Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta, menilai inisiatif pembentukan “Board of Peace” atau Dewan Perdamaian yang digagas Amerika Serikat dapat menjadi jalur diplomasi alternatif bagi Indonesia untuk memperjuangkan perdamaian di Gaza. Pernyataan ini disampaikan menyusul penerimaan undangan resmi dari pemerintah AS kepada Indonesia untuk berpartisipasi dalam badan tersebut.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sukamta menyatakan bahwa Indonesia harus memanfaatkan segala peluang diplomasi yang ada. “Keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace dapat menjadi saluran baru untuk menyuarakan kepentingan rakyat Palestina secara lebih langsung di forum internasional,” ujar Sukamta, Selasa (28/1).
Namun, Sukamta menekankan bahwa partisipasi Indonesia harus disertai sejumlah prinsip dan syarat yang jelas:
Fokus pada Gaza: Dewan harus secara khusus membahas penyelesaian konflik di Gaza dan tidak melebar menjadi forum general untuk isu global lainnya.
Pengakuan Negara Palestina: Keanggotaan penuh Palestina dalam dewan tersebut adalah hal yang non-negosiasi.
Kesesuaian dengan Mandat Konstitusi: Segala bentuk keterlibatan Indonesia harus selaras dengan amanat Pembukaan UUD 1945, khususnya alinea pertama tentang kemerdekaan sebagai hak segala bangsa.
“Tanpa prinsip-prinsip ini, keikutsertaan kita justru bisa dikerdilkan menjadi sekadar legitimasi atas kebijakan asing, bukan sebagai bentuk perjuangan substantif,” tegas legislator dapil DIY tersebut.
Board of Peace diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump sebagai bagian dari peta jalan (roadmap) untuk mengakhiri perang antara Israel dan Hamas. Peta jalan tersebut, menurut Sukamta, secara umum telah mengadopsi beberapa prinsip yang selama ini diperjuangkan Indonesia dan masyarakat internasional, seperti gencatan senjata, rekonstruksi Gaza, dan solusi dua negara.
“Meski belum ideal, ada peluang di dalamnya. Tugas kita adalah memastikan peta jalan itu benar-benar berpihak pada rakyat Palestina dan tidak menjadi alat untuk memperpanjang pendudukan,” paparnya.
Sukamta juga mengingatkan pemerintah untuk terus kritis dan melakukan evaluasi mendalam terhadap komitmen AS. Ia merujuk pada sejumlah kebijakan Trump yang dinilai kontradiktif, seperti pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan penghentian pendanaan untuk UNRWA.
“Diplomasi itu penting, tetapi kita tidak boleh naif. Setiap langkah harus diukur secara cermat, apakah benar membawa manfaat untuk Palestina atau justru menguntungkan kepentingan pihak lain,” ucap Sukamta.
Ia mendorong pemerintah untuk aktif membangun konsensus dengan negara-negara lain yang diundang, khususnya dari blok Global South, untuk memperkuat posisi tawar dalam dewan tersebut.
Dilansir dari : www.pks.id





