Sarana (Wasail)
Sarana Umum
Imam Asy-Syahid (Hasan Al-Banna) berkata dalam hal ini:
“Adapun sarana yang aku janjikan untuk kamu bicarakan, maka ia terdiri dari tiga pilar yang menjadi poros gagasan Ikhwan:
Pertama: Manhaj yang benar.
Kedua: Pelaku (penggerak) yang ikhlas.
Ketiga: Kepemimpinan yang tegas dan terpercaya.”
Apabila telah ada manhaj—yaitu jalan yang jelas—dan telah ada orang-orang yang bekerja sesuai manhaj tersebut dengan ikhlas, serta telah ada pemimpin yang menggerakkan kelompok menuju arah tujuan, maka telah terpenuhi elemen-elemen awal peluncuran yang benar.
Adapun ikatan pengikat dan faktor keteguhan—menurut pandangan Imam—diungkapkan dengan perkataannya:
“Namun sarana untuk memantapkan dan menstabilkan setiap dakwah telah diketahui, termaklumi, dan dapat dibaca oleh setiap orang yang memiliki pengetahuan tentang sejarah kelompok-kelompok. Dan kesimpulan dari semua itu adalah dua kalimat:
Iman dan Amal.
Cinta dan Persaudaraan.“
Beliau merangkum semua itu dengan perkataannya:
“Sungguh, sarana umum bagi dakwah-dakwah tidak berubah dan tidak berganti, dan tidak lain adalah tiga perkara ini:
Iman yang mendalam.
Pembinaan (tarbiyah) yang teliti.
Amal yang berkesinambungan.“
Allah berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِهِ صَفًّا كَأَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَرْصُوصٌ
*Artinya: “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur, seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang kokoh.” (QS. Ash-Shaff [61]: 4)*
Rincian Sarana Menuju Negara Muslim Menurut Imam
Sarana untuk Tujuan Dekat
Imam berkata:
“Adapun tujuan pertama (dekat), maka ia adalah: berkontribusi dalam kebaikan umum—apa pun warna dan jenisnya—dan pelayanan sosial selama kondisi memungkinkan.”
Beliau memberikan contoh:
“Mengajari orang-orang buta huruf (mengentaskan kebodohan), mengajarkan kepada manusia hukum-hukum agama, melaksanakan nasihat dan bimbingan, mendamaikan orang-orang yang berselisih, bersedekah kepada orang-orang yang membutuhkan, mendirikan sarana-sarana bermanfaat seperti: sekolah-sekolah, lembaga pendidikan, klinik-klinik kesehatan, dan masjid-masjid.”
Rasulullah ﷺ bersabda:
خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ
Artinya: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad, Thabrani, dan Daruquthni)
Sarana untuk Tujuan Jauh
Prinsip Dasar
Imam Asy-Syahid berkata dalam hal ini:
“Adapun sarana umum kami adalah:
Pertama: Persuasi (al-iqna’) dan menyebarkan dakwah dengan segala sarana—hingga opini publik memahaminya dan mendukungnya berdasarkan keyakinan dan iman.
Kedua: Mengekstrak (memilih) elemen-elemen terbaik—agar menjadi pilar-pilar tetap bagi gagasan reformasi.
Ketiga: Perjuangan konstitusional (an-nidhal ad-dusturi) —hingga suara dakwah ini terdengar di lembaga-lembaga resmi, dan hingga kekuatan eksekutif mendukung serta memihak padanya.”
Allah berfirman:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
*Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar; mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 104)*
Pengecualian (Situasi Khusus)
Imam Asy-Syahid berkata dalam hal ini:
“Adapun selain itu (di luar sarana damai), maka kami tidak akan menggunakannya kecuali dalam keadaan terpaksa, dan kami tidak akan memanfaatkannya kecuali dalam kondisi darurat.”
Diskusi tentang Opsi Pengecualian (Penggunaan Kekuatan)
Saat ini terjadi banyak kekacauan di kancah perjuangan seputar isu kekuatan (al-quwwah). Kekacauan ini melahirkan kesalahan-kesalahan yang merugikan Allah, manusia, dan tanah air. Seandainya para pelaku (aktivis) merenungkan perkataan Imam Asy-Syahid, niscaya mereka akan menemukan kebaikan yang banyak yang menghemat upaya dan energi.
Berikut adalah jawaban beliau atas pertanyaan terus-menerus manusia tentang penggunaan kekuatan dalam perubahan. Beliau berkata:
“Aku tidak ingin membiarkan para penanya ini dalam kebingungan. Bahkan aku akan memanfaatkan kesempatan ini untuk menyingkap tabir jawaban yang gamblang dengan jelas dan terang.”
Dari Sisi Prinsip
Imam berkata:
“Adapun kekuatan, maka ia adalah slogan Islam dalam seluruh sistem dan syariatnya…”
Allah berfirman:
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ
*Artinya: “Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka dengan apa yang kamu sanggupi berupa kekuatan dan pasukan berkuda (kuda perang), yang dengannya kamu menakuti musuh Allah dan musuhmu.” (QS. Al-Anfal [8]: 60)*
Dari Sisi Pemikiran
Imam berkata:
“Namun Ikhwanul Muslimin lebih dalam pemikirannya dan lebih jauh wawasannya daripada sekadar terpesona oleh dangkalnya amal dan pemikiran. Mereka mengetahui bahwa tingkatan kekuatan yang pertama adalah: kekuatan akidah dan iman. Setelah itu: kekuatan persatuan dan keterikatan. Kemudian setelahnya: kekuatan lengan dan senjata.”
Rasulullah ﷺ bersabda:
الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ
Artinya: “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah, dan pada keduanya ada kebaikan.” (HR. Muslim)
Dari Sisi Batasan yang Ditetapkan Islam
Apakah Islam—meskipun kekuatan adalah slogannya—mewasiatkan penggunaan kekuatan dalam setiap kondisi dan situasi? Ataukah Islam menetapkan batasan untuk itu, mensyaratkan kondisi-kondisi tertentu, dan mengarahkan kekuatan dengan arahan yang terbatas?
Dan pandangan ketiga: Apakah kekuatan itu obat pertama ataukah obat terakhir (seperti kauterisasi/pengobatan dengan api)? Apakah wajib menimbang antara hasil manfaat penggunaan kekuatan dan hasil mudaratnya, serta kondisi-kondisi yang melingkupi penggunaannya? Ataukah wajib menggunakan kekuatan—dan biarlah apa pun yang terjadi setelahnya?
Hambatan di Jalan Dakwah
Pertama: Klasifikasi Hambatan
Imam menyebutkan enam jenis hambatan:
Kebodohan rakyat (masyarakat awam yang belum memahami).
Orang-orang yang (mengaku) beragama (yang memahami agama secara sempit).
Ulama-ulama resmi (gaji negara) (yang terkungkung oleh kekuasaan).
Para pemimpin, penguasa, dan pemilik kekuasaan serta pengaruh.
Pemerintah—di mana Imam berkata: “Mereka membatasi aktivitas kalian dan memasang rintangan di jalan kalian.”
Orang-orang yang marah (kepada dakwah).
Kedua: Praktik-praktik yang Diperkirakan Akan Terjadi
Imam berkata:
“Semua orang akan menghembuskan debu syubhat (kerancuan) dan kegelapan tuduhan di sekitar dakwah kalian. Mereka akan berusaha menempelkan setiap kekurangan kepadanya. Dan kalian—tanpa keraguan—akan memasuki babak ujian dan cobaan:
Kalian akan dipenjara, ditahan, dipindahkan, diusir, harta kalian disita, pekerjaan kalian dihentikan, rumah kalian digeledah, dan masa ujian ini mungkin akan panjang bagi kalian.”
(Sumber: Baina Al-Ams wal Yaum – Antara Kemarin dan Hari Ini)
Allah berfirman:
أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ * وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ
*Artinya: “Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan hanya dengan mengatakan: ‘Kami telah beriman’, dan mereka tidak akan diuji? Sungguh, Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka Allah pasti mengetahui orang-orang yang benar dan pasti mengetahui orang-orang yang dusta.” (QS. Al-‘Ankabut [29]: 2-3)*
Ketiga: Wasiat (Pesan Penting)
Imam berkata:
“Aku mewasiatkan kepada kalian untuk merenungkan kata-kata ini, menghafalnya jika mampu, dan bersatu di atasnya. Di bawah setiap kata terkandung makna yang begitu banyak.
Kalian bukanlah perkumpulan amal (derma), bukan partai politik, bukan pula lembaga lokal untuk tujuan-tujuan terbatas. Kalian adalah ruh baru yang mengalir di jantung umat ini—menghidupkannya dengan Al-Qur’an. Dan suara yang menggema—mengumandangkan seruan Rasulullah ﷺ.
Jika dikatakan kepada kalian: ‘Kepada apa kalian menyeru?’ Maka katakanlah:
‘Kami menyeru kepada Islam yang dibawa oleh Muhammad ﷺ. Dan pemerintahan (al-hukumat) adalah bagian darinya. Dan kebebasan (al-hurriyyat) adalah fardhu (kewajiban) di antara kewajiban-kewajibannya.'”
Rasulullah ﷺ bersabda:
تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا: كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّتِي
Artinya: “Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara; kalian tidak akan sesat selama berpegang teguh kepada keduanya: Kitabullah dan Sunnahku.” (HR. Malik dan Al-Hakim)
Keempat: Kewajiban di Hadapan Musibah (Cobaan)
Imam berkata:
“Berimanlah kepada Allah. Banggalah dengan mengenal-Nya dan bersandar kepada-Nya.
Hiasilah dirimu dengan akhlak-akhlak mulia. Berpegang teguhlah pada kesempurnaan (al-kamalat).
Hadapilah Al-Qur’an—kaji dan pelajarilah. Dan sirah yang suci—perbincangkanlah.
Jadilah orang-orang yang praktis (amaliyyun), bukan teoretis (jadaliyyun – ahli debat).
Saling mencintailah di antara kalian. Jaga ikatan kalian—karena ia adalah rahasia kekuatan kalian dan pilar keberhasilan kalian.
Teguh dan sabarlah hingga Allah memberikan keputusan antara kalian dan kaum kalian dengan kebenaran. Dan Dia adalah sebaik-baik pemberi keputusan.
Dengar dan taatilah kepada pemimpin kalian… karena ia adalah simbol gagasan kalian dan mata rantai penghubung di antara kalian.
Kemudian setelah itu, nantikanlah pertolongan Allah dan dukungan-Nya.”
Allah berfirman:
إِنْ يَنْصُرْكُمُ اللَّهُ فَلَا غَالِبَ لَكُمْ وَإِنْ يَخْذُلْكُمْ فَمَنْ ذَا الَّذِي يَنْصُرُكُمْ مِنْ بَعْدِهِ وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ
*Artinya: “Jika Allah menolong kamu, maka tidak ada yang dapat mengalahkanmu; tetapi jika Allah membiarkan kamu (tidak memberi pertolongan), maka siapa yang dapat menolongmu setelah itu? Karena itu, hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 160)*
Sumber: Tarbiyaa




