RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (1,065)
  • Akhlak (135)
  • Al-Qur'an (80)
  • Aqidah (169)
  • Dakwah (35)
  • Fikrah (1)
  • Fikrul Islami (43)
  • Fiqih (193)
  • Fiqih Dakwah (76)
  • Gerakan Pembaharu (23)
  • Hadits (107)
  • Ibadah (13)
  • Kabar Umat (444)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (7)
  • Kisah Nabi (12)
  • Kisah Sahabat (4)
  • Masyarakat Muslim (14)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (78)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (12)
  • Sejarah Islam (199)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (25)
  • Tazkiyah (45)
  • Tokoh Islam (20)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Uncategorized (5)
  • Wasathiyah (139)
0
2K
RISALAH
Subscribe
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
  • Kabar Umat

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026 M

  • 17-02-2026
  • No comments
57e0771fffac9670c1724d7d63e41f16 gambar

Jakarta, MUI Digital — Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan awal Ramadhan ini diputuskan dalam Sidang Isbat yang digelar oleh Kementerian Agama RI di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/2/2026). Sidang dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI, KH Nasaruddin Umar.

“Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Menag.

Pelaksanaan Sidang Isbat melibatkan Tim Hisab dan Rukyat Kemenag, serta dihadiri oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, para duta besar negara sahabat, dan perwakilan organisasi masyarakat (ormas) Islam.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar mengimbau umat Islam untuk saling menghormati apabila terdapat perbedaan dalam penetapan awal Ramadhan 1447 H.

Kiai Anwar menjelaskan bahwa perbedaan awal Ramadhan bukanlah sebuah persoalan, karena hal itu merupakan bagian dari ijtihad para ulama yang bisa salah dan bisa benar.

“Kalau benar dapat dua pahala, kalau salah dapat satu pahala. Artinya, ada ruang untuk berbeda. Yang penting bagi umat Islam adalah menjaga persaudaraan sesama muslim,” kata Kiai Anwar di sela-sela Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026).

“Jadi, tidak masalah perbedaan itu terjadi dan kita hormati. Yang terpenting adalah saling menghormati,” imbuhnya.

Kiai Anwar menjelaskan bahwa perbedaan bisa muncul di tengah umat karena sebagian mengikuti Sidang Isbat yang ditetapkan oleh pemerintah, sementara yang lain mengikuti keputusan ormas Islam dan pesantren.

Selain para pihak tersebut, turut hadir pula perwakilan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta para ahli falak.

Keputusan Sidang Isbat ini mengacu pada hasil pemantauan atau rukyatul hilal yang digelar di 96 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, mengatakan bahwa penetapan awal Ramadhan 1447 H berpotensi berbeda utamanya karena perbedaan kriteria penentu awal bulan qamariah, termasuk penggunaan mathla’ (wilayah pengamatan).

Menurut dia, saat ini Pemerintah menggunakan hisab imkanur rukyat kriteria MABIMS (kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Kriteria ini mensyaratkan pada saat matahari terbenam, tinggi hilal toposentrik minimal 3 derajat dan elongasi geosentrik minimal 6,4 derajat, dengan mathla’ Indonesia.

Dengan kriteria itu, kata Cecep, selama terdapat wilayah di Indonesia yang memenuhi ketentuan tersebut, maka sudah dapat dipastikan memasuki awal bulan, sehingga 1 Ramadhan dapat ditentukan.

“Jadi, selama ada tempat yang telah memenuhi kriteria ini, di mana pun di wilayah NKRI, maka sudah memenuhi kriteria masuknya awal bulan,” jelasnya.

Cecep pun menjelaskan bahwa metode Hisab MABIMS ini juga dipakai oleh Hisab PBNU sebagai Imkanur Rukyat Nahdlatul Ulama (IRNU) dan PP Persis. Khusus dalam penentuan bulan Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah, Pemerintah menggunakan Hisab MABIMS yang diverifikasi oleh rukyat, dan penetapannya ditentukan dalam Sidang Isbat.

Sedangkan penentuan oleh PBNU dilakukan berdasarkan rukyat untuk seluruh bulan hijriah. Begitu pula dengan PP Persis yang hanya didasarkan pada hisab imkanur rukyat saja dengan menggunakan mathla’ Indonesia.

Di sisi lain, PP Muhammadiyah menggunakan hisab imkanur rukyat dengan mathla’ global, yaitu suatu konsep satu hari satu tanggal di permukaan bumi. Sebelumnya, PP Muhammadiyah telah menetapkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) dalam penentuan awal bulan.

Dengan metode itu, awal bulan bisa langsung ditentukan sepanjang ada daratan di muka bumi yang memenuhi kriteria tinggi hilal geosentrik 5 derajat dan elongasi geosentrik 8 derajat pada saat matahari terbenam sebelum pukul 00.00 UT (Universal Time).

“Di mana pun di daratan muka bumi, jika sudah ada yang memenuhi tinggi hilal geosentrik 5 derajat dan elongasi geosentrik 8 derajat pada saat matahari terbenam sebelum pukul 00.00 UT, atau jika sudah lewat, syarat lain adalah ijtima’ atau konjungsi terjadi sebelum berlangsungnya fajar di Selandia Baru, maka sudah masuk kriteria awal bulan,” ujarnya.

Menurut Cecep, perbedaan penerapan metode pada peta kriteria MABIMS dan KHGT inilah yang mengakibatkan potensi perbedaan dalam menetapkan awal Ramadhan 1447 H.

“Hanya saja, khusus untuk Hisab MABIMS, pemerintah dan NU perlu konfirmasi atau verifikasi dengan rukyat. Muhammadiyah dan Persis penetapannya cukup dengan hisab saja,” pungkasnya. (Sadam-Rozi/Azhar)

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • Ramadhan
Anda Mungkin Juga Menyukai
95578a45626010c5b89a4fdc902ecdf5
View Post
  • Kabar Umat

FGD Historiografi Sejarah Umat Islam LSPBI MUI: Mari Tulis Ulang Sejarah Versi Kita

1f88b052e3a2f7c7fea50d9019e3ba43
View Post
  • Kabar Umat

Rumuskan Draf Naskah Akademik RUU Anti-LGBT, MUI Libatkan Sejumlah Pakar

Kementerian kebudayaan dan muhammadiyah bersinergi majukan seni budaya nusantara
View Post
  • Kabar Umat

Kementerian Kebudayaan dan Muhammadiyah Bersinergi Majukan Seni Budaya Nusantara

Pbnu dan yaman
View Post
  • Kabar Umat

Dubes Yaman Sambangi PBNU, Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan dan Kebudayaan

9 7+Menaker
View Post
  • Kabar Umat

FGD Fraksi PKS, Menaker: RUU Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Sekaligus Perkuat Daya Saing Industri

42e1161e72ec8f17f03eca12b8c65c2e
View Post
  • Kabar Umat

Ketua BAZNAS: Dunia Menanti Sistem Ekonomi Syariah sebagai Alternatif Kapitalisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk Anda Para Pembina Umat!
Iklan PPMT
Trending
  • AFP 20260706 B9CZ8LV v1 HighRes PalestinianIsraelConflictGaza 1
    • Akhbar Dauliyah
    Hamas Umumkan Pembubaran Badan Pemerintahan Gaza
    • 07-07-2026
  • 62014211719 2
    • Akhbar Dauliyah
    Penulis Arab Soroti Narasi Politik Mesir: “Tidak Ada Tempat bagi Ikhwanul Muslimin”
    • 07-07-2026
  • WhatsApp Image 2026 07 07 at 3.30.19 PM (1) 3
    • Kabar Umat
    Kemenag Integrasikan Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ ke Pendidikan Agama
    • 08.07.26
  • 42e1161e72ec8f17f03eca12b8c65c2e 4
    • Kabar Umat
    Ketua BAZNAS: Dunia Menanti Sistem Ekonomi Syariah sebagai Alternatif Kapitalisme
    • 08.07.26
  • Ap 6a4f7f0b25016 5
    • Akhbar Dauliyah
    Korban Jiwa Terus Berjatuhan, Gaza Tercekik Krisis Kain Kafan dan Penuhnya Liang Lahat
    • 09.07.26
  • 9 7+Menaker 6
    • Kabar Umat
    FGD Fraksi PKS, Menaker: RUU Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Sekaligus Perkuat Daya Saing Industri
    • 10.07.26

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha Amerika Arab Saudi Arbain Nawawiyah AS covid-19 Dr. Yusuf Al-Qaradhawi Erdogan Gaza hadits arbain haji Hamas hizbullah Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Lebanon Ma'rifatul Islam materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks qawaidud da'wah Ramadhan Rusia Saudi Arabia Sudan Suriah Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi Taliban trump Tunisia Turki ushulul Islam Wasathiyah
Komentar Terbaru
  • Ghusni Darodjatun pada Ahdafut Tarbiyah
  • Susi pada Hadits 12: Meninggalkan yang Tidak Bermanfaat
  • Supriadi pada Al-Ihsan
  • Tata pada Urutan Khilafah Sepanjang Sejarah Islam
  • Halimah Ayu Lestari pada Ahammiyatus Syahadatain (Pentingnya Dua Kalimat Syahadat)
  • Zidnialkelisa pada Al-Mukhtashar fi Tafsir Al-Qur’anul Karim: QS. Al-Baqarah ayat 6 – 20

Input your search keywords and press Enter.