Al-Ikhwan Al-Muslimun (IM) mengeluarkan kecaman keras terhadap serangan yang menargetkan warga sipil di Pantai Bondi, Sydney, Australia. Berikut pernyataan yang disampaikan oleh juru bicara media Ikhwanul Muslimin, Shuhaib Abdul Maqshud, pada Ahad, 14 Desember 2025:
Jama’ah Al-Ikhwan Al-Muslimun mengecam serangan yang menargetkan warga sipil Australia di Pantai Bondi, Kota Sydney, dekat sebuah acara yang berkaitan dengan perayaan keagamaan Yahudi. Jama’ah menegaskan bahwa menyerang warga sipil adalah kejahatan yang sepenuhnya ditolak dan dikecam, apa pun motif atau alasannya.
Banyak warga Yahudi dan lembaga komunitas Yahudi di seluruh dunia telah berpartisipasi dalam kegiatan sipil populer yang mendukung perjuangan Palestina dan menolak perang genosida di Gaza. Oleh karena itu, gerakan ini menegaskan bahwa kemarahan yang sah atas bencana kemanusiaan di Gaza tidak boleh dijadikan pembenaran untuk menyerang orang Yahudi atau kelompok agama mana pun; karena pendekatan Al-Qur’an dalam hal ini jelas dan gamblang: “Dan seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.” (QS. Fathir: 18). Selain itu, menyerang Australia—yang rakyatnya telah bangkit menolak perang genosida di Gaza dan pemerintahnya secara resmi mengakui Negara Palestina pada 21 September 2025—hanya akan memperkuat retorika hasutan terhadap sikap resmi mana pun yang mendukung hak-hak Palestina.
Sehubungan dengan hal ini, Jama’ah menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan kepada pemerintah Australia, serta menyerukan tindakan internasional yang serius untuk mengakhiri ketidakadilan terhadap rakyat Palestina dan menghentikan tragedi kemanusiaan yang mengerikan yang terus berlangsung setiap hari di Gaza, meskipun telah diumumkan gencatan senjata sejak 10 Oktober 2025.
Shuhaib Abdul Maqshud
Juru Bicara Media Gerakan Ikhwanul Muslimin
Ahad, 23 Jumadil Akhir / 14 Desember 2025





