TEL AVIV/GAZA, 12 April 2026 — Dalam sebuah kesalahan dokumentasi yang pertama kali terjadi, tentara pendudukan Israel memublikasikan cuplikan video di platform resminya yang secara langsung menghukum dirinya sendiri. Video itu menjadi bukti pasti keterlibatan Israel dalam menggunakan warga sipil Palestina sebagai perisai manusia untuk melindungi pasukannya yang menyerbu sebuah rumah sakit di Gaza utara.
Cuplikan yang mendokumentasikan proses penyerbuan Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza utara pada Oktober 2024 ini mengungkap detail kejahatan perang yang lengkap. Meskipun sensor militer Israel buru-buru berusaha menutupi skandal tersebut dengan menghapus dan memotong video dari akun dan situs militer, investigasi jurnalistik berhasil mengungkap dan mengekspos praktik-praktik ini.
Perisai Manusia Berseragam Militer
Cerita dimulai ketika tentara pendudukan secara resmi memublikasikan video yang mendokumentasikan momen penyerbuan Rumah Sakit Kamal Adwan di Beit Lahia, Gaza utara, pada 28 Oktober 2024. Militer menyertai video tersebut dengan komentar yang membanggakan pelaksanaan operasi oleh pasukan Divisi 162 dan Unit Shayetet 13.
Namun, analisis cermat terhadap video tersebut menunjukkan detail yang mengejutkan. Sekelompok tentara terlihat berjalan menuju gedung, ditemani oleh orang kelima yang mengenakan pakaian militer yang mirip dengan seragam tentara Israel. Namun orang itu sama sekali tidak bersenjata dan tidak membawa perlengkapan apa pun. Ternyata, ia adalah seorang warga sipil Palestina yang digunakan pasukan sebagai perisai dan umpan manusia di depan pasukan penyerbu.
Jurnalis Palestina Younis al-Tirawi menangkap cuplikan dalam versi aslinya yang berdurasi dua detik, setelah militer Israel buru-buru menghapus seluruh halaman dari situs resminya dalam langkah yang tidak dapat dijelaskan. Kekacauan Israel juga meluas ke “Buku Harian Perang” tertanggal 28 Oktober, di mana halaman tersebut diprogram untuk mengarahkan pengunjung ke halaman utama untuk menyembunyikan bukti kejadian.
Dalam upaya putus asa untuk menutupi, militer keesokan harinya memublikasikan versi video yang telah dipotong melalui saluran YouTube-nya, dengan memotong bingkai untuk menyembunyikan pria Palestina tersebut. Namun, proses verifikasi dan pencarian menemukan cuplikan asli di akun militer melalui platform Instagram dan Facebook, di mana rekaman tersebut tidak dihapus.
Kebijakan Sistematis
Insiden ini tampaknya tidak terisolasi, tetapi merupakan bagian dari kebijakan sistematis. Seorang perwira tentara pendudukan mengungkapkan bahwa pasukan menggunakan warga Palestina sebagai perisai manusia setidaknya enam kali setiap hari di Gaza selama perang tahun 2024.
Temuan ini sesuai dengan investigasi yang dipublikasikan oleh surat kabar Israel Haaretz, yang mengonfirmasi penggunaan warga Palestina, termasuk anak-anak dan orang tua, untuk membersihkan terowongan dan bangunan. Yang lebih berbahaya dalam investigasi ini adalah konfirmasinya bahwa praktik-praktik ini dilakukan dengan sepengetahuan para perwira senior, termasuk mantan Kepala Staf Herzi Halevi. Para tentara membenarkan hal ini dengan mengatakan, “Nyawa kita lebih penting daripada nyawa orang Palestina, dan lebih baik menggunakan mereka sebagai perisai manusia.”
Temuan ini sesuai dengan cuplikan eksklusif yang diperoleh Al Jazeera sebelumnya, yang mendokumentasikan pemaksaan tahanan Palestina untuk mengenakan pakaian militer, mengikat mereka dengan tali, dan memasang kamera di tubuh mereka untuk memaksa mereka menjelajahi terowongan dan rumah-rumah yang hancur di Lingkungan Shujaiya dan sekitarnya. Kejahatan ini tidak terbatas pada Gaza, tetapi meluas ke Tepi Barat ketika kamera mendokumentasikan seorang tahanan yang terluka diikat di depan kendaraan militer di Kota Jenin.
Praktik-praktik ini merupakan pelanggaran paling serius terhadap hukum internasional, yang secara tegas melarang penggunaan warga sipil dalam operasi militer untuk melindungi target-target militer.
Skandal yang terdokumentasi ini menambah bukti baru dan kuat yang memperkuat surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, dengan tuduhan melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Sumber: Al Jazeera





