Mahkamah Agung Amerika Serikat secara resmi menolak permohonan darurat menit-menit terakhir yang diajukan oleh pemerintahan Donald Trump. Pemerintah sebelumnya berusaha memaksa pejabat pemilu di California untuk memisahkan dan memblokir penghitungan sekitar 20.000 surat suara pos (mail-in ballots) yang dituduh milik pemilih non-warga negara (bukan warga negara AS).
Langkah hukum yang diajukan oleh Departemen Kehakiman (DoJ) AS menuntut otoritas pemilu California untuk mengisolasi ribuan surat suara tersebut atas dugaan keraguan status kewarganegaraan para pemilih.
Namun, Mahkamah Agung menguatkan keputusan pengadilan tingkat bawah dan menolak intervensi tersebut tanpa ada hakim yang mengajukan keberatan (dissent) secara terbuka. Para hakim menilai bahwa tindakan membatalkan atau memisahkan surat suara pada tahap ini berisiko melanggar hak-hak pilih warga negara yang sah serta merusak prosedur dan regulasi pemilu yang sedang berlangsung.
Perselisihan ini mempertegas ketegangan antara pemerintah federal dan pejabat negara bagian California mengenai keabsahan pemilih. Meskipun tuduhan kecurangan pemilih non-warga negara kerap digaungkan, berbagai studi independen dan audit resmi negara bagian menunjukkan bahwa kasus pemilih yang tidak memenuhi syarat atau non-warga negara yang ikut memilih merupakan kejadian yang sangat langka. Penolakan Mahkamah Agung ini memastikan seluruh surat suara yang masuk di California tetap dihitung sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sumber: Al Jazeera




