membenturkannya. Tidaklah Allah menciptakan manusia dengan suatu tabiat, lalu membebani mereka untuk menekan dan membunuh tabiat tersebut, atau menghilangkan pengaruhnya dan membekukannya.
Karena itu, Islam mengakui eksistensi manusia sebagaimana Allah menciptakannya, dengan segala dorongan psikologis dan kecenderungan fitriahnya. Yang dilakukan Islam hanyalah meluruskannya, meninggikannya, dan menetapkan batasan-batasan yang menjaga kemaslahatan masyarakat dan kemaslahatan individu itu sendiri. Oleh sebab itu, syariat membolehkan menikmati hal-hal yang baik dan berhias, menetapkan kepemilikan pribadi, dan tidak memandang naluri sebagai kekejian dari setan.
Islam menganjurkan kebersihan dan berhias, serta menjadikannya sebagai pendahuluan dan syarat shalat:
خُذُوا۟ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍۢ
“Ambillah perhiasanmu di setiap masjid.” (QS. Al-A’raf: 31)
Al-Qur’an mengingkari dengan keras orang-orang yang mengharamkan:
زِينَةَ ٱللَّهِ ٱلَّتِىٓ أَخْرَجَ لِعِبَادِهِۦ وَٱلطَّيِّبَـٰتِ مِنَ ٱلرِّزْقِ
“Perhiasan Allah yang disediakan untuk hamba-hamba-Nya dan rezeki yang baik-baik.” (QS. Al-A’raf: 32)
Jika agama Kristen berpendapat bahwa orang kaya tidak akan masuk kerajaan surga, maka Islam bersabda:
نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ لِلرَّجُلِ الصَّالِحِ
“Sebaik-baik harta adalah harta yang baik yang dimiliki oleh orang yang baik.” (HR. Ahmad)
Jika agama Kristen telah melembagakan sistem kerahiban yang keras, dengan segala kekejamannya terhadap raga dan pembatasan terhadap kecenderungan fitriah, maka Islam melarang sikap membujang, menganjurkan pernikahan, dan berpendapat bahwa:
الدُّنْيَا مَتَاعٌ، وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ
“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim)
Bahkan Islam memandang bahwa bekerja mencari nafkah untuk keluarga dan mengurus urusan mereka merupakan bagian dari jihad di jalan Allah.
Akan tetapi, dalam segala hal yang dibolehkannya—dengan tetap mempertimbangkan tabiat kemanusiaan—Islam telah menetapkan rambu-rambu dan batasan-batasan yang berhenti pada titik keseimbangan, sehingga tidak berubah menjadi pelampiasan hewani yang tercela akibat berlebihan dan melampaui batas.
Sumber: Al-Qaradawi.net





