RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (1,049)
  • Akhlak (134)
  • Al-Qur'an (79)
  • Aqidah (169)
  • Dakwah (35)
  • Fikrah (1)
  • Fikrul Islami (43)
  • Fiqih (193)
  • Fiqih Dakwah (76)
  • Gerakan Pembaharu (23)
  • Hadits (107)
  • Ibadah (13)
  • Kabar Umat (437)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (7)
  • Kisah Nabi (11)
  • Kisah Sahabat (4)
  • Masyarakat Muslim (14)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (78)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (12)
  • Sejarah Islam (198)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (25)
  • Tazkiyah (45)
  • Tokoh Islam (20)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Uncategorized (5)
  • Wasathiyah (137)
0
2K
RISALAH
Subscribe
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
  • Wasathiyah

Islam dan Kebebasan

  • 13-03-2026
  • No comments
Jum2

Oleh Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi

Pertanyaan:

Bagaimana sikap Islam terhadap kebebasan? Sebagian pemuda berkeyakinan bahwa agama bertentangan dengan kebebasan. Apa sebenarnya kebebasan yang dibawa oleh Islam? Dan apa batasan-batasannya?

Jawaban Syaikh:

Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah.

Islam datang dan menetapkan prinsip kebebasan. Amirul Mukminin Umar bin Khattab mengucapkan perkataannya yang terkenal dalam hal ini: “Sejak kapan kalian memperbudak manusia, padahal ibu-ibu mereka telah melahirkan mereka dalam keadaan merdeka?” Ali bin Abi Thalib dalam sebuah wasiatnya berkata: “Janganlah engkau menjadi hamba orang lain, karena Allah telah menciptakanmu sebagai orang yang merdeka.”

Asal manusia adalah merdeka berdasarkan ketentuan Allah dalam penciptaan dan berdasarkan tabiat kelahiran mereka. Mereka merdeka, memiliki hak atas kebebasan, dan mereka bukanlah budak. Islam datang dan menegaskan kebebasan di zaman ketika manusia diperbudak: secara pemikiran, politik, sosial, agama, dan ekonomi. Islam datang dan menegaskan kebebasan berkeyakinan, kebebasan berpikir, kebebasan berpendapat, dan kebebasan mengkritik—kebebasan-kebebasan terpenting yang dicari manusia.

Islam datang sebagai agama, lalu menegaskan kebebasan beragama, kebebasan berkeyakinan. Ia sama sekali tidak membolehkan manusia dipaksa untuk memeluknya atau memeluk agama lain selainnya. Allah mengumumkan hal ini dalam firman-Nya:

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَآمَنَ مَنْ فِي الْأَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا ۚ أَفَأَنْتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتَّىٰ يَكُونُوا مُؤْمِنِينَ

“Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang di bumi seluruhnya. Maka apakah engkau (Muhammad) akan memaksa manusia hingga mereka menjadi orang-orang yang beriman?” (QS. Yūnus: 99)

Ini pada masa Makkah. Pada masa Madinah, turun dalam Surah Al-Baqarah:

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ

“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat.” (QS. Al-Baqarah: 256)

Sebab turunnya ayat ini menjelaskan kepada kita sejauh mana Islam menjunjung tinggi kebebasan, memuliakan makna ini, dan menegaskan prinsip ini. Pada masa jahiliah, jika seorang wanita dari suku Aus dan Khazraj enggan hamil, lalu ia bernazar jika melahirkan seorang anak, ia akan menjadikannya seorang Yahudi (dengan kata lain, menempatkannya di lingkungan Yahudi). Demikianlah, di antara dua suku Arab, Aus dan Khazraj, tumbuh beberapa anak yang menjadi Yahudi. Ketika Islam datang dan Allah memuliakan mereka dengan agama ini serta menyempurnakan nikmat-Nya atas mereka, sebagian ayah ingin mengembalikan anak-anak mereka ke dalam Islam—agama mereka dan agama umat saat itu—serta mengeluarkan mereka dari agama Yahudi.

Meskipun ada kondisi masuknya mereka ke dalam agama Yahudi, dan meskipun ada perang antara kaum muslimin dan kaum Yahudi, Islam tidak membolehkan pemaksaan terhadap siapa pun untuk keluar dari agamanya dan masuk ke agama lain, sekalipun agama itu adalah Islam. Maka Allah berfirman: “Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama.” Ini terjadi di saat Kekaisaran Bizantium berkata: “Masuk Kristen atau dibunuh.” Para pembaharu agama di Persia dituduh dengan tuduhan yang paling keji, dan begitulah seterusnya…

Prinsip kebebasan ini tidak muncul sebagai hasil dari perkembangan masyarakat, revolusi yang menuntutnya, atau kematangan pemikiran yang dicapai manusia. Ia adalah prinsip yang datang dari langit (dari Allah), lebih tinggi dari masyarakat pada masa itu. Islam datang dari langit untuk mengangkat derajat manusia di bumi dengan menetapkan prinsip ini, yaitu prinsip kebebasan berkeyakinan dan kebebasan beragama.

Akan tetapi, prinsip yang ditetapkan Islam ini juga memiliki syarat dan batasan, agar agama tidak menjadi mainan di tangan manusia. Sebagaimana yang dilakukan orang-orang Yahudi ketika mereka berkata (sesama mereka):

وَقَالَتْ طَائِفَةٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ آمِنُوا بِالَّذِي أُنْزِلَ عَلَى الَّذِينَ آمَنُوا وَجْهَ النَّهَارِ وَاكْفُرُوا آخِرَهُ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

“Berimanlah kamu kepada (kitab) yang diturunkan kepada orang-orang yang beriman (para pengikut Muhammad) pada awal siang, dan ingkarilah pada akhirnya, agar mereka (para pengikut Muhammad) kembali (dari agamanya).” (QS. Āli ‘Imrān: 72)

Maksudnya: “Berimanlah pada pagi hari, lalu pada akhir siang hari katakanlah, ‘Kami telah menemukan bahwa ciri-ciri agama Muhammad begini dan begitu, maka kami tinggalkan’. Atau berimanlah hari ini dan kafirlah besok, atau lusa, atau setelah seminggu,” dengan tujuan untuk mencela dan merendahkan agama baru ini. Allah tidak menghendaki agama ini menjadi permainan. Maka, siapa yang masuk Islam dengan keyakinan, kesadaran, dan kebijaksanaan, hendaklah ia berpegang teguh padanya. Jika tidak, ia akan menghadapi hukuman riddah (keluar dari agama) . Inilah makna kebebasan pertama: kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Kebebasan kedua adalah kebebasan berpikir dan merenung. Islam datang menyeru manusia untuk merenungkan alam semesta dan berpikir. Allah berfirman:

قُلْ إِنَّمَا أَعِظُكُمْ بِوَاحِدَةٍ ۖ أَنْ تَقُومُوا لِلَّهِ مَثْنَىٰ وَفُرَادَىٰ ثُمَّ تَتَفَكَّرُوا

“Katakanlah (Muhammad), ‘Aku hanya menasihatimu dengan satu hal, yaitu bangkitlah karena Allah (dengan ikhlas), berdua-dua atau sendiri-sendiri, kemudian pikirkanlah (dengan sungguh-sungguh)’.” (QS. Saba’: 46)

قُلِ انْظُرُوا مَاذَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ

“Katakanlah (Muhammad), ‘Perhatikanlah apa yang ada di langit dan di bumi!'” (QS. Yūnus: 101)

أَفَلَمْ يَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَتَكُونَ لَهُمْ قُلُوبٌ يَعْقِلُونَ بِهَا أَوْ آذَانٌ يَسْمَعُونَ بِهَا ۖ فَإِنَّهَا لَا تَعْمَى الْأَبْصَارُ وَلَٰكِنْ تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ

“Maka tidak pernahkah mereka berjalan di bumi, sehingga hati (akal) mereka dapat memahami, telinga mereka dapat mendengar? Sebenarnya bukan mata itu yang buta, tetapi yang buta ialah hati yang di dalam dada.” (QS. Al-Ḥajj: 46)

Islam melancarkan serangan keras terhadap mereka yang mengikuti prasangka dan khayalan. Allah berfirman:

إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَمَا تَهْوَى الْأَنْفُسُ

“Dan sesungguhnya prasangka itu tidak berguna sedikit pun terhadap kebenaran.” (QS. An-Najm: 28)

Juga terhadap mereka yang mengikuti hawa nafsu, terhadap mereka yang bertaklid (ikut-ikutan) kepada nenek moyang, atau bertaklid kepada para pembesar dan pemimpin. Islam menyerang mereka yang pada hari Kiamat akan berkata:

رَبَّنَا إِنَّا أَطَعْنَا سَادَتَنَا وَكُبَرَاءَنَا فَأَضَلُّونَا السَّبِيلَا

“Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah menaati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar).” (QS. Al-Aḥzāb: 67)

Dan menyerang mereka yang berkata:

إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءَنَا عَلَىٰ أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَىٰ آثَارِهِمْ مُهْتَدُونَ

“Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami menganut suatu agama, dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka.” (QS. Az-Zukhruf: 22)

Allah menyamakan mereka dengan hewan ternak, bahkan mereka lebih sesat jalannya.

Islam menyerang para pelaku taklid dan orang-orang yang beku pemikirannya. Ia menyeru kepada kebebasan berpikir, pemberdayaan akal, dan penggunaan nalar. Ia berseru kepada manusia:

قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ

“Bawalah bukti kalian, jika kalian orang-orang yang benar!” (QS. Al-Baqarah: 111)

Islam mendasarkan penetapan akidahnya pada dalil-dalil akal. Oleh karena itu, para ulama Islam berkata: “Akal yang sehat adalah dasar bagi naql (dalil tekstual) yang benar.” Akal adalah landasan naql. Masalah keberadaan Allah ditetapkan dengan pembuktian akal. Masalah kenabian Muhammad ditetapkan pertama-tama dengan pembuktian akal. Akallah yang berkata: “Ini adalah seorang rasul, telah tegak bukti kebenarannya, dan mukjizat-mukjizat menunjukkan keabsahan kenabiannya.” Dan akal pula yang berkata: “Ini adalah pendusta dan tukang tipu, tidak ada bukti dan tidak ada mukjizat bersamanya.” Inilah penghormatan Islam terhadap akal dan pemikiran.

Dari sinilah, sebagai hasil dari kebebasan berpikir dan kebebasan ilmiah, muncullah fenomena dalam Islam. Kita dapati para ulama berbeda pendapat, sebagian menyalahkan sebagian lain, sebagian membantah sebagian lain, dan tak seorang pun merasa keberatan dengan hal itu. Dalam satu kitab yang sama, kita temukan pemikiran Mu’tazilah dan Sunni. Tafsir Al-Kasysyāf karya Imam Az-Zamakhsyari, seorang Mu’tazilah, tetap dimanfaatkan oleh Ahlus Sunnah, dan mereka tak melihat masalah dalam hal itu. Yang terjadi kemudian, seorang ulama Ahlus Sunnah seperti Ibnul Munir membuat catatan pinggir atas tafsir itu dengan judul “Al-Intiṣāf min Al-Kasysyāf”. Atau seorang imam seperti Al-Ḥāfiẓ Ibnu Hajar menulis kitab “Al-Kāfi asy-Syāfi fī Takhrij Aḥādīts Al-Kasysyāf”.

Demikianlah, para ulama saling mengambil manfaat dari kitab dan pendapat satu sama lain. Perbedaan pendapat di kalangan fuqaha dan keluasan hati mereka dalam menyikapi perbedaan itu, semua ini menunjukkan adanya kebebasan berpikir dan kebebasan ilmiah di dalam tubuh umat Islam.

Kebebasan berpendapat dan mengkritik juga diakui Islam. Bahkan, Islam menjadikannya lebih dari sekadar kebebasan. Jika terkait dengan kemaslahatan umat, akhlak, dan adab umum, maka kebebasan itu menjadi kewajiban. Engkau harus mengatakan kebenaran, tidak takut pada celaan orang dalam menegakkan agama Allah. Engkau harus amar makruf, nahi mungkar, menyeru kepada kebaikan. Engkau katakan kepada orang yang berbuat baik: “Engkau telah berbuat baik,” dan kepada orang yang berbuat buruk: “Engkau telah berbuat buruk.”

Ini beralih dari hak menjadi kewajiban jika tidak ada orang lain yang melakukannya, atau jika diamnya engkau akan menimbulkan kemudaratan bagi umat atau kerusakan umum. Saat itulah engkau wajib mengatakan kebenaran, tidak takut pada apa pun yang menimpamu. Allah berfirman:

وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَىٰ مَا أَصَابَكَ ۗ إِنَّ ذَٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ

“Dan serulah kepada yang makruf, cegahlah dari yang mungkar, dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqmān: 17)

Inilah capaian Islam. Dalam Islam, tidak ada konsep mengunci napas (membungkam) manusia, atau memberangus mereka, sehingga mereka tidak bisa bicara kecuali dengan izin, dan tidak bisa beriman kecuali dengan restu. Seperti yang dilakukan Firaun kepada para penyihirnya:

قَالَ آمَنْتُمْ لَهُ قَبْلَ أَنْ آذَنَ لَكُمْ

“Apakah kamu sekalian beriman kepadanya (Musa) sebelum aku memberi izin kepadamu?” (QS. Ṭāhā: 71)

Ia ingin manusia tidak beriman kecuali jika ia mengizinkan, dan tidak bicara kecuali dengan izin dari penguasa tertinggi. Tidak! Tidak seperti itu.

Islam datang membolehkan manusia untuk berpikir—bahkan memerintahkan mereka untuk berpikir. Islam membolehkan manusia untuk meyakini apa yang mereka pandang sebagai kebenaran—bahkan mewajibkan mereka untuk tidak menganut keyakinan selain yang mereka yakini sebagai kebenaran. Islam juga mewajibkan pemilik akidah untuk membela akidahnya, sekalipun dengan kekuatan senjata. Islam memerintahkan kaum muslimin untuk membela kebebasan berkeyakinan, agar tidak terjadi fitnah (penganiayaan karena keyakinan), dan agar agama itu sepenuhnya bagi Allah. Dengan pedang, dengan senjata, kebebasan dilindungi, dan penganiayaan dicegah, agar tidak terjadi fitnah, yaitu agar tidak ada seorang pun yang difitnah (dianiaya) karena keyakinan dan agamanya.

Allah Ta’ala berfirman dalam ayat pertama yang turun tentang legalitas peperangan dan jihad dalam Islam:

أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ

“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka dizalimi.” (QS. Al-Ḥajj: 39)

Dalam ayat selanjutnya Dia berfirman:

الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلَّا أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ ۗ وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا

“(yaitu) orang-orang yang diusir dari kampung halamannya tanpa hak yang benar, hanya karena mereka berkata, ‘Tuhan kami adalah Allah’. Dan sekiranya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, niscaya akan dihancurkan biara-biara, gereja-gereja, sinagoga-sinagoga, dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah.” (QS. Al-Ḥajj: 40)

Jika Allah tidak menyiapkan orang-orang seperti kaum mukminin muslim dengan pedang-pedang mereka untuk membela kebebasan dan kebebasan-kebebasan umum, niscaya tidak akan ada seorang pun yang mampu beribadah kepada Allah di muka bumi. Tidak akan ada gereja, sinagoga, masjid, atau tempat ibadah apa pun yang di dalamnya banyak disebut nama Allah.

Inilah Islam. Ia datang dengan membawa kebebasan-kebebasan ini. Ia datang dengan kebebasan, tetapi kebebasan hak, bukan kebebasan untuk berbuat kufur dan fasik. Bukan seperti kebebasan yang mereka klaim saat ini, yang mereka namakan “kebebasan pribadi” . Maksudnya: engkau bebas berzina, bebas minum khamar, bebas melakukan segala perbuatan keji sesukamu. Sementara untuk urusan lain yang terkait dengan kemaslahatan umum, “tidak ada kebebasan”: engkau tidak boleh mengkritik, tidak boleh mengatakan apa yang engkau yakini, tidak boleh berkata kepada orang yang berbuat baik: “Engkau telah berbuat baik,” dan tidak boleh berkata kepada orang yang salah: “Engkau salah.” Tidak! Engkau hanya punya “kebebasan pribadi” : kebebasan merusak dirimu sendiri, merusak akhlakmu, merusak nuranimu, merusak ibadahmu, merusak keluargamu. Engkau bebas melakukan semua itu?

Jika inilah makna kebebasan, maka Islam tidak mengakui kebebasan ini. Karena ini adalah kebebasan untuk berbuat fasik, bukan kebebasan hak. Islam hanya mengakui kebebasan berpikir, kebebasan ilmu, kebebasan berpendapat, berkata, dan mengkritik, kebebasan berkeyakinan dan beragama. Inilah kebebasan-kebebasan yang menjadi landasan kehidupan. Juga kebebasan berkontrak, kebebasan bertindak selama tidak merugikan siapa pun, kebebasan memiliki harta dengan syarat dan batasan yang sah, tanpa menimbulkan bahaya dan tanpa merugikan orang lain. Inilah kaidah umum dalam Islam: “Lā ḍarara wa lā ḍirār” (Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh saling merugikan).

Kebebasan apa pun yang menimbulkan bahaya bagi dirimu sendiri atau kerugian bagi orang lain wajib dicegah dan wajib dibatasi dalam kondisi ini. Karena kebebasanmu berakhir di mana kebebasan orang lain dimulai. Adapun engkau mengklaim kebebasan lalu menginjak-injak (hak) orang lain, tidak ada seorang pun yang membenarkan hal itu. Engkau punya kebebasan berjalan di jalan, tetapi engkau harus mematuhi aturan lalu lintas. Jangan menabrak orang, jangan menabrak mobil, jangan menginjak pejalan kaki, jangan melanggar hukum lalu lintas. Pembatasan terhadap kebebasanmu ini—berhenti saat lampu merah, berjalan di sisi kanan, dan sebagainya—adalah demi kemaslahatan umum. Setiap agama dan setiap sistem pasti memiliki batasan-batasan seperti ini. Inilah yang dibawa oleh Islam, dan inilah yang terbaik yang dapat dicapai oleh umat manusia.

Wallāhu a’lam.

Sumber: Al-Qaradhawi.net

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • Dr. Yusuf Al-Qaradhawi
Anda Mungkin Juga Menyukai
K634p0el8iokwgk8c0 800xauto
View Post
  • Wasathiyah

Tujuan Syariat tentang Kebebasan (Bagian 2)

1ts5ut2buv8ks0k4so 800xauto
View Post
  • Wasathiyah

Antara Asap Perang dan Harapan Fajar – Pembacaan Atas Pemandangan Dunia dari Teheran hingga Gaza

1ryknkc3gta8wc8cwo 800xauto
View Post
  • Wasathiyah

Kesetaraan Antara Laki-laki dan Perempuan… Sebuah Pandangan Islam

4r2zb29z5ksg84s08w 800xauto
View Post
  • Aqidah
  • Wasathiyah

Renungan Ketuhanan dan Sentuhan Keimanan

2ph6xu3mz0sgoc0g08 800xauto
View Post
  • Wasathiyah

Menghormati Kehendak Umat

10050
View Post
  • Wasathiyah

Pandangan Terhadap Warisan Para Pendahulu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk Anda Para Pembina Umat!
Iklan PPMT
Trending
  • Ap 69fb9d51c56b9 1
    • Akhbar Dauliyah
    Empat Syahid dalam Serangan Israel di Gaza Utara
    • 15.05.26
  • Syaikh yusuf qardhawi membela fitrah pertemuan lakilaki dan perempuan xzl 2
    • Wasathiyah
    Pengaruh Dr. Yusuf Al-Qardhawi dalam Pemikiran Islam Kontemporer
    • 15.05.26
  • Images (10) 3
    • Wasathiyah
    Perumusan Misi Dakwah dan Tujuannya oleh Al-Banna (Bagian 2)
    • 15.05.26
  • 1714531601008 4
    • Fiqih
    Sedekah Sunnah Terbaik saat Musim Qurban adalah Qurban
    • 15.05.26
  • Trump6 5
    • Akhbar Dauliyah
    Bagaimana Iran Menghadapi Ancaman Trump untuk Melancarkan Serangan Baru?
    • 15.05.26
  • 2zliilslbukgssw4wg 800xauto 6
    • Wasathiyah
    Nilai Rabbaniyah (Ketuhanan) di Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah
    • 16.05.26

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha Amerika Arab Saudi Arbain Nawawiyah AS covid-19 Dr. Yusuf Al-Qaradhawi Erdogan Gaza hadits arbain haji Hamas hizbullah Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Lebanon Ma'rifatul Islam materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks qawaidud da'wah Ramadhan Rusia Saudi Arabia Sudan Suriah Taliban Tunisia Turki ushulul Islam Wasathiyah Yaman Yusuf Al-Qaradhawi
Komentar Terbaru
  • Ghusni Darodjatun pada Ahdafut Tarbiyah
  • Susi pada Hadits 12: Meninggalkan yang Tidak Bermanfaat
  • Supriadi pada Al-Ihsan
  • Tata pada Urutan Khilafah Sepanjang Sejarah Islam
  • Halimah Ayu Lestari pada Ahammiyatus Syahadatain (Pentingnya Dua Kalimat Syahadat)
  • Zidnialkelisa pada Al-Mukhtashar fi Tafsir Al-Qur’anul Karim: QS. Al-Baqarah ayat 6 – 20

Input your search keywords and press Enter.