RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (1,049)
  • Akhlak (134)
  • Al-Qur'an (79)
  • Aqidah (169)
  • Dakwah (35)
  • Fikrah (1)
  • Fikrul Islami (43)
  • Fiqih (193)
  • Fiqih Dakwah (76)
  • Gerakan Pembaharu (23)
  • Hadits (107)
  • Ibadah (13)
  • Kabar Umat (437)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (7)
  • Kisah Nabi (11)
  • Kisah Sahabat (4)
  • Masyarakat Muslim (14)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (78)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (12)
  • Sejarah Islam (198)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (25)
  • Tazkiyah (45)
  • Tokoh Islam (20)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Uncategorized (5)
  • Wasathiyah (137)
0
2K
RISALAH
Subscribe
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
  • Rumah Tangga Muslim

Suami, Istri, dan Uang: Kemitraan atau Konflik Tersembunyi?

  • 12-04-2026
  • No comments
Mbg4

Ketika Uang Masuk ke Rumah… Apa yang Terjadi?

Ada sebuah pertanyaan yang tidak pernah diajukan di majelis-majelis fikih atau dalam buku-buku ekonomi, tetapi membakar hati manusia di kamar tidur dan di meja makan: Apakah uang dalam kehidupan suami-istri adalah rahmat ataukah cobaan? Apakah ia jembatan yang mendekatkan mereka ataukah tembok yang memisahkan?

Jika Anda duduk hari ini bersama seribu suami dan istri, lalu bertanya tentang apa yang paling sering mereka perselisihkan, Anda akan mendengar satu jawaban yang berulang: uang. Bukan karena ketiadaan cinta, bukan karena perbedaan kepribadian, bukan karena pertentangan keluarga. Angka yang masuk ke rumah setiap bulan ini keluar melalui pintu dan jendela, dan terkadang meninggalkan luka yang tak terlihat serta asap yang tak kunjung sirna.

Namun, pertanyaan sebenarnya adalah: Apakah kita benar-benar meyakini bahwa uang dalam kehidupan pernikahan adalah kemitraan dalam arti yang sesungguhnya? Ataukah ia hanyalah neraca ketegangan tersembunyi, di mana masing-masing pihak berusaha memegang kedua lengannya, tanpa menyadari bagaimana pihak lain tergelincir?

Dua Rumah dalam Satu Rumah

Banyak pasangan suami-istri tinggal dalam satu rumah, tetapi dalam pikiran mereka memiliki dua sistem keuangan yang berbeda. Sang suami membawa dalam dirinya peta keuangan yang digambar oleh ayahnya, sementara sang istri membawa peta lain yang digambar oleh ibunya. Sang suami melihat menabung sebagai kewajiban agama dan akal, sementara sang istri berpendapat bahwa uang dibelanjakan untuk mewujudkan kehidupan yang layak. Sang suami menganggap setiap pengeluaran untuk hal-hal sekunder sebagai kerugian, sementara sang istri berpendapat bahwa sebagian dari hal-hal sekunder adalah kebutuhan psikologis.

Mereka tidak pernah menyepakati peta-peta ini pada hari akad nikah. Tidak ada yang berkata, “Kita akan sepakati filosofi keuangan bersama sebelum kita sepakati warna ruangan.” Akibatnya adalah konflik sunyi yang dimulai dengan perbedaan kecil dalam pengeluaran sehari-hari, lalu membesar hingga menjadi jurang dalam kepercayaan, dan terkadang dalam cinta.

Akan tetapi, Islam tidak membiarkan kekacauan ini tanpa bimbingan. Di antara hikmah syariat adalah bahwa ia telah menetapkan kerangka yang jelas tentang tanggung jawab masing-masing pihak. Nafkah adalah kewajiban suami, meskipun istrinya seorang miliarder. Dan istri memiliki hak penuh atas hartanya sendiri yang tidak boleh disentuh suami. Namun, kerangka ini hanyalah struktur yang menopang kemitraan yang lebih dalam, yaitu kemitraan kehidupan.

Tiga Pola yang Menghancurkan Harta dan Rumah Tangga

  1. Suami yang mendominasi, yaitu yang menganggap harta adalah miliknya seolah-olah itu adalah mahkota kekuasaan. Ia menggunakan uang sebagai alat kontrol, bukan sebagai sarana pemeliharaan. Ia memberi dengan perhitungan ketika ingin memberi hadiah, dan menahan dengan keras ketika ingin menghukum.

  2. Istri yang membelanjakan tanpa perhitungan. Ketika kendali tidak ada, setiap kesempatan menjadi ajang pengeluaran yang tidak disepakati. Hal ini menjadikan setiap pengeluaran yang dilakukan sendiri sebagai luka kecil yang terus menumpuk.

  3. Diam yang menipu, yaitu pola yang paling berbahaya. Di mana suami-istri secara lahiriah sepakat tentang segalanya, tetapi di dalam batin masing-masing menyimpan kezaliman-kezaliman keuangan yang tidak pernah diungkapkan. Sang suami tidak suka istrinya membelanjakan uang untuk keluarganya, tetapi ia tidak mengatakannya. Sang istri sakit hati karena kekikiran suaminya terhadap rumah tangganya, tetapi ia tidak mengatakannya. Tahun-tahun berlalu, dan keheningan menumpuk seperti salju hingga menekan dinding-dinding rumah.

Pelajaran dari Seorang Sahabiyah dalam Mengelola Keuangan Rumah Tangga

Hindun binti ‘Utbah r.a. datang kepada Nabi ﷺ dan berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah seorang yang kikir. Ia tidak memberiku nafkah yang cukup untukku dan anak-anakku, kecuali apa yang aku ambil sendiri tanpa sepengetahuannya.” Beliau ﷺ bersabda:

خُذِي مَا يَكْفِيكِ وَوَلَدَكِ بِالْمَعْرُوفِ

“Ambillah apa yang cukup untukmu dan anak-anakmu secara makruf.” (HR. Al-Bukhari)

Saya berhenti lama pada hadis ini. Nabi ﷺ tidak berkata kepadanya, “Bersabarlah, jangan ambil apa pun.” Juga tidak berkata, “Ambillah sesukamu tanpa perhitungan.” Beliau berkata: “Secara makruf.” Satu kata ini adalah seluruh filosofi kemitraan keuangan dalam pernikahan Islam.

Al-Makruf berarti apa yang dikenal oleh akal sehat dan hati nurani yang lurus. Tidak berlebihan dan tidak pelit. Tidak tamak dan tidak merampas hak. Kata ini fleksibel, dapat meliputi setiap zaman dan setiap rumah tangga. Karena makruf di rumah yang berkecukupan tidak sama dengan makruf di rumah yang berpenghasilan terbatas. Dan makruf di masa kemakmuran tidak sama dengan makruf di masa krisis.

Yang saya kagumi dari situasi ini adalah bahwa Nabi ﷺ tidak mengingkari tuntutan Hindun. Beliau menetapkan haknya dan mengamankannya untuk mengambil. Karena hak finansial istri bukanlah pemberian dari suami, melainkan kewajiban yang ditetapkan oleh syariat. Namun, di saat yang sama, beliau membatasinya dengan makruf, agar rumah tangga tidak berubah menjadi arena tuntutan menuntut.

Kemitraan Keuangan: Apa Sebenarnya?

Kemitraan keuangan dalam pernikahan tidak berarti harta menjadi milik bersama tanpa batas. Dalam fikih Islam, masing-masing pihak memiliki hartanya secara independen. Namun, kemitraan berarti sesuatu yang lebih dalam: bahwa kedua belah pihak memiliki visi bersama tentang uang dan perannya dalam kehidupan mereka.

Kemitraan berarti sang istri mengetahui kondisi keuangan rumah tangga sehingga ia dapat berkontribusi dalam keputusan-keputusannya. Wanita yang tidak mengetahui anggaran rumah tangganya tidak akan mampu berpartisipasi dalam menjaganya. Banyak wanita yang menemukan krisis keuangan pada hari perceraian atau kematian suami, lalu mereka kebingungan menghadapi angka-angka yang belum pernah mereka dengar sebelumnya.

Kemitraan berarti sang suami melibatkan istrinya dalam perencanaan masa depan. Kapan kita mulai menabung? Berapa target kita? Di mana kita berinvestasi? Ketika ia mengambil keputusan ini sendirian, ia memikul beban yang tidak perlu, dan menghalanginya dari tanggung jawab yang sebenarnya memuliakannya, bukan membebaninya.

Kemitraan juga berarti kejujuran finansial. Tidak ada rahasia keuangan yang disembunyikan suami dari istrinya, dan tidak ada rekening tersembunyi yang ia sembunyikan darinya. Kepercayaan finansial adalah salah satu pilar kepercayaan pernikahan. Ketika ia retak, dampaknya meluas ke setiap sudut hubungan.

Lima Kesalahan yang Menjadikan Uang Musuh bagi Pernikahan

  1. Membandingkan rumah tangga: Ketika istri berkata, “Rumah si Fulan direnovasi, rumah kita tua.” Atau ketika suami berkata, “Gajiku lebih tinggi dari gaji tetanggaku, tapi aku hidup lebih buruk darinya.” Perbandingan menggerogoti keridaan pasangan dan membuat apa yang mereka miliki terasa tidak pernah cukup. Nabi ﷺ telah melarang melihat kepada orang yang berada di atas dalam urusan dunia semata-mata karena alasan ini.

  2. Menghubungkan cinta dengan pengeluaran: Ketika istri berkata, “Jika dia mencintaiku, pasti dia akan membelanjakan uang untukku.” Atau ketika suami berkata, “Jika dia ridha, pasti dia tidak akan menuntut yang baru.” Ini mengubah uang menjadi ukuran perasaan, dan ini adalah kekacauan berbahaya yang merusak keduanya sekaligus: uang dan cinta.

  3. Utang rahasia: Ketika salah satu pihak berutang tanpa sepengetahuan yang lain, lalu utang itu terbongkar di kemudian hari. Tidak ada yang lebih mengguncang kepercayaan pernikahan selain kejutan finansial yang tidak terduga. Banyak krisis pernikahan yang tajam bermula dari utang tersembunyi yang menjadi sumbu ledakan segalanya.

  4. Saling menghitung-hitung: Ketika masing-masing pihak menghitung apa yang telah ia keluarkan dan membandingkannya dengan yang dikeluarkan pihak lain. Sang suami berkata, “Aku membayar sewa, listrik, dan sekolah.” Sang istri berkata, “Aku membayar dari hartaku sendiri untuk pakaian anak-anak dan pakaianku.” Lalu kehidupan pernikahan berubah menjadi perusahaan akuntansi, bukan menjadi perusahaan kasih sayang.

  5. Menunda dialog keuangan: “Kita tidak akan berselisih sekarang tentang ini. Kita akan bicarakan lain waktu.” Namun, waktu lain itu tidak pernah datang. Berkas-berkas keuangan yang tertutup terus menumpuk hingga menjadi pintu-pintu yang tidak dapat dibuka kecuali dengan ledakan.

Isyarat-Isyarat yang Tak Terlupakan

Allah menggambarkan hubungan pernikahan dengan tiga kata yang cukup:

وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةًۭ وَرَحْمَةً

“Dan Dia jadikan di antara kalian rasa cinta dan kasih sayang…” (QS. Ar-Rum: 21)

Mawaddah adalah cinta dan perasaan. Adapun rahmah adalah sesuatu yang lebih dalam dari itu; sesuatu yang tetap ada ketika perasaan mulai meredup. Yaitu perasaan tanggung jawab terhadap yang lain, dan tetap memelihara perasaan kepedulian ketika cinta lelah atau melemah.

Uang dalam kehidupan suami-istri bisa menjadi mawaddah wa rahmah, atau bisa menjadi kebalikannya. Ketika seorang suami membelanjakan dengan hati yang rela dan jiwa yang dermawan, ia menerjemahkan rahmah ke dalam angka-angka. Dan ketika seorang istri mengelola rumah tangga dengan bijaksana dan menjaga apa yang diberikan kepadanya, ia menerjemahkan mawaddah ke dalam ketelitian dan keikhlasan.

Allah ketika mewajibkan nafkah kepada suami, tidak menjadikannya kewajiban kaku tanpa ruh. Dia berfirman:

وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ

“Dan bergaullah dengan mereka secara makruf.” (QS. An-Nisa’: 19)

Pergaulan secara makruf mencakup pergaulan finansial. Yaitu tidak mempersempit dan tidak berlebihan. Tidak memberi lalu mengungkit-ungkit. Tidak memberi lalu menghitung-hitung. Makruf dalam memberi adalah nafkah yang tidak menghinakan penerimanya.

Dan barangkali yang paling fasih diucapkan dalam konteks ini adalah firman-Nya:

لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍۢ مِّن سَعَتِهِۦ ۖ وَمَن قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُۥ فَلْيُنفِقْ مِمَّآ ءَاتَىٰهُ ٱللَّهُ

“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya…” (QS. Ath-Thalaq: 7)

Allah tidak mensyaratkan tingkat pendapatan tertentu. Dia mensyaratkan proporsionalitas dan keikhlasan. Orang yang lapang sesuai kelapangannya, dan orang yang sempit sesuai kesempitannya. Ayat ini saja sudah cukup untuk menyelesaikan banyak krisis keuangan jika kedua pasangan memahaminya bersama.

Langkah-Langkah Praktis Membangun Kemitraan Finansial yang Sukses

  1. Rapat keuangan bulanan: Sekali sebulan, duduklah bersama istri Anda di waktu yang tenang dan khusus. Letakkan di atas meja pendapatan, pengeluaran, dan tujuan untuk ditinjau bersama. Ketika Anda terbiasa dengan pertemuan ini, ia akan menjadi ritual pendidikan yang mendekatkan, bukan menjauhkan.

  2. Menentukan prioritas bersama: Sebelum Anda bertanya, “Ke mana perginya uang?” tanyakanlah, “Apa yang kita inginkan dari uang ini?” Apakah kita menginginkan rumah? Pendidikan anak? Perjalanan tahunan? Umrah? Ketika ada tujuan bersama, pengeluaran berubah dari kekacauan menjadi rencana, dan perselisihan berubah dari pertarungan menjadi diskusi yang konstruktif.

  3. Zona bebas untuk masing-masing: Di antara kebijaksanaan praktis adalah bahwa setiap pasangan memiliki sejumlah uang bebas yang dapat ia gunakan sesukanya tanpa dimintai pertanggungjawaban. Sang suami untuk bersedekah bersama teman-temannya, sang istri untuk memberi hadiah kepada keluarganya atau berdandan. Ketika zona ini ada, pertempuran berkurang karena masing-masing pihak tidak merasa berada di bawah mikroskop.

  4. Kejujuran di saat kesempitan: Ketika keluarga mengalami krisis keuangan, jangan sembunyikan. Krisis yang dibagi bersama akan patah ketajamannya. Istri yang tahu bahwa anggaran sedang sempit akan memahami dan berkontribusi dalam solusi. Yang tidak tahu akan heran dan menderita, serta tidak tahu bagaimana memberikan bantuan.

  5. Menghadirkan niat setiap saat: Ketika seorang suami keluar untuk bekerja mencari nafkah bagi keluarganya, dan ia menghadirkan niat ini, maka setiap riyal yang ia peroleh adalah ibadah. Dan ketika seorang istri mengelola rumah tangga dengan baik, dan ia menghadirkan niat bahwa ketelitian ini adalah pendekatan diri kepada Allah, maka setiap penghematan adalah karena Allah. Keluarga yang menjadikan uang sebagai ketaatan akan mengubah kehidupan finansialnya menjadi ibadah yang terus-menerus.

Pesan kepada Mereka yang Sedang Menderita Hari Ini

Jika Anda sedang mengalami perselisihan finansial dengan pasangan hidup Anda, ketahuilah bahwa ini tidak berarti pernikahan Anda gagal. Ini hanya berarti bahwa ada aspek yang belum Anda bicarakan dengan cukup mendalam. Uang tidak pernah menjadi musuh bagi pernikahan. Musuhnya adalah ketidaktahuan tentang cara membicarakannya.

Jika Anda merasa bahwa suami Anda tidak melihat Anda sebagai mitra sejati dalam keputusan keuangan, jangan putus asa. Mulailah dengan dialog yang tenang. Mintalah sesi bersama di mana kalian berbicara tentang tujuan, bukan tentang kesalahan. Banyak suami yang tidak melibatkan istri mereka karena tidak ada yang mengajarkan mereka bahwa kemitraan ini mungkin dan indah.

Jika Anda adalah seorang suami yang memikul sendiri beban anggaran, ketahuilah bahwa Allah tidak memerintahkan Anda untuk memikul beban sendirian. Dia memerintahkan Anda untuk memimpin, yaitu pemeliharaan dan tanggung jawab. Libatkan istri Anda dalam mimpi dan kesusahan. Ketika Anda memikul sendiri, Anda akan lelah sendiri. Ketika Anda melibatkannya, kalian akan lelah bersama dan pulih bersama.

Jika dialog terasa sulit atau perselisihan semakin memuncak, jangan malu untuk meminta bantuan kepada konselor keluarga atau orang kepercayaan yang bijaksana. Karena beberapa luka membutuhkan dokter sebelum mereka bisa sembuh.

Penutup

Rumah tangga yang bahagia secara finansial bukanlah rumah tangga yang tidak pernah mengalami krisis. Rumah tangga yang bahagia adalah yang menghadapi krisisnya dengan dua hati yang bersatu, dua akal yang bekerja sama, dan keyakinan teguh bahwa rezeki ada di tangan Allah, sementara mereka hanyalah dua orang yang diberi amanah atasnya.

Sumber: Tarbiyaa.com

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • Keluarga Muslim
Anda Mungkin Juga Menyukai
1a7da 14
View Post
  • Fiqih
  • Rumah Tangga Muslim

Talak di Tangan Laki-laki… Lalu Apa yang Dimiliki Istri ?

Krepkaya semya
View Post
  • Rumah Tangga Muslim

Menjadi Ibu dan Menjadi Ayah

MEDIUM
View Post
  • Rumah Tangga Muslim

Pengaruh Pedoman Islam Terhadap Pengasuhan dan Pendidikan Anak-Anak

Nn
View Post
  • Rumah Tangga Muslim

Konsep Keluarga Antara Menjaga Prinsip Tetap dalam Syariah Islam dan Mengikuti Perkembangan Zaman

Jus2
View Post
  • Al-Qur'an
  • Rumah Tangga Muslim

Keluarga di Atas Manhaj Al-Qur’an: Landasan-landasan dari Surat Al-Hujurat

Couple
View Post
  • Fiqih
  • Rumah Tangga Muslim

Pernikahan Syar’i, Seperti Apa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk Anda Para Pembina Umat!
Iklan PPMT
Trending
  • Ap 69fb9d51c56b9 1
    • Akhbar Dauliyah
    Empat Syahid dalam Serangan Israel di Gaza Utara
    • 15.05.26
  • Syaikh yusuf qardhawi membela fitrah pertemuan lakilaki dan perempuan xzl 2
    • Wasathiyah
    Pengaruh Dr. Yusuf Al-Qardhawi dalam Pemikiran Islam Kontemporer
    • 15.05.26
  • Images (10) 3
    • Wasathiyah
    Perumusan Misi Dakwah dan Tujuannya oleh Al-Banna (Bagian 2)
    • 15.05.26
  • 1714531601008 4
    • Fiqih
    Sedekah Sunnah Terbaik saat Musim Qurban adalah Qurban
    • 15.05.26
  • Trump6 5
    • Akhbar Dauliyah
    Bagaimana Iran Menghadapi Ancaman Trump untuk Melancarkan Serangan Baru?
    • 15.05.26
  • 2zliilslbukgssw4wg 800xauto 6
    • Wasathiyah
    Nilai Rabbaniyah (Ketuhanan) di Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah
    • 16.05.26

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha Amerika Arab Saudi Arbain Nawawiyah AS covid-19 Dr. Yusuf Al-Qaradhawi Erdogan Gaza hadits arbain haji Hamas hizbullah Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Lebanon Ma'rifatul Islam materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks qawaidud da'wah Ramadhan Rusia Saudi Arabia Sudan Suriah Taliban Tunisia Turki ushulul Islam Wasathiyah Yaman Yusuf Al-Qaradhawi
Komentar Terbaru
  • Ghusni Darodjatun pada Ahdafut Tarbiyah
  • Susi pada Hadits 12: Meninggalkan yang Tidak Bermanfaat
  • Supriadi pada Al-Ihsan
  • Tata pada Urutan Khilafah Sepanjang Sejarah Islam
  • Halimah Ayu Lestari pada Ahammiyatus Syahadatain (Pentingnya Dua Kalimat Syahadat)
  • Zidnialkelisa pada Al-Mukhtashar fi Tafsir Al-Qur’anul Karim: QS. Al-Baqarah ayat 6 – 20

Input your search keywords and press Enter.