1. Kewajiban terhadap Gaza dan Masjid Al-Aqsa
Syariat Islam menetapkan bahwa membebaskan setiap tanah muslim yang dijajah musuh adalah kewajiban. Namun, tanah Palestina memiliki keistimewaan tersendiri dalam agama yang makin mempertegas kewajiban ini sekaligus membakar semangat untuk membebaskannya. Di sanalah berdiri Masjid Al-Aqsa. Bersama dengan kawasan Dua Kota Suci, Palestina menyimpan kedudukan yang amat mulia sebagai bumi yang diberkahi Allah bagi seluruh alam. Dari sinilah lahir beberapa kewajiban penting bagi para ulama:
- Mengajarkan Fikih Hadis tentang Pertolongan Allah: Mengenalkan hadis-hadis yang membawa kabar gembira mengenai lahirnya sekelompok orang beriman yang akan terus unggul atas orang-orang kafir hingga keputusan Allah tiba. Pesan ini diriwayatkan oleh banyak sahabat, seperti Al-Mughirah bin Syu’bah, Jabir bin Abdillah, Tsauban bin Bujdud, Sa’ad bin Abi Waqqas, Mu’awiyah, ‘Imran bin Husain, Abu Hurairah, ‘Umar bin Al-Khattab, Qurrah bin Iyas, Zaid bin Arqam, Ka’ab bin Murrah Al-Bahzi, Anas bin Malik, serta Shudai bin ‘Ajlan Abu Umamah. Rasulullah SAW bersabda melalui riwayat Mu’awiyah RA: “Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang menang atas orang-orang yang menyelisihi mereka hingga datang keputusan Allah, dan mereka tetap berada dalam kejayaan.” (HR. Bukhari no. 2965 dan Muslim no. 3640).
- Tegas Menyatakan Sikap: Kita wajib menampakkan permusuhan kepada siapa saja yang memusuhi Allah dan Rasul-Nya, sekaligus menyatakan loyalitas penuh kepada Allah, Rasul-Nya, dan seluruh tempat suci. Kaum Yahudi merupakan musuh Allah, musuh para nabi, musuh Nabi Muhammad SAW, serta kelompok yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang beriman.
- Melihat Catatan Sejarah: Jalur sejarah menunjukkan betapa tanah ini selalu diincar. Bangsa Persia dan Romawi pernah menanamkan pengaruhnya di sini. Pasukan Salib juga sempat menguasainya melalui berbagai gelombang invasi, termasuk pasukan King Louis IX. Di era modern, Inggris menduduki wilayah ini lalu menyerahkannya begitu saja kepada kaum Yahudi lewat Deklarasi Balfour.
- Waspada terhadap Rencana Ekspansi: Rencana kolonialisme Yahudi dibangun di atas ambisi perluasan wilayah yang tidak pernah cukup hanya dengan menguasai Palestina. Ambisi ini dibeberkan secara terbuka lewat gagasan rancangan “Israel Raya” dari Sungai Nil hingga Sungai Eufrat yang dipajang di dinding Knesset, lengkap dengan doktrin keagamaan Talmud yang dijadikan pembenar.
- Membangkitkan Rasa Kemanusiaan dan Kehormatan: Seandainya panggilan syariat belum juga cukup menggerakkan sebagian muslim untuk membela Al-Aqsa, Yerusalem, dan Palestina, setidaknya nurani mereka bisa tersentuh oleh rasa solidaritas persaudaraan dan kemanusiaan.
2. Tanggung Jawab dan Tugas Para Ulama
Ulama adalah lentera petunjuk ketika umat mulai menyimpang dari jalan Allah. Amanah utama yang dipikul ulama adalah menyampaikan kebenaran dan memberi penjelasan, terutama mengenai hal-hal yang menyatukan kaum muslimin sebagai satu kesatuan. Allah SWT berfirman: “Orang-orang yang menyampaikan risalah-risalah Allah, mereka takut kepada-Nya dan tidak merasa takut kepada siapa pun selain kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai pembuat perhitungan.” (QS. Al-Ahzab: 39). Berangkat dari amanah itulah, timbul kewajiban untuk berani berdiri menentang kezaliman dan para penguasa yang semena-mena.
Sejarah perjalanan umat Islam penuh dengan kisah membanggakan para ulama yang berdiri tegak menantang penguasa zalim saat mereka melampaui batas:
- Saeed bin Jubair: Beliau berani menghadapi Al-Hajjaj dengan keteguhan iman hingga akhirnya gugur sebagai syahid.
- Imam Malik: Beliau tidak gentar berhadapan dan memberikan nasihat tegas kepada Khalifah Harun Ar-Rasyid.
- Al-‘Izz bin Abdissalam: Beliau pernah menjual para pangeran di pasar budak karena mereka merebut kekuasaan secara tidak sah.
- Para Ulama Penolak Pasukan Tartar: Saat ancaman Tartar membayangi, para ulama menghimpun barisan muslimin untuk berjihad, membimbing mereka agar sabar di medan laga, serta mengalirkan dukungan moral maupun materi. Peran ulama sangat vital dalam menyatukan shaf dan mengikis perselisihan internal demi menumbangkan musuh bersama.
- Syahid Sayyid Qutb: Ketika penyidik memintanya menulis surat permohonan maaf dan belas kasihan kepada kepala negara, beliau menjawab dengan keteguhan seorang mukmin sejati: “Jari telunjuk yang selalu diangkat untuk bersaksi atas keesaan Allah dalam tasyahud shalat, sangat enggan untuk menuliskan kata permohonan maaf kepada seorang penguasa zalim.” Beliau pun menyambut hukuman mati dengan hati yang tenang dan dada yang lapang.
- Zainab Al-Ghazali: Saat diancam dipecat dari pekerjaan, dipenjara, dan disiksa, beliau membalas penyidik dengan kalimat yang menggelegar: “Jika urusan ini ada di tanganmu, tentu aku sudah berlutut di hadapanmu. Namun, urusan ini sepenuhnya milik Allah, bukan milikmu.”
3. Peran Strategis Ulama Hari Ini
Di antara fungsi paling mendesak bagi ulama saat ini adalah menyuarakan kebenaran tanpa rasa takut, serta tak henti-hentinya mengingatkan umat untuk membela tempat suci dan menjaga jiwa-jiwa kaum muslimin di mana pun berada. Hal ini mencakup upaya melawan blokade dan kejahatan kelaparan yang menimpa umat, memberi nasihat kepada penguasa agar berdiri di atas kebenaran, serta menentang pergerakan musuh dengan tidak membiarkan aksi pembiaran, konspirasi, apalagi pemberian bantuan dalam bentuk apa pun kepada pihak lawan.
Syariat telah membebankan amanah yang sangat besar di pundak para ulama:
- Amanah Agama
- Amanah Syariat
- Amanah Penyampaian (Tabligh)
- Amanah Keteladanan (Uswah)
- Amanah Kesaksian (Syahadah)
Di zaman sekarang, kita perlu makin menegaskan peran ulama untuk menggugah kesadaran Umat dan membangkitkan semangat pembelaan terhadap Gaza, Masjid Al-Aqsa, serta seluruh isu strategis Umat. Beberapa langkah konkrit yang perlu diambil antara lain:
- Mendorong kaum muslimin untuk merutinkan doa qunut dan mengingatkan kembali keutamaannya.
- Meluruskan Pemahaman: Melawan berbagai upaya pengaburan fakta maupun pemalsuan narasi sejarah dan keagamaan yang berkaitan dengan pendudukan Palestina.
- Mengeluarkannya fatwa-fatwa pembelaan, mengharamkan normalisasi hubungan dengan musuh, serta mewajibkan penyaluran bantuan dan dana bagi korban yang terdampak.
- Mengingatkan kembali bahwa membela Palestina dan Masjid Al-Aqsa adalah kewajiban syariat, termasuk dengan menerbitkan dokumen penting seperti “Piagam Tufan Al-Aqsa” yang digagas oleh berbagai lembaga ulama dunia.
- Menjaga agar isu Palestina tetap menyala dan mencegah sikap jenuh media atau pemakluman atas penderitaan yang terlihat setiap hari. Hal ini bisa digalakkan lewat simposium dan konferensi, seperti Konferensi Internasional yang digelar oleh Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS) bertajuk “Tufan Al-Aqsa dan Peran Umat”.
- Mengobarkan semangat berinfak untuk menyokong warga yang bertahan di Gaza dan Masjid Al-Aqsa, serta mengingatkan tingginya derajat jihad harta.
- Merapatkan barisan dan menyatukan suara umat di bawah satu simpul perjuangan bersama, yaitu Palestina dan Yerusalem.
Penutup
Para ulama adalah pewaris para nabi. Rasulullah SAW mengamanahkan mereka untuk menyuarakan kebenaran, menyebarkan agama Allah, dan membangun peradaban umat yang tangguh. Namun sayang, tekanan dari para penguasa zalim kerap menggiring ulama hingga terbentuk umat yang rapuh, terpecah belah, dan terpuruk. Oleh sebab itu, ulama harus segera bangkit menunaikan kewajiban paling mendesak saat ini, yaitu menolong saudara-saudara kita yang teraniaya di Gaza dan menghentikan kezaliman atas mereka. Sebab, tidak ada bentuk kezaliman yang lebih keji daripada membiarkan warga Gaza menderita kelaparan dan diusir dari tanah kelahirannya sendiri.
Apakah para ulama hari ini kalah berani dibanding orang-orang musyrik zaman dahulu yang justru tergerak hatinya hingga nekat merobek perjanjian boikot zalim demi mengalirkan makanan dan air kepada keluarga Nabi SAW? Apakah ulama hari ini kalah gigih dibanding para ulama salaf terdahulu, terutama Empat Imam Mazhab yang masyhur?
Sudah sepantasnya mereka meneladani jejak para ulama terdahulu yang teguh menggenggam kebenaran, membela syariat, serta memperjuangkan kehormatan dan keselamatan darah kaum muslimin.
Sumber: IUMSOnline




