RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (1,064)
  • Akhlak (135)
  • Al-Qur'an (80)
  • Aqidah (169)
  • Dakwah (35)
  • Fikrah (1)
  • Fikrul Islami (43)
  • Fiqih (193)
  • Fiqih Dakwah (76)
  • Gerakan Pembaharu (23)
  • Hadits (107)
  • Ibadah (13)
  • Kabar Umat (444)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (7)
  • Kisah Nabi (12)
  • Kisah Sahabat (4)
  • Masyarakat Muslim (14)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (78)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (12)
  • Sejarah Islam (199)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (25)
  • Tazkiyah (45)
  • Tokoh Islam (20)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Uncategorized (5)
  • Wasathiyah (138)
0
2K
RISALAH
Subscribe
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
  • Kabar Umat

Kecam Pengesahan UU Hukuman Mati Israel, MUI: Lukai Nurani Kemanusiaan

  • 06-04-2026
  • No comments
B

Jakarta, MUI Digital – Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menyampaikan kecaman keras terhadap pengesahan undang-undang oleh Knesset (parlemen Israel) yang memberlakukan hukuman mati bagi warga Palestina yang berada dalam tahanan Israel, termasuk juga anak-anak di dalamnya.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (HLNKI), Prof Sudarnoto Abdul Hakim, kepada MUI Digital,  di Jakarta, pada Ahahd (5/4/2026).

“Atas nama MUI saya mengecam keras dan mendalam atas pengesahan undang-undang oleh Knesset yang memberlakukan hukuman mati terhadap warga Palestina, termasuk anak-anak yang berada dalam tahanan Israel,” ujar Sudarnoto dalam keterangan resminya.

Sebelumnya, Parlemen Israel, Knesset, mengesahkan RUU hukuman mati bagi warga Palestina pada Senin (30/03/2026). Sebanyak 62 suara anggota parlemen mendukung dan 48 suara menentang.

UU tersebut dilaporkan berlaku untuk wilayah Palestina di Tepi Barat yang diduduki oleh Israel.

Sudarnoto menilai, kebijakan ini bentuk eskalasi baru dari praktik kekerasan struktural yang tidak hanya melukai rasa keadilan, tetapi juga mengguncang nurani kemanusiaan global. Ini bentuk kasat mata dari kejahatan negara yang harus menjadi musuh bersama.

Dengan itu, kata dia, kebijakan tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan hukum domestik semata, melainkan telah menjadi isu kemanusiaan universal yang menyangkut masa depan nilai-nilai keadilan global.

“MUI menegaskan bahwa kebijakan ini bukan semata persoalan hukum domestik suatu negara, melainkan persoalan kemanusiaan universal yang menyangkut masa depan nilai-nilai keadilan global. Ketika anak-anak menjadi sasaran legitimasi hukuman mati, maka sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan adalah hati nurani dunia,” lanjutnya.

Prof Noto pun mengajak seluruh elemen bangsa serta komunitas internasional untuk bersatu dalam menolak kebijakan tersebut dan memperjuangkan keadilan serta perdamaian yang hakiki.

Ia mengingatkan, pemberlakuan undang-undang hukuman mati berpotensi menimbulkan konsekuensi serius, seperti eskalasi konflik yang semakin tidak terkendali, hancurnya kepercayaan terhadap mekanisme hukum internasional, serta semakin dalamnya luka kemanusiaan yang dialami rakyat Palestina.

“MUI mengajak seluruh elemen bangsa dan komunitas internasional untuk berdiri bersama dalam menolak kezaliman ini dan memperjuangkan tegaknya keadilan serta perdamaian yang hakiki,” tegasnya.

Secara politik, MUI menilai langkah ini menunjukkan semakin ekstrem dan brutalnya kebijakan represif terhadap rakyat sipil Palestina.

Dari sisi diplomatik, kebijakan tersebut dinilai memperdalam delegitimasi moral Israel di mata dunia serta melemahkan upaya diplomasi perdamaian yang selama ini dibangun oleh komunitas internasional, termasuk melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Sementara itu, secara hukum internasional, kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip dalam Konvensi Jenewa dan Konvensi Hak Anak yang melarang hukuman mati terhadap anak-anak serta mewajibkan perlindungan maksimal bagi penduduk sipil dalam situasi konflik.

Atas dasar tersebut, MUI menyerukan:

1. Kepada PBB agar tidak berhenti pada pernyataan normatif, tapi perlu segera mengambil langkah konkret dan tegas, termasuk penggunaan mekanisme hukum internasional untuk menghentikan pelanggaran ini

2. Kepada Organisasi Kerja Sama Islam untuk mengkonsolidasikan kekuatan politik dan diplomatik dunia Islam guna memberikan tekanan nyata dan terukur terhadap Israel.

3. Kepada masyarakat internasional dan negara-negara berpengaruh agar menjadikan isu ini sebagai prioritas kemanusiaan global, serta tidak memberikan ruang impunitas terhadap pelanggaran berat yang dilakukan

4. Kepada para pemimpin lintas agama dan peradaban dunia untuk bersatu dalam suara moral yang tegas, menolak segala bentuk kebijakan yang melegitimasi pembunuhan terhadap warga sipil, terlebih anak-anak

5. Kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk terus berada di garis depan dalam memperjuangkan keadilan bagi Palestina, termasuk dengan memperkuat diplomasi multilateral, mendorong akuntabilitas internasional, dan menggalang solidaritas global yang lebih luas.

Sumber: MUI Digital

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • Iran
  • Israel
Anda Mungkin Juga Menyukai
95578a45626010c5b89a4fdc902ecdf5
View Post
  • Kabar Umat

FGD Historiografi Sejarah Umat Islam LSPBI MUI: Mari Tulis Ulang Sejarah Versi Kita

1f88b052e3a2f7c7fea50d9019e3ba43
View Post
  • Kabar Umat

Rumuskan Draf Naskah Akademik RUU Anti-LGBT, MUI Libatkan Sejumlah Pakar

Kementerian kebudayaan dan muhammadiyah bersinergi majukan seni budaya nusantara
View Post
  • Kabar Umat

Kementerian Kebudayaan dan Muhammadiyah Bersinergi Majukan Seni Budaya Nusantara

Pbnu dan yaman
View Post
  • Kabar Umat

Dubes Yaman Sambangi PBNU, Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan dan Kebudayaan

9 7+Menaker
View Post
  • Kabar Umat

FGD Fraksi PKS, Menaker: RUU Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Sekaligus Perkuat Daya Saing Industri

42e1161e72ec8f17f03eca12b8c65c2e
View Post
  • Kabar Umat

Ketua BAZNAS: Dunia Menanti Sistem Ekonomi Syariah sebagai Alternatif Kapitalisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk Anda Para Pembina Umat!
Iklan PPMT
Trending
  • Ap 6971847a1bb35 1
    • Akhbar Dauliyah
    KTT NATO 2026: Transformasi Aliansi dan Diplomasi Donald Trump
    • 06.07.26
  • 2284304248 2
    • Akhbar Dauliyah
    Seruan Balas Dendam Menggema di Teheran pada Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei
    • 06.07.26
  • AFP 20260706 B9CZ8LV v1 HighRes PalestinianIsraelConflictGaza 3
    • Akhbar Dauliyah
    Hamas Umumkan Pembubaran Badan Pemerintahan Gaza
    • 07-07-2026
  • 62014211719 4
    • Akhbar Dauliyah
    Penulis Arab Soroti Narasi Politik Mesir: “Tidak Ada Tempat bagi Ikhwanul Muslimin”
    • 07-07-2026
  • WhatsApp Image 2026 07 07 at 3.30.19 PM (1) 5
    • Kabar Umat
    Kemenag Integrasikan Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ ke Pendidikan Agama
    • 08.07.26
  • 42e1161e72ec8f17f03eca12b8c65c2e 6
    • Kabar Umat
    Ketua BAZNAS: Dunia Menanti Sistem Ekonomi Syariah sebagai Alternatif Kapitalisme
    • 08.07.26

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha Amerika Arab Saudi Arbain Nawawiyah AS covid-19 Dr. Yusuf Al-Qaradhawi Erdogan Gaza hadits arbain haji Hamas hizbullah Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Lebanon Ma'rifatul Islam materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks qawaidud da'wah Ramadhan Rusia Saudi Arabia Sudan Suriah Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi Taliban trump Tunisia Turki ushulul Islam Wasathiyah
Komentar Terbaru
  • Ghusni Darodjatun pada Ahdafut Tarbiyah
  • Susi pada Hadits 12: Meninggalkan yang Tidak Bermanfaat
  • Supriadi pada Al-Ihsan
  • Tata pada Urutan Khilafah Sepanjang Sejarah Islam
  • Halimah Ayu Lestari pada Ahammiyatus Syahadatain (Pentingnya Dua Kalimat Syahadat)
  • Zidnialkelisa pada Al-Mukhtashar fi Tafsir Al-Qur’anul Karim: QS. Al-Baqarah ayat 6 – 20

Input your search keywords and press Enter.