DOHA, 26 Maret 2026 — Sebuah seruan mendesak disampaikan kepada seluruh negara Islam dan umat Islam di dunia untuk segera bertindak membuka Masjidil Aqsa yang selama beberapa dekade terakhir mengalami penutupan dan pembatasan akses bagi para jemaah. Seruan ini disampaikan dalam pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Dr. Ali Muhammad Ash-Shalabi dan Presiden Prof. Dr. Ali Muhyiddin Al-Qaradaghi, di Doha, bertepatan dengan 7 Syawal 1447 H.
Dalam pernyataan tersebut, para ulama menegaskan bahwa penutupan dan pembatasan akses terhadap Masjidil Aqsa merupakan preseden serius yang belum pernah terjadi dalam beberapa dekade terakhir. Kondisi ini dinilai mengharuskan adanya sikap serius dan bertanggung jawab dari seluruh umat Islam, mengingat kedudukan agung masjid yang diberkahi itu dalam keyakinan umat Islam.
Para ulama menyatakan bahwa Masjidil Aqsa merupakan saudara kandung Masjidilharam dan amanah yang dipikul oleh seluruh umat Islam. Oleh karena itu, mereka menegaskan kewajiban syar’i dan kemanusiaan untuk membuka masjid tersebut bagi para jemaah salat tanpa adanya pembatasan.
“Tidak boleh dalam keadaan apa pun penutupan atau pembatasan akses ke sana terus berlanjut,” demikian bunyi pernyataan tersebut, sebagaimana dikutip pada Jumat (27/3/2026).
Seruan ini didasarkan pada sejumlah dalil dari Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad saw. Dalam pernyataannya, mereka mengutip firman Allah dalam QS. Al-Isra’ ayat 1 yang menegaskan tentang perjalanan Nabi dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa, serta QS. An-Nur ayat 36 yang menyebut tentang kemuliaan rumah-rumah ibadah. Selain itu, mereka juga merujuk pada hadis riwayat Muttafaq ‘alaih yang menyebut bahwa tidak boleh mengadakan perjalanan khusus untuk ibadah kecuali ke tiga masjid: Masjidilharam, Masjid Nabawi, dan Masjidil Aqsa.
Dalam pernyataan yang terdiri dari enam poin itu, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan strategis:
Penegasan kewajiban membuka Masjidil Aqsa bagi para jemaah.
Seruan kepada seluruh negara Islam agar menyadari bahwa penutupan yang terus berlangsung merupakan pendahuluan bagi rencana yang bertujuan memaksakan kedaulatan atas masjid tersebut, yang dapat menjadi ancaman terhadap identitas Islamnya.
Seruan kepada seluruh umat Islam di berbagai tempat untuk melakukan gerakan damai yang sah melalui unjuk rasa dan aksi duduk (iktikaf) sebagai bentuk penolakan dan penegasan komitmen terhadap hak-hak keagamaan dan historis mereka.
Desakan kepada para ulama dan khatib untuk mengkhususkan khotbah Jumat guna membahas kedudukan Masjidil Aqsa serta bahaya yang menimpanya.
Tuntutan untuk mengirimkan surat-surat resmi dan mendesak kepada para pemimpin negara Islam agar memikul tanggung jawab historis, serta mengupayakan konferensi Islam darurat guna membahas cara-cara melindungi Masjidil Aqsa.
Ajakan kepada lembaga-lembaga fatwa dan kementerian agama di dunia Islam untuk mengambil peran dalam membimbing umat dan melakukan tekanan yang sah terhadap para pengambil kebijakan demi menjamin perlindungan tempat-tempat suci Islam.
Para ulama mengakhiri pernyataan dengan doa agar Allah melindungi Masjidil Aqsa dan memberikan petunjuk kepada umat untuk membela kebenaran.





