RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Buku Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (709)
  • Akhlak (64)
  • Al-Qur'an (50)
  • Aqidah (133)
  • Dakwah (26)
  • Fikrah (1)
  • Fikrul Islami (40)
  • Fiqih (120)
  • Fiqih Dakwah (68)
  • Gerakan Pembaharu (22)
  • Hadits (93)
  • Ibadah (12)
  • Kabar Umat (327)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (5)
  • Kisah Nabi (10)
  • Kisah Sahabat (3)
  • Masyarakat Muslim (13)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (76)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (6)
  • Sejarah Islam (158)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (25)
  • Tazkiyah (42)
  • Tokoh Islam (14)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Wasathiyah (59)
0
2K
RISALAH
Subscribe
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Buku Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
  • Masyarakat Muslim

Masyarakat Muslim: Syiar-Syiar dan Ibadah

  • 22-01-2018
doa adalah senjata kami theislamicinformat dot com

Mukaddimah

Pilar yang kedua yang menjadi asas tegaknya masyarakat Islam setelah aqidah adalah berbagai syiar atau peribadatan yang telah diwajibkan oleh Allah bagi kaum Muslimin sebagai media untuk bertaqarrub kepada-Nya, sekaligus sebagai pembuktian keimanan mereka akan pertemuan dengan Allah Ta’ala dan memperoleh hisab-Nya.

Di antara syiar-syiar yang paling nampak adalah empat kewajiban yang didahului oleh kedua kalimat syahadah, yang dinamakan Arkanul Islam (rukun Islam). Yang kemudian telah dikhususkan oleh para fuqaha dengan nama ‘Ibadat’.

Berkenaan dengan rukun Islam tersebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadistnya yang mulia:

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

“Islam dibangun di atas lima (pilar): Syahadat Laa ilaaha illa Allah dan (syahadat) Muhammad Rasulullah, menegakkan shalat, membayar zakat, hajji, dan puasa Ramadhan”. (HR Bukhari).

Selain itu, ada dua kewajiban asasi yang sangat ditekankan oleh Islam dan pantas untuk dimasukkan ke dalam bagian pilar Islam dan syi’arnya yang agung, yaitu kewaiiban beramar ma’ruf nahi munkar dan jihad fi sabilillah.

Dengan demikian maka kewajiban-kewajiban yang pokok, dan syi’ar-syi’ar yang agung yang bersifat amaliyah ada enam, yaitu: mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, puasa Ramadhan, haji ke Baitullah, beramar ma’ruf nahi munkar, dan jihad fi sabilillah.

Kewajiban-kewajiban tersebut dinamakan sya’a-ir (syiar-syiar), karena ia merupakan tanda-tanda yang nampak, untuk membedakan dan memisahkan antara kehidupan seorang Muslim dengan non Muslim. Sebagaimana nantinya dapat membedakan antara kehidupan masyarakat Muslim dengan non Muslim. Menegakkan syi’ar-syi’ar tersebut dan mengagungkannya merupakan bukti atas kuatnya aqidah di dalam dada. Allah berfirman: “Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagunglan syi’ar-syi ‘ar Allah, maka sesungguhrya itu timbul dari ketaqwaan hati.” (Al Hajj: 32)

Di sini akan kita cukupkan untuk membahas tiga dari enam kewajiban di atas, yaitu shalat, zakat, dan amar ma’ruf nahi munkar, dan ini bukan berarti menyeluruh.

Shalat

Shalat merupakan tiang Islam. Dalam hadits Mu’adz disebutkan,

رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ

“Pokok perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncak adalah jihad” (HR. Tirmidzi )

Shalat adalah amalan yang pertama kali akan dihisab. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

” إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلَحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسَرَ فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيْضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : انَظَرُوْا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ؟ فَيُكْمَلُ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيْضَةِ ثُمَّ يَكُوْنُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ ” . وَفِي رِوَايَةٍ : ” ثُمَّ الزَّكَاةُ مِثْلُ ذَلِكَ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ حَسَبَ ذَلِكَ ” .

“Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi. Jika ada yang kurang dari shalat wajibnya, Allah Tabaroka wa Ta’ala  mengatakan, ’Lihatlah apakah pada hamba tersebut memiliki amalan shalat sunnah?’ Maka shalat sunnah tersebut akan menyempurnakan shalat wajibnya yang kurang. Begitu juga amalan lainnya seperti itu.”

Shalat adalah garis pemisah antara iman dan kufur

بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ

“Pemisah Antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566)

Shalat adalah ciri seorang mu’min:

وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ

“serta orang yang memelihara shalatnya.”

Sedangkan salah satu ciri masyarakat yang buruk dan sesat adalah menyia-nyiakan shalat. Allah Ta’ala berfirman,

فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا

“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (QS. Maryam: 59).

Allah Ta’ala juga berfirman mengenai sikap orang-orang kafir yang mendustakan risalah sebagai berikut: “Dan apabila dikatakan kepada mereka: Ruku’lah, niscaya mereka tidak mau ruku’.” (QS. Al-Mursalat: 48)

Kemudian dalam ayat lainnya Allah berfirman: “Dan apabila kamu menyeru mereka untuk shalat, mereka menjadikannnya buah ejekan dan permainan. Yang demikian itu adalah karena mereka benar-benar kaum yang tidak mau mempergunakan akal.” (QS. Al Maidah: 57)

Shalat merupakan ibadah harian yang menjadikan seorang Muslim selalu dalam perjanjian dengan Allah. Ketika ia tenggelam dalam bahtera kehidupan maka datanglah shalat untuk menerjangnya. Ketika dilupakan oleh kesibukan dunia maka datanglah shalat untuk mengingatkannya. Ketika diliputi oleh dosa-dosa atau hatinya penuh debu kelalaian’ maka datanglah shalat untuk membersihkannya. Ia merupakan”kolam renang” ruhani yang dapat membersihkan ruh dan menyucikan hati lima kali dalam setiap hari, sehingga tidak tersisa kotoran sedikit pun.

Pelaksanaan shalat dalam Islam mempunyai keistimewaan yaitu dengan berjamaah dan adanya adzan. Berjamaah dalam shalat ada yang menyatakan fardhu kifayah sebagaimana dikatakan oleh mayoritas para Imam dan ada yang mengatakan fardhu ‘ain sebagaimana dikatakan oleh Imam Ahmad. Ibnu Mas’ud berkata tentang shalat berjama’ah:

وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلَّا مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِي الصَّفِّ

“Aku menyaksikan bahwa kami, tidak ada yang meninggalkan sholat jamaah kecuali munafik yang jelas kemunafikannya. Bahkan ada orang yang datang ke masjid dengan cara dibopong oleh dua orang sampai dia sampai ke shaf (sebagai bukti kesungguhan mereka melaksanakan sunnah Rasulullah)” (HR Muslim)

Karena pentingnya shalat berjamaah maka Islam menekankan kepada kita untuk senantiasa mendirikan shalat secara berjamaah, walaupun di tengah-tengah peperangan. Maka dianjurkan untuk shalat”Khauf.”

Shalat juga memiliki keistimewaan dengan adzan, itulah seruan Rabbani yang suaranya menjulang tinggi setiap hari lima kali. Adzan berarti mengumumkan masuknya waktu shalat, mengumumkan tentang aqidah yang asasi dan prinsip-prinsip dasar Islam, Adzan ini layaknya ‘lagu kebangsaan’ bagi ummat Islam yang didengungkan dengan suara tinggi oleh muadzin, lalu dijawab oleh orang-orang beriman di mana saja berada.

Imam Hasan Al-Banna berkata: “Pengaruh shalat tidak berhenti pada batas pribadi, tetapi shalat itu sebagaimana disebutkan sifatnya oleh Islam dengan berbagai aktifitasnya yang zhahir dan hakikatnya yang bersifat bathin merupakan minhaj yang kamil (sempurna) untuk mentarbiyah ummat yang sempurna pula. Shalat itu dengan gerakan tubuh dan waktunya yang teratur sangat bermanfaat untuk tubuh, sekaligus ia merupakan ibadah ruhiyah. Dzikir, tilawah dan doa-doanya sangat baik untuk pembersihan jiwa dan melunakkan perasaan. Shalat dengan dipersyaratkannya membaca Al Fatihah di dalamnya, sementara Al- Qur’an menjadi kurikulum Tsaqafah Islamiyah yang sempurna telah memberikan bekal pada akal dan fikiran dengan berbagai hakekat ilmu pengetahuan, sehingga orang yang shalat dengan baik akan sehat tubuhnya, lembut perasaannya dan akalnya pun mendapat gizi. Maka kesempurnaan manakah dalam pendidikan manusia secara individu setelah ini? Kemudian shalat itu dengan disyaratkannya secara berjamaah, maka akan bisa mengumpulkan ummat lima kali setiap hari dan sekali dalam satu pekan dalam shalat jum’at di atas nilai-nilai sosial yang baik, seperti ketaatan, kedisiplinan, rasa cinta dan persaudaraan serta persamaan derajat di hadapan Allah yang Maha Tingi dan Besar. Maka kesempurnaan yang manakah dalam masyarakat yang lebih sempurna daripada masyarakat yang tegak di atas pondasi tersebut dan dikuatkan di atas nilai-nilai yang mulia? Sesungguhnya shalat dalam Islam merupakan sarana tarbiyah yang sempurna bagi individu dan pembinaan bagi membangun ummat yang kuat. Dan sungguh telah terlintas dalam benak saya ketika sedang menjelaskan prinsip-prinsip kemasyarakatan saat ini bahwa shalat yang tegak dan sempurna itu bisa membawa dampak kebaikan bagi pelakunya dan bisa membuang sifat-sifat buruk yang ada. Shalat telah mengambil dari”Komunisme” makna persamaan hak dan persaudaraan yaitu dengan mengumpulkan manusia dalam satu tempat yang tidak ada yang memiliki kecuali Allah yaitu Masjid; dan Shalat telah mengambil dari”kediktatoran” makna kedisplinan dan semangat yaitu dengan adanya komitmen untuk berjamaah’ mengikuti Imam dalam setiap gerak dan diamnya, dan barang siapa yang menyendiri, maka ia akan menyendiri dalam neraka. Shalat juga mengambil dari”Demokrasi” suatu bentuk nasehat, musyawarah dan wajibnya mengembalikan Imam ke arah kebenaran apabila ia salah dalam kondisi apa pun. Dan shalat biasa membuang segala sesuatu yang jelek yang menempel pada semua ideologi tersebut di atas seperti kekacauan Komunisme, penindasan diktaktorisme, kebebasan tanpa batas demokrasi, sehingga shalat merupakan minuman yang siap diteguk dari kebaikan yang tidak keruh di dalamnya dan tidak ada keruwetan”[1]

Shalat berjama’ah juga menjadi standar keimanan. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

إِذَا رَأَيْتُمُ الرَّجُلَ يَعْتَادُ الْمَسَاجِدَ فَاشْهَدُوا لَهُ بِالإِيمَانِ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى (إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ) الآيَةَ

“Apabila kalian melihat seseorang biasa ke masjid, maka saksikanlah bahwa ia beriman. Allah Ta’ala berfirman, Orang yang memakmurkan masjid-masjid Allah adalah orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir.” (QS. At-Taubah: 18). (HR. Tirmidzi).[2]

Dari sinilah, maka pertama kali muassasah (lembaga) yang dibangun oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah beliau hijrah ke Madinah adalah Masjid Nabawi. yang berfungsi sebagai pusat ibadah, kampus bagi kajian keilmuan dan gedung parlemen untuk musyawarah.

Umat bersepakat bahwa siapa yang meninggalkan shalat karena menentang kewajiban shalat dan karena menghinanya maka ia telah kafir. Dan mereka berbeda pendapat mengenai orang yang meninggalkan tidak secara sengaja tetapi karena malas, sebagian mereka ada yang menghukumi kafir dan berhak dibunuh seperti pendapat Imam Ahmad dan Ishaq. Sebagian lagi ada yang menghukumi fasiq dan berhak dibunuh, seperti Imam Syafi’i dan Malik, dan sebagian yang lain ada yang mengatakan fasik dan berhak mendapat ta’zir (hukuman, atau pengajaran dengan dipukul dan dipenjara sampai ia bertaubat dan shalat, seperti Imam Abu Hanifah. Tidak seorang pun di antara mereka mengatakan bahwa shalat itu boleh ditinggalkan menurut kehendak seorang Muslim, jika mau ia kerjakan dan jika ia tidak mau, maka ia tinggalkan dan hisabnya terserah Allah. Bahkan mereka (para Imam) mengambil kesepakatan bahwa termasuk kewajiban hakim atau daulah Muslimah untuk ikut mengancam dan memberi pengajaran bagi setiap orang yang secara terus menerus meninggalkan shalat.

Maka, tidak dapat disebut masyarakat Islam jika masyarakatnya masih melalaikan shalat dan tidak menegakkannya.

Bersambung: Masyarakat Muslim: Syiar-syiar dan Ibadah (Bag. 2)

Catatan Kaki:

[1] Majalah Asy-Syihab, Tafsir awal-awal Surat Al Baqarah

[2] Hadits ini dha’if, tetapi maknanya benar sesuai ayat di atas.

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • Ibadah
  • syiar
admin

Previous Article
haram
  • Al-Qur'an

Tadabbur Al-Qur’an Surat Al-Kautsar

  • 22-01-2018
View Post
Next Article
pengangkatan abu bakar
  • Masyarakat Muslim

Masyarakat Muslim: Syiar-Syiar dan Ibadah (Bag. 2)

  • 23-01-2018
View Post
Anda Mungkin Juga Menyukai
Gereja dan Masjid
View Post
  • Wasathiyah
  • Masyarakat Muslim

Minoritas Non Muslim Di Dalam Masyarakat Islam (Bag. 5)

Madinah Picture
View Post
  • Wasathiyah
  • Masyarakat Muslim

Minoritas Non Muslim Di Dalam Masyarakat Islam (Bag. 4)

moscow cathedral mosque prospekt mira ramadan sky 161276 e1608611187385
View Post
  • Wasathiyah
  • Masyarakat Muslim

Minoritas Non Muslim Di Dalam Masyarakat Islam (Bag. 3)

Gerbang Masjid
View Post
  • Wasathiyah
  • Masyarakat Muslim

Minoritas Non-Muslim di Dalam Masyarakat Islam (Bag. 2)

yahudi nasrani islam
View Post
  • Wasathiyah
  • Masyarakat Muslim

Minoritas Non Muslim di Dalam Masyarakat Islam (Bag. 1)

cropped baqi
View Post
  • Fikrul Islami
  • Fiqih Dakwah
  • Masyarakat Muslim

Pilar-pilar Utama Masyarakat Islam

al imsak dan salamatus shadr
View Post
  • Masyarakat Muslim

Karakteristik Masyarakat Islam: Adab dan Tradisi

asas perubahan
View Post
  • Masyarakat Muslim

Masyarakat Islam: Akhlak dan Keutamaannya

1 comment
  1. PT Hebros berkata:
    22-01-2018 pukul 15:29

    terima kasih untuk ilmunya
    https://pthebros.wordpress.com/

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk Anda Para Pembina Umat!
Trending
  • IM Yordania 1
    • Akhbar Dauliyah
    Pernyataan IM Terkait Penangkapan Terbaru di Yordania
    • 24-04-2025
  • Shahifah Ukhuwah MUI scaled 2
    • Kabar Umat
    10 Butir Shahifah Ukhuwah: Komitmen MUI Bersama 62 Ormas Islam untuk Jaga Persatuan Bangsa
    • 24.04.25
  • Brigade Izzudin Al Qasam 3
    • Akhbar Dauliyah
    Siapa Lebih Dulu Tumbang: Penjajah Israel atau Hamas?
    • 26-04-2025
  • Langit Gaza 4
    • Akhbar Dauliyah
    Gaza: Medan Tempur yang Kian Membalikkan Keadaan
    • 26.04.25
  • Palestina 09102023 5
    • Akhbar Dauliyah
    Perang Siang Bolong: Al-Qassam Mengguncang Dominasi Penjajah israel di Gaza Utara
    • 27.04.25
  • Kebakaran Israel 6
    • Akhbar Dauliyah
    Kebakaran Besar Melanda Al-Quds Terjajah, Israel Minta Bantuan Internasional
    • 30.04.25

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha Arab Saudi Arbain Nawawiyah covid-19 Erdogan Gaza hadits arbain Hamas hizbullah Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Lebanon Ma'rifatul Islam materi khutbah jum'at materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks Qatar qawaidud da'wah Ramadhan rasmul bayan Rusia Saudi Arabia sirah nabawiyah Sudan Suriah Taliban Tunisia Turki ushulud da'wah ushulul Islam Wasathiyah Yaman
Komentar Terbaru
  • Dedeh Kurniasih pada Al-Mukhtashar fi Tafsir Al-Qur’anul Karim: QS. Al-Baqarah ayat 21-27
  • Ta’wil Sifat Allah Menurut Salaf - Rosail Store pada Salaf dan Takwil Sifat-sifat Allah
  • Risalah pada Al-Mukhtashar fi Tafsir Al-Qur’anul Karim: QS. Al-Baqarah ayat 21-27
  • Cahyo three pada Al-Mukhtashar fi Tafsir Al-Qur’anul Karim: QS. Al-Baqarah ayat 21-27
  • SYAHBUDIN HASYIM pada Downlod Gratis: 30 Materi Ceramah Ramadhan!
  • Risalah pada Mukadimah Sirah Nabawiyah
Menebar Hidayah ISLAM
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentuan
  • Sitemap

Input your search keywords and press Enter.