RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (1,044)
  • Akhlak (134)
  • Al-Qur'an (78)
  • Aqidah (168)
  • Dakwah (35)
  • Fikrah (1)
  • Fikrul Islami (43)
  • Fiqih (191)
  • Fiqih Dakwah (76)
  • Gerakan Pembaharu (23)
  • Hadits (107)
  • Ibadah (13)
  • Kabar Umat (434)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (7)
  • Kisah Nabi (11)
  • Kisah Sahabat (4)
  • Masyarakat Muslim (14)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (78)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (12)
  • Sejarah Islam (198)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (25)
  • Tazkiyah (45)
  • Tokoh Islam (20)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Uncategorized (4)
  • Wasathiyah (132)
0
2K
RISALAH
Subscribe
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
  • Kabar Umat

Muhammadiyah Perkuat Konsep Kalender Hijriah Global Tunggal sebagai Upaya Pemersatu

  • 15-02-2026
  • No comments
Muhammadiyah kokohkan implementasi khgt solusi hutang peradaban

Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Arwin Juli Rakhmadi Butar-butar, menegaskan pentingnya penerapan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) sebagai langkah strategis untuk menyatukan sistem penanggalan umat Islam di seluruh dunia.

Hal tersebut disampaikan dalam Pengajian Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Jakarta, Jumat (13/02).

Dalam pemaparannya, Arwin menekankan bahwa istilah yang benar adalah Kalender Hijriah Global Tunggal atau disingkat KHGT, yang kini telah resmi menjadi metode penanggalan yang digunakan Muhammadiyah. Ia mengingatkan agar penyebutan konsep tersebut tidak keliru, baik dalam bentuk panjang maupun singkatannya.

Menurutnya, gagasan utama KHGT adalah menghadirkan prinsip “satu hari satu tanggal untuk seluruh dunia.” Artinya, apabila suatu hari ditetapkan sebagai tanggal tertentu dalam kalender hijriah, maka tanggal tersebut berlaku serentak bagi umat Islam di seluruh dunia tanpa perbedaan regional.

“Jika hari ini disepakati sebagai 25 Sya’ban, maka 25 Sya’ban itu sama dan berlaku di seluruh dunia,” jelasnya.

Arwin menegaskan bahwa KHGT tidak hanya diperuntukkan bagi kepentingan ibadah seperti puasa dan hari raya, tetapi juga untuk aktivitas sosial dan administratif umat Islam. Ia mendorong agar umat Islam mulai membiasakan penggunaan tanggal hijriah dalam berbagai kegiatan, termasuk agenda organisasi dan pengajian.

Menurutnya, penggunaan kalender hijriah secara luas merupakan bagian dari upaya membangun kembali identitas peradaban Islam yang selama ini belum memiliki sistem kalender global yang seragam, meskipun Islam telah berusia lebih dari 14 abad.

“Selama 1.400 tahun lebih, umat Islam belum memiliki kalender pemersatu yang berlaku secara global,” ujarnya.

Mengakhiri Perdebatan Awal Bulan

Ia menjelaskan bahwa perbedaan penentuan awal bulan hijriah bukanlah fenomena baru. Sejak masa Nusantara pra-kemerdekaan, perbedaan sudah terjadi akibat penggunaan metode hisab dan rukyat yang beragam di berbagai wilayah.

Karena itu, Muhammadiyah memilih melakukan “lompatan pemikiran” dengan menawarkan solusi yang lebih maslahat melalui kalender global, bukan lagi pendekatan lokal yang terus memicu perbedaan tahunan.

KHGT, lanjutnya, juga sejalan dengan kebutuhan peradaban modern yang menuntut keteraturan sistem waktu secara global, sebagaimana kalender Masehi yang berhasil digunakan secara seragam di seluruh dunia.

Ia bahkan mengajukan pertanyaan reflektif: “Jika kalender Masehi bisa menyatukan penentuan hari besar keagamaan umat lain, mengapa kalender Islam tidak bisa?”

Dalam aspek ilmiah, KHGT didasarkan pada fenomena astronomi global yang disebut ijtima’ atau konjungsi bulan, yakni peristiwa ketika bulan menyelesaikan satu periode sinodis mengelilingi bumi selama sekitar 29 hari 12 jam 44 menit.

Fakta astronomis ini, menurut Arwin, justru menguatkan hadis Nabi Muhammad yang menyebut jumlah hari dalam satu bulan hijriah adalah 29 atau 30 hari.

Ia menjelaskan bahwa KHGT menggunakan parameter ilmiah tertentu—dikenal sebagai prinsip, syarat, dan parameter—termasuk kriteria visibilitas hilal minimal ketinggian 5 derajat dan elongasi 8 derajat (kriteria 5-8).

Pendekatan tersebut memungkinkan penyusunan kalender secara pasti jauh hari sebelumnya, sehingga kalender dapat berfungsi sebagaimana mestinya: akurat, konsisten, dan tidak berubah-ubah.

Konsep Matlak Global

Arwin juga menekankan bahwa KHGT berlandaskan konsep fikih ittihad al-mathali’ atau matlak global, yaitu pandangan mayoritas ulama bahwa jika hilal telah terbukti di suatu tempat di bumi, maka penetapan awal bulan berlaku bagi seluruh umat Islam.

Ia mengutip berbagai literatur mazhab Hanafi, Maliki, dan Hanbali yang mendukung pandangan tersebut. Dengan demikian, posisi hilal di satu wilayah dunia dapat menjadi rujukan global.

Sebagai contoh, awal Ramadan tahun ini menurut Muhammadiyah jatuh pada 18 Februari, karena kriteria visibilitas hilal telah terpenuhi di wilayah Alaska, meskipun di Indonesia posisi hilal masih berada di bawah ufuk.

Menanggapi kritik bahwa kalender global memerlukan otoritas internasional tunggal, Arwin menegaskan bahwa KHGT tidak mensyaratkan hal tersebut. Menurutnya, yang terpenting adalah penerimaan sukarela dari umat dan negara-negara Muslim.

“Jika setuju silakan diikuti, jika belum setuju tidak apa-apa. Konsep ini akan berkembang secara alami,” katanya.

Menutup pemaparannya, Arwin mengajak umat Islam menyikapi perbedaan penetapan awal Ramadan dan hari raya secara dewasa. Ia menekankan tiga sikap utama:

  1. meningkatkan literasi dan pemahaman,
  2. konsisten terhadap pilihan ijtihad yang diyakini,
  3. menjaga toleransi dan saling menghormati.

Ia mengingatkan agar ibadah tidak didasarkan pada mencari kemudahan semata, melainkan pada dalil, ijtihad ulama, dan kesesuaian dengan ilmu pengetahuan.

Menurutnya, perbedaan adalah realitas yang hampir pasti terjadi, sehingga harus dihadapi dengan kedewasaan.

“Kalau perdebatan tidak ada ujungnya, cukupkan saja. Biarkan KHGT mengalir dan terus dikaji,” ujarnya.

Arwin menegaskan bahwa tujuan besar KHGT bukan sekadar teknis penanggalan, melainkan upaya jangka panjang membangun kalender global sebagai pemersatu umat Islam sekaligus “membayar utang peradaban” Islam terhadap pengorganisasian waktu dunia.

Sumber : Muhammadiyah.or.id

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • KHGT
  • Muhammadiyah
  • Ramadan
Anda Mungkin Juga Menyukai
05269b2cb41c91e95920b5ef720db32b
View Post
  • Kabar Umat

Gandeng DPR-DPD, MUI akan Gelar Dialog Antar-Peradaban Internasional Sikapi Konflik Global

1111111
View Post
  • Kabar Umat

Soroti Maraknya Kekerasan, Halaqah Nasional MUI Siapkan Rekomendasi Pesantren Ramah Anak

953c6280b210553be7f840e7a708de06
View Post
  • Kabar Umat

Di Forum Internasional Kairo, LPPOM Perkenalkan Konsep Green Halal untuk Industri Berkelanjutan

28a41230c5b179064bd9214793a51d87
View Post
  • Kabar Umat

MUI Dorong Adanya UU Ketahanan Keluarga, Jadi Benteng Hadapi Krisis Moral

5e86a0324a3832ff41c1e9c92f7a7c49
View Post
  • Kabar Umat

Evaluasi Haji 2026, Ini Beberapa Catatan Penting Terkait Kesiapan Petugas

6a09c03f7cbf8be920f35f5ce397b618
View Post
  • Kabar Umat

Pemimpin Dunia Islam Kompak Apresiasi Arab Saudi Atas Suksesnya Haji di Tengah Ketegangan Kawasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk Anda Para Pembina Umat!
Iklan PPMT
Trending
  • 107314236 1696934185707 gettyimages 507783258 AFP 7J9E7 1
    • Akhbar Dauliyah
    Al-Nunu: Hamas Telah Menyelesaikan Sebagian Pemilihan Internal, Perang di Gaza Masih Berlangsung
    • 12.05.26
  • Zamzamwill 2
    • Fiqih
    Membasahi Kain Kafan dengan Air Zamzam
    • 12.05.26
  • 1534234259حفظ 3
    • Sejarah Islam
    Sikap Dunia Islam Terhadap Kejatuhan Andalusia
    • 12.05.26
  • 91e5f2484a0c5bd161fdd235dffd2cbf 4
    • Kabar Umat
    MUI: Skema Murur di Muzdalifah Harus Berbasis Kemudahan yang Syar’i, Bukan Menggampangkan
    • 12.05.26
  • 1714531601008 5
    • Fiqih
    Hukum Qurban atas Nama Lembaga atau Instansi
    • 12.05.26
  • Images (10) 6
    • Wasathiyah
    Perumusan Misi Dakwah dan Tujuannya oleh Al-Banna
    • 13.05.26

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha Amerika Arab Saudi Arbain Nawawiyah AS covid-19 Dr. Yusuf Al-Qaradhawi Erdogan Gaza hadits arbain haji Hamas hizbullah Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Lebanon Ma'rifatul Islam materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks qawaidud da'wah Ramadhan Rusia Saudi Arabia Sudan Suriah Taliban Tunisia Turki ushulul Islam Wasathiyah Yaman Yusuf Al-Qaradhawi
Komentar Terbaru
  • Daud Jordan pada Perang di Front Baru: Israel Tutup Semua Perbatasan Gaza, Warga Kembali Hidup dalam Bayang-bayang Kelaparan
  • Risalah pada Downlod Gratis: 30 Materi Ceramah Ramadhan!
  • Asep M pada Downlod Gratis: 30 Materi Ceramah Ramadhan!
  • Tennoveri Darwis pada Mengenal Khalifah Umar bin Abdul Aziz
  • Risalah pada Khalifah Pertama Bani Abbasiyah: Abul Abbas As-Saffah
  • mauza pada Khalifah Pertama Bani Abbasiyah: Abul Abbas As-Saffah

Input your search keywords and press Enter.