RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar (1)
  • Akhbar Dauliyah (1,101)
  • Akhlak (135)
  • Al-Qur'an (83)
  • Aqidah (169)
  • Dakwah (35)
  • Fikrah (1)
  • Fikrul Islami (47)
  • Fiqih (193)
  • Fiqih Dakwah (78)
  • Gerakan Pembaharu (23)
  • Hadits (110)
  • Ibadah (13)
  • Kabar Umat (459)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (7)
  • Kisah Nabi (12)
  • Kisah Sahabat (4)
  • Masyarakat Muslim (14)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (78)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (12)
  • Sejarah Islam (201)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (25)
  • Tazkiyah (47)
  • Tokoh Islam (20)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Uncategorized (6)
  • Wasathiyah (141)
0
2K
RISALAH
Subscribe
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
  • Akhbar Dauliyah

Sanksi AS pada “Bank Bayangan” Iran, Upaya Perketat Kepungan Finansial

  • 05-05-2026
  • No comments
68435141

WASHINGTON, 5 Mei 2026 — Eskalasi tekanan ekonomi yang diberlakukan Washington terhadap Teheran semakin cepat, beralih dari menargetkan sektor-sektor konvensional hingga memburu jaringan keuangan rumit yang beroperasi di luar sistem perbankan resmi. Langkah ini merupakan upaya untuk membatasi kemampuan Iran membiayai aktivitas militer dan regionalnya.

Sebuah laporan oleh Ahmad Marzuq menguraikan ciri-ciri jaringan yang disebut AS sebagai “bank bayangan” (shadow banks), menjelaskan bagaimana jaringan itu berubah menjadi instrumen vital dalam mengelola arus keuangan Iran, meskipun sanksi bertubi-tubi telah dijatuhkan pada Teheran selama bertahun-tahun.

Dengan sandi operasi “Economic Fury” (Kemarahan Ekonomi), Departemen Keuangan AS mengumumkan paket sanksi baru yang menargetkan tiga perusahaan penukaran uang Iran (money exchange), bersama dengan jaringan individu dan perusahaan cangkang yang terkait. Langkah ini bertujuan untuk mengganggu saluran pendanaan non-konvensional.

Daftar sanksi mencakup:

  1. Perusahaan penukaran uang “Opaal” yang terkait dengan pengusaha Badram Piruzan.

  2. “Radeen” yang terkait dengan Naser Qasemi Rad.

  3. “Arz Iran” yang terkait dengan Ehsan Tajuri.

Washington menyebut entitas-entitas ini sebagai bagian dari sistem keuangan paralel.

Sistem Paralel

Departemen Keuangan AS menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan ini tidak berfungsi sebagai perantara tradisional, tetapi membentuk jembatan keuangan yang menghubungkan Iran dengan sistem keuangan global. Mereka adalah bagian dari jaringan luas yang dikenal sebagai “bank bayangan”, mengelola transaksi senilai miliaran dolar setiap tahun di luar saluran resmi.

Menurut pandangan AS, pentingnya jaringan ini terletak pada peran sentralnya dalam memfasilitasi pendapatan dari penjualan minyak dan petrokimia, terutama karena Teheran semakin bergantung pada penyelesaian keuangan dalam mata uang alternatif, jauh dari sistem keuangan Barat.

Washington menunjukkan bahwa Iran bergantung pada yuan China untuk menyelesaikan sebagian ekspor minyaknya, sebelum perusahaan penukaran uang tersebut mengonversi pendapatan itu ke mata uang lain yang lebih mudah digunakan oleh institusi militer dan perusahaan yang terafiliasi.

Instrumen jaringan ini tidak terbatas pada penukaran uang tradisional. Departemen Keuangan AS menuduh para operatornya menggunakan kewarganegaraan asing untuk mendirikan perusahaan di luar negeri dan membuka rekening bank yang memungkinkan akses ke sistem keuangan internasional tanpa menimbulkan kecurigaan.

Pelarian Digital

Secara paralel, investigasi oleh kantor berita Reuters menyoroti peran mata uang kripto (cryptocurrency). Platform “Nobitex” muncul sebagai salah satu jalur keuangan alternatif paling menonjol, setelah berubah menjadi saluran yang menghubungkan ekonomi Iran dengan dunia luar.

Investigasi tersebut mengungkapkan bahwa platform tersebut, yang didirikan oleh dua bersaudara dari keluarga Kharazi delapan tahun lalu, digunakan oleh entitas-entitas yang terkena sanksi, termasuk Bank Sentral Iran dan Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC), untuk mentransfer jutaan dolar, meskipun perusahaan tersebut membantah adanya hubungan pemerintah langsung.

Tumpang tindih antara penukaran uang tradisional dan mata uang digital ini mencerminkan perkembangan instrumen penghindaran sanksi, yang menghadirkan tantangan baru bagi upaya AS untuk memperketat kepungan finansial terhadap Teheran.

Dengan demikian, konfrontasi ekonomi tidak lagi terbatas pada penargetan ekspor minyak atau pergerakan kapal tanker, tetapi telah meluas ke jaringan keuangan rumit yang melintasi batas negara. Washington berusaha membongkar jaringan ini karena dianggap sebagai jalur utama pendanaan bagi pengaruh Iran.

Meskipun sanksi semakin meningkat, pertanyaannya tetap ada tentang sejauh mana tindakan ini dapat mencapai tujuannya, mengingat kemampuan Teheran untuk terus beradaptasi dan menciptakan saluran alternatif untuk mengalihkan sumber daya keuangannya dari pengawasan internasional.

Sumber: Al Jazeera

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • AS
  • Iran
Anda Mungkin Juga Menyukai
PIc 99887443
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Mahkamah Agung AS Tolak Permohonan Darurat Trump untuk Batalkan 20 Ribu Surat Suara di California

Afp 6ae83dc9c6ec
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Pertempuran di Tiga Lini dan Serangan Balasan: Perkembangan Terbaru Esliasi Militer di Yaman dan Arab Saudi

Sd8f787s1 1793015947 e1793016030180
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Tentara Yordania Gagalkan Upaya Infiltrasi 14 Militan dari Suriah

2
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Ketikberdayaan Warga Iran di Tengah Bayang-bayang Pemutusan Internet dan Ketegangan Teheran-Washington

Thumbs b c b27e06eea88f782eacf8c093bddcb76f
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Tentara Yaman Selidiki Dugaan Penggunaan Gas Beracun oleh Houthi di Taiz

Afp 6ada1ffbd133
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Apakah Abdul Akan Menjadi Presiden Muslim Pertama Amerika?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk Anda Para Pembina Umat!
Iklan PPMT
Trending
  • MMMDL 1536x864 1
    • Akhbar Dauliyah
    Singapura Gelar Konsultasi Luas untuk Mengembangkan Undang-Undang Administrasi Hukum Islam, Memperkuat Lembaga, dan Mendukung Keluarga
    • 05.10.26
  • 3 2
    • Akhbar Dauliyah
    Hamas Kecam Pernyataan Sekjen PBB Soal 7 Oktober, Sebut Bias dan Abaikan Konteks Sejarah
    • 07-10-2026
  • Aljazeera 3
    • Akhbar Dauliyah
    Bagaimana Tiga Tahun Perang Genosida Israel Mengubah Gaza
    • 07.10.26
  • B3ab3af1 ef5c 4d5a 8a78 8dd805f34ab6 4
    • Hadits
    Hadits ke 36: Berbagai Amal Shalih (Bag. 1)
    • 10-10-2026
  • 8 10+Fikri 5
    • Kabar Umat
    Selaras dengan Visi Presiden, Legislator PKS Sebut Anggaran Rp759 Triliun Mampu Wujudkan Pendidikan Gratis
    • 08.10.26
  • B3ab3af1 ef5c 4d5a 8a78 8dd805f34ab6 6
    • Hadits
    Hadits ke 36: Berbagai Amal Shalih (Bag. 2)
    • 10-10-2026

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha Amerika Arab Saudi Arbain Nawawiyah AS covid-19 Dr. Yusuf Al-Qaradhawi Erdogan Gaza hadits arbain haji Hamas hizbullah Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Lebanon Ma'rifatul Islam materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks Qatar Ramadhan Rusia Sudan Suriah Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi Taliban trump Tunisia Turki ushulul Islam Wasathiyah Yaman
Komentar Terbaru
  • Dedeh Kurniasih pada Tragedi Raji’, Bi’ru Ma’unah dan Pengusiran Bani Nadhir (Bag. 1)
  • Fahrizal Fasalama pada Thabi’atu Dinil Islam (6): Dinul ‘Ilmi wal Fikri
  • Fahrizal Fasalama pada Thabi’atu Dinil Islam (5): Dinul ‘ilmi wal ‘Amal
  • Fahrizal Fasalama pada Thabi’atu Dinil Islam (4): Dinun Nadzafati wa Thaharati
  • Fahrizal Fasalama pada Thabi’atu Dinil Islam (3): Dinul Ahkami wal Akhlaqi
  • Fahrizal Fasalama pada Thabi’atu Dinil Islam (2): Dinul Qiyami wal Minhaji

Input your search keywords and press Enter.