Persoalan Fiqih Terkait Usia Kehamilan Empat Bulan
Hukum Aborsi Hal ini terbagi atas dua bagian: Pertama, aborsi usia kandungan 4 bulan lebih dan seterusnya. Seluruh fuqaha sepakat, bahwa jika aborsi dilakukan pada usia kandungan 4 bulan secara…
Share