Oleh: Dr. Yusuf Al-Qardhawi
Hari raya itu bagaikan stasiun istirahat dalam perjalanan hidup, atau seperti sebuah oase di padang pasir kehidupan. Karena itulah, bangsa-bangsa sejak zaman dahulu menciptakan berbagai perayaan untuk bergembira, bersuka cita, dan bersenang-senang. Ini adalah sesuatu yang ditemukan oleh Islam lalu dibenarkannya. Maka Idul Fitri dan Idul Adha adalah dua hari raya umat Islam.
Allah Ta’ala menghubungkan hari-hari raya dalam Islam dengan kewajiban-kewajiban besar dan ibadah-ibadah syiar yang agung:
Idul Fitri dihubungkan dengan kewajiban puasa.
Idul Adha dihubungkan dengan kewajiban haji.
Hari raya umat Islam terkait dengan dua makna besar: makna ketuhanan dan makna kemanusiaan.
Makna ketuhanan adalah bahwa seseorang tidak boleh melupakan Tuhannya pada hari raya. Hari raya bukanlah pelampiasan nafsu belaka. Sebaliknya, hari raya dimulai dengan takbir, dengan salat Id, dan mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla. Maka hari raya tidak berarti melepaskan diri dari ibadah dan ketaatan dengan dalih “Aku berbuat sekehendak hatiku”.
Makna kemanusiaan dari hari raya terwujud dalam: kegembiraan, kesenangan, bermain, bernyanyi, memakai pakaian baru, serta menjalin silaturahmi seorang muslim dengan sesamanya.
Ada sebuah fenomena yang kita saksikan di masyarakat Islam kita saat ini—sayang sekali—yaitu pembatasan kegembiraan dan kesenangan hanya untuk anak-anak kecil, padahal kegembiraan dan kesenangan disyariatkan untuk anak-anak dan orang dewasa sama-sama.
Teladan dari Sirah Nabi ﷺ
Pada salah satu hari raya, Nabi ﷺ mengizinkan orang-orang Habasyah untuk menari dan bermain dengan tombak-tombak mereka di masjid beliau yang mulia. Beliau mendorong mereka dan bersabda:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَدِمَ أَهْلُ الْحَبَشَةِ فَزَفَنُوا بَيْنَ يَدَيْ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ بِحِرَابِهِمْ، فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ: «دُونَكُمْ يَا بَنِي أَرْفِدَةَ»
“Teruslah, wahai Bani Arfidah!” (HR. Bukhari & Muslim)
Beliau juga mengizinkan istrinya, Aisyah radhiyallahu ‘anha, untuk memanjat di atas pundak beliau dari belakang—sementara rumah beliau menghadap ke masjid—dan menjadikannya melihat orang-orang Habasyah itu hingga ia kenyang dan puas. Kemudian beliau bertanya: “Apakah cukup?” Aisyah menjawab: “Cukup.”
Rasulullah ﷺ mendorong mereka melakukan ini karena beliau mengetahui bahwa orang-orang ini menyukai permainan.
Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu pernah menemui Aisyah pada suatu hari raya. Saat itu, di sisinya ada dua orang budak wanita yang sedang bernyanyi dan memukul rebana dengan lagu-lagu dari syair-syair Arab pada zaman jahiliah. Maka Abu Bakar membentak keduanya dan berkata:
“Apakah seruling setan ini ada di rumah Rasulullah ﷺ?!”
Saat itu, Rasulullah ﷺ sedang bersandar dan tertutup kain. Abu Bakar mengira bahwa Rasulullah sedang tidur, dan bahwa Aisyah melakukan ini tanpa izin beliau. Maka Nabi ﷺ menyingkap kain dari wajahnya dan bersabda:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: دَخَلَ أَبُو بَكْرٍ وَعِنْدِي جَارِيَتَانِ تُغَنِّيَانِ بِمَا تَقَاوَلَتْ بِهِ الْأَنْصَارُ يَوْمَ بُعَاثَ، فَقَالَ: أَبِمَزْمُورِ الشَّيْطَانِ فِي بَيْتِ النَّبِيِّ ﷺ؟ فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ: «دَعْهُمَا يَا أَبَا بَكْرٍ، فَإِنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيدًا، وَهَذَا عِيدُنَا»
“Biarkanlah mereka, wahai Abu Bakar. Karena setiap kaum memiliki hari raya, dan inilah hari raya kita.”
Dalam riwayat lain, beliau bersabda:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «لِيَعْلَمَ الْيَهُودُ أَنَّ فِي دِينِنَا فُسْحَةً، وَإِنِّي بُعِثْتُ بِحَنِيفِيَّةٍ سَمْحَةٍ»
“Agar orang-orang Yahudi mengetahui bahwa dalam agama kita terdapat kelapangan, dan sesungguhnya aku diutus dengan agama yang hanif lagi toleran.”
Maka Islam bukanlah agama yang kaku, bukan agama yang mempersempit. Ia adalah agama fitrah dan fitrah manusia. Ia menyukai hiburan dan permainan, terutama pada saat-saat perayaan.
Kondisi yang Memprihatinkan Sekarang
Di sisi lain, dalam ibadah-ibadah, kita dapati banyak orang pergi ke salat Id sendirian tanpa membawa anak-anak kecil mereka; laki-laki pergi tetapi perempuan tidak ikut.
Sunnah ini—sayang sekali—telah dimatikan oleh kaum muslimin, padahal Nabi ﷺ mensyariatkan hari raya agar menjadi festival bagi seluruh umat: bagi orang dewasa dan anak-anak, bagi laki-laki dan perempuan.
Bahkan Ummu ‘Athiyyah radhiyallahu ‘anha berkata:
عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: «أُمِرْنَا أَنْ نُخْرِجَ الْعَوَاتِقَ فِي الْعِيدِ، يَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَيَحْضُرْنَ الْخُطْبَةَ»
“Kami diperintahkan untuk mengeluarkan para gadita pada hari raya, agar mereka menyaksikan kebaikan dan menghadiri khutbah.” (HR. Bukhari & Muslim)
Mereka ikut menyaksikan festival yang mengumpulkan ini.
Hikmah Salat Id di Mushalla
Islam menjadikan salat Id dilaksanakan di mushalla, tidak di masjid, agar penduduk satu lingkungan dapat berkumpul di satu tempat salat Id yang sama—saling mengucapkan selamat dan berjabat tangan satu sama lain.
Sumber: Al-Qaradawi





