Kebijakan baru Pemerintah Azerbaijan yang secara tidak langsung melarang penggunaan jilbab di institusi pendidikan menuai gelombang protes keras, baik dari masyarakat sipil di dalam negeri maupun dari komunitas internasional. Kebijakan yang memperketat aturan seragam sekolah ini dinilai melanggar hak asasi manusia dan memicu polemik mendalam mengenai prinsip sekularisme versus kebebasan beragama di negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam tersebut.
Kebijakan Seragam Baru dan Duduk Perkara di Azerbaijan
Pemerintah Azerbaijan baru-baru ini mengesahkan amandemen terhadap aturan Deskripsi Seragam Bagi Siswa di Lembaga Pendidikan Umum Negeri. Walaupun amandemen ini tidak secara eksplisit mencantumkan kata “jilbab” atau “hijab”, isi regulasi tersebut secara tegas melarang segala bentuk pakaian di lingkungan sekolah yang dianggap bertentangan dengan prinsip sekularisme negara.
Berdasarkan laporan resmi dari kantor berita Azerbaijani Press Agency (APA), langkah amandemen ini diambil oleh pemerintah guna memastikan adanya kode pakaian yang seragam di seluruh sekolah umum. Pemerintah menegaskan bahwa aturan ini bertujuan untuk mencerminkan prinsip negara sekuler dan menjaga standar profesionalisme di lingkungan pendidikan. Dalam ketentuan tersebut, pakaian yang mencerminkan sejarah, budaya, atau nilai moral nasional hanya diizinkan untuk dipakai pada acara perayaan tertentu saja, itu pun harus melalui persetujuan resmi dari Dewan Pedagogis di bawah Kementerian Sains dan Pendidikan Azerbaijan.
Gelombang Protes, Kesedihan Guru, hingga Mogok Makan di Dalam Negeri
Penerapan aturan baru ini di lapangan langsung memicu dinamika dan keresahan sosial di berbagai daerah. Sejumlah sekolah negeri mulai menerapkan tindakan tegas dengan melarang siswa maupun tenaga pendidik yang mengenakan jilbab untuk memasuki kawasan sekolah dan mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Reaksi dan dampak langsung di lapangan mencakup beberapa hal penting berikut:
- Dampak pada Tenaga Pendidik dan Siswa: Banyak guru dan siswi terpaksa memutar balik di gerbang sekolah. Salah seorang guru bernama Zahra Hasanova membagikan kisah emosionalnya setelah dilarang mengajar. Ia menegaskan bahwa keputusan mengenakan jilbab adalah pilihan pribadi dan bagian dari hak asasi, sehingga keputusan untuk mengenakan atau melepaskannya harus berada penuh di tangan individu yang bersangkutan.
- Aksi Protes dan Boikot Sekolah: Rekaman video yang viral di media sosial memperlihatkan suasana haru ketika para siswi menangis dan berpelukan dengan guru mereka saat ditolak masuk ke kelas. Di setidaknya dua sekolah umum, para siswa melakukan aksi boikot pelajaran sebagai bentuk rasa solidaritas dan protes atas kebijakan tersebut.
- Aksi Mogok Makan dari Dalam Penjara: Isu ini juga memicu aksi protes ekstrem dari jurnalis terkemuka Azerbaijan, Polad Aslanov. Aslanov, yang saat ini sedang menjalani hukuman penjara 13 tahun atas kasus yang dituduhkan padanya pada tahun 2020, melancarkan aksi mogok makan di dalam selnya. Melalui pesan yang diunggah oleh istrinya, Gulmira Aslanova, ia menyatakan bahwa mogok makan adalah satu-satunya cara yang ia miliki untuk menolak tindakan pemerintah yang dianggap menginjak-injak hak konstitusional warga negara.
Penolakan Internasional: Gelombang Protes Turki dan Respon Ilham Aliyev
Langkah ketat Pemerintah Azerbaijan menarik perhatian besar dari dunia internasional. Hal ini tidak terlepas dari fakta demografis bahwa sekitar 96 hingga 97 persen dari total populasi Azerbaijan adalah umat Muslim, meskipun negara tersebut menganut sistem sekuler sesuai dengan konstitusinya.
Di negara tetangga sekaligus sekutu terdekat Azerbaijan, yaitu Turki, gelombang penolakan pecah di berbagai titik. Ratusan demonstran berkumpul di depan Konsulat Azerbaijan di Istanbul untuk melayangkan protes keras dan mendesak otoritas di Baku agar segera meninjau ulang kebijakan tersebut. Banyak aktivis dan pengamat di Turki membandingkan situasi di Azerbaijan saat ini dengan peristiwa bersejarah kudeta pos-modern di Turki pada tahun 1997, di mana perempuan berhijab kala itu dilarang masuk ke perguruan tinggi dan diberhentikan dari pekerjaan sektor publik.
Menanggapi tekanan dari masyarakat Turki, Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev menyampaikan sinyal ketegasan. Dalam pidatonya di kongres Partai Azerbaijan Baru, Aliyev memberikan peringatan tersirat kepada pihak luar agar tidak mencampuri gaya hidup dan urusan dalam negeri Azerbaijan. Walau Pemerintah Turki di Ankara tidak mengeluarkan pernyataan resmi atas sentilan tersebut, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dalam pidatonya di Majelis Umum PBB sebelumnya sempat menyinggung maraknya diskriminasi yang makin meningkat terhadap perempuan Muslim di tingkat global.
Kritik Keras BKSAP DPR RI: Menyoroti Ironi Deklarasi Baku dan Islamofobia
Sorotan tajam juga datang dari Indonesia melalui Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI. Ketua BKSAP DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, menyayangkan tindakan Pemerintah Azerbaijan dan meminta mereka untuk bersikap lebih bijaksana serta inklusif dalam menyikapi kebebasan beragama warganya.
Syahrul Aidi menepis anggapan bahwa jilbab merupakan simbol radikalisme atau ekstremisme. Menurutnya, jilbab adalah bentuk ekspresi keimanan yang damai serta hak fundamental bagi setiap muslimah. Ia memperingatkan bahwa pemaksaan pelepasan jilbab di ruang publik justru berpotensi menimbulkan keresahan sosial yang mendalam ketimbang menciptakan persatuan.
Lebih jauh lagi, Syahrul yang juga merupakan politisi Fraksi PKS dan anggota Komisi I DPR RI menyoroti sebuah ironi diplomasi yang sangat besar. Belum lama ini, Azerbaijan sukses menjadi tuan rumah Konferensi Parlemen Organisasi Kerja Sama Islam (OKI/PUIC) 2026 di Baku. Konferensi internasional tersebut menghasilkan Deklarasi Baku yang salah satu poin utamanya adalah komitmen bersama parlemen negara-negara Islam untuk memerangi Islamofobia di skala global.
Ia mempertanyakan kredibilitas Azerbaijan yang di satu sisi memimpin seruan internasional melawan Islamofobia di forum global, namun di sisi lain justru menerapkan kebijakan di dalam negeri yang dapat ditafsirkan sebagai bentuk diskriminasi atau Islamofobia terhadap warganya sendiri. Syahrul juga membandingkan situasi ini dengan negara-negara sekuler lain seperti Amerika Serikat dan Rusia yang tetap mengizinkan penggunaan jilbab di institusi pendidikan maupun dalam foto dokumen resmi seperti paspor.
Dilema Identitas Sekuler dan Perlindungan Hak Asasi Manusia
Meskipun Konstitusi Azerbaijan secara resmi menjamin kebebasan beragama dan menjalankan ibadah, status sekularisme yang diterapkan secara ketat oleh pemerintah sering kali memicu gesekan dengan ekspresi keagamaan masyarakatnya. Azerbaijan selama ini dikenal sebagai negara dengan tradisi toleransi yang tinggi antara komunitas Sunni dan Syiah. Namun, pendekatan pemerintah yang cenderung represif terhadap simbol keagamaan di sekolah berisiko merusak tatanan sosial yang harmonis tersebut.
Kini, Pemerintah Azerbaijan berada di persimpangan jalan di bawah sorotan tajam publik domestik dan komunitas internasional. Pemerintah Baku dituntut untuk menentukan arah kebijakannya: apakah akan terus mempertahankan sekularisme kaku yang membatasi hak individu, ataukah mau mendengarkan aspirasi masyarakatnya sendiri serta seruan negara-negara sahabat demi menciptakan iklim pendidikan yang inklusif dan ramah terhadap hak asasi manusia.
Sumber: Al Jazeera, Web DPR RI Fraksi PKS




