GAZA, 12 Juni 2026 — Setiap kali para pihak mendekati diskusi untuk beralih ke fase-fase baru dari kesepakatan pengakhiran perang di Gaza, indikasi lapangan muncul yang mencerminkan kecenderungan Israel yang berlawanan. Pelanggaran meluas, kontrol atas tanah bertambah, alih-alih mengubah gencatan senjata menjadi jalur untuk menghentikan perang dan meringankan bencana kemanusiaan. Para pengamat melihat ini sebagai upaya untuk mengosongkan kesepakatan dari substansinya dan memfungsikannya kembali untuk tujuan yang tidak tercapai oleh perang.
Gambaran ini muncul dalam tuduhan Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) terhadap Israel, yang berbicara tentang penggeseran “Garis Kuning” ke barat, kelanjutan pemboman, pencegahan bantuan, dan pemaksaan realitas lapangan baru. Namun, di balik tuduhan ini, pertanyaannya tetap tentang nasib kesepakatan, dan apakah Tel Aviv sedang menuju ke arah merumuskan ulang gencatan senjata sesuai dengan persyaratannya sendiri, alih-alih berkomitmen pada jalur aslinya.
Tampaknya inti perselisihan tidak lagi terkait dengan detail prosedural atau pasal yang ditunda, melainkan pada sifat kesepakatan yang sebenarnya sedang diterapkan. Sementara fase pertama seharusnya mengarah pada pengurangan penderitaan kemanusiaan dan mempersiapkan landasan untuk fase-fase selanjutnya, Israel bertindak seolah-olah sedang berlomba dengan waktu untuk memperluas pengaruhnya di dalam Gaza sebelum mencapai setiap pencapaian politik yang mengikat.
Penghancuran Gaza yang Sistematis
Dalam konteks ini, penulis dan analis politik, Ahmed al-Tanani, berpendapat selama partisipasinya dalam program “Ma Wara’ al-Khabar” (Beyond the News) bahwa masalahnya tidak terletak pada pelanggaran yang terpisah-pisah, tetapi pada pendekatan terintegrasi yang didasarkan pada menghambat segala sesuatu yang memungkinkan Gaza untuk bernapas lega, mulai dari protokol kemanusiaan hingga rekonstruksi dan pemulihan ekonomi.
Menurut pembacaan ini, pencegahan bantuan, kelanjutan pemboman, dan operasi pembongkaran tampaknya bukanlah tindakan yang terpisah, tetapi mata rantai dalam kebijakan yang lebih luas yang bertujuan menjaga Gaza dalam keadaan penghancuran permanen. Dengan demikian, kebutuhan kemanusiaan berubah menjadi kartu tekanan yang digunakan dalam negosiasi dan dalam membentuk masa depan politik dan keamanan Gaza.
Kesan ini diperkuat oleh fakta bahwa Israel tidak menunjukkan antusiasme untuk berbicara tentang menyelesaikan komitmennya, melainkan mendorong ke arah memusatkan diskusi pada satu isu: senjata perlawanan. Di sini, pergeseran mendasar dalam jalur kesepakatan muncul, karena pusat gravitasi dipindahkan dari menghentikan perang dan mengakhiri bencana kemanusiaan ke masalah keamanan rumit yang merupakan prioritas utama Israel.
Faksi-faksi Palestina berpendapat bahwa pendekatan ini mengandung selektivitas yang jelas, karena mengabaikan pasal-pasal yang mewajibkan Israel untuk menarik diri dan melonggarkan blokade, sambil tetap berpegang pada pasal yang melayani tujuan strategisnya. Dengan demikian, kesepakatan berubah menjadi alat untuk mencapai hasil perang, alih-alih menjadi kerangka untuk mengakhirinya.
Kekhawatiran ini meningkat seiring dengan pernyataan Israel yang berurutan tentang perluasan kendali di dalam Gaza. Pembicaraan tentang tetapnya tentara Israel di apa yang disebut zona aman, sejalan dengan perluasan jangkauan kendali lapangan, mencerminkan kecenderungan yang melampaui perhitungan militer sementara menuju pembentukan kembali geografi politik Gaza.
Transformasi Lanskap Lapangan
Selama partisipasinya di “Ma Wara’ al-Khabar,” pakar urusan Israel, Adel Shadid, mengaitkan kebijakan ini dengan tujuan yang lebih dalam, yaitu menciptakan realitas yang membuat setiap penarikan di masa depan menjadi lebih rumit. Setiap ruang baru yang dikenakan kendali, dan setiap perubahan yang terjadi pada peta populasi, memberi Israel kartu tambahan dalam setiap negosiasi selanjutnya.
Dari perspektif ini, masalah pengusiran tampaknya bukan sekadar slogan politik yang bergema dalam wacana Palestina, tetapi hasil potensial dari jalur terintegrasi yang menggabungkan tekanan militer, kesulitan hidup, dan melemahnya sarana kehidupan. Ketika kembali ke daerah yang hancur menjadi hampir tidak mungkin, kepergian menjadi pilihan yang dipaksakan oleh realitas, lebih dari yang dipaksakan oleh keputusan resmi.
Pandangan ini bersinggungan dengan kekhawatiran Palestina bahwa masalah pelucutan senjata dapat berubah menjadi pintu masuk untuk memproduksi kembali kekacauan di dalam Gaza. Faksi-faksi melihat bahwa melucuti kekuatan Palestina dari senjata, bersamaan dengan munculnya kelompok-kelompok bersenjata yang didukung oleh pendudukan, dapat mendorong Gaza menuju konflik internal yang akan membentuk kembali lanskap demi kepentingan Israel.
Sebaliknya, AS tampaknya lebih dekat untuk mengadopsi perspektif Israel tentang krisis tersebut. Mantan diplomat AS, Thomas Warrick, mengaitkan kembali kebuntuan implementasi kesepakatan dengan masalah senjata Hamas, dengan alasan bahwa kelanjutan masalah ini tanpa solusi menjelaskan keengganan Washington untuk memberikan tekanan lebih besar pada Israel.
Pendekatan ini secara praktis berarti bahwa implementasi sisa pasal telah menjadi sandera bagi masalah yang seharusnya tidak menjadi prasyarat untuk menghentikan perang. Ini menjelaskan keyakinan Palestina yang meningkat bahwa kesepakatan tersebut sedang didefinisikan ulang secara bertahap, sehingga persyaratan Israel menjadi dasar implementasi, sementara komitmen lainnya diturunkan ke peringkat sekunder.
Menghadapi jalur ini, pertemuan faksi-faksi Palestina di Kairo muncul sebagai upaya untuk membangun front persatuan yang akan mencegah lolosnya formula ini. Konsensus yang dibicarakan Hamas tidak hanya terkait dengan mengelola fase saat ini, tetapi juga dengan membela filosofi asli kesepakatan yang didasarkan pada komitmen bersama, bukan komitmen sepihak.
Keseimbangan Kesepakatan yang Rapuh
Al-Tanani menunjukkan bahwa faksi-faksi telah menunjukkan fleksibilitas dalam sejumlah masalah sensitif, termasuk pengaturan yang berkaitan dengan senjata berat dan gencatan senjata jangka panjang. Namun, mereka mengaitkan setiap langkah tambahan dengan implementasi Israel atas komitmennya yang ada, terutama mengakhiri pembatasan kemanusiaan dan menghentikan kebijakan yang memperburuk penderitaan penduduk.
Sikap ini mengungkapkan kesadaran Palestina yang meningkat bahwa bahayanya tidak hanya terletak pada runtuhnya kesepakatan, tetapi juga pada kesepakatan yang tetap berlaku secara formal sambil secara praktis dikosongkan dari substansinya. Kesepakatan yang tidak menghentikan pemboman, tidak memungkinkan pemulihan, dan tidak membatasi ekspansi Israel menjadi kedok untuk mengelola krisis, bukan untuk menyelesaikannya.
Pada saat yang sama, faksi-faksi mengandalkan peran mediator Arab dan regional untuk memulihkan keseimbangan yang hilang. Para pihak ini sebelumnya memainkan peran berpengaruh dalam mengamandemen beberapa proposal yang berkaitan dengan kekuatan internasional dan pengaturan pasca-perang. Hal ini menjadikan mereka dituntut hari ini untuk memberikan tekanan lebih besar untuk mencegah kesepakatan menyimpang dari tujuan aslinya.
Namun, keberhasilan upaya ini tetap terkait dengan kemampuan mediator untuk mempengaruhi sikap AS, sebagai satu-satunya pihak yang benar-benar mampu memaksa Israel untuk mematuhi komitmennya. Tanpa tekanan ini, Tel Aviv akan terus memiliki ruang gerak yang luas untuk melanjutkan kebijakan memaksakan fait accompli (fakta yang sudah terjadi).
Di antara kedua jalur ini, kesepakatan itu berada di persimpangan yang kritis. Entah ia akan mendapatkan kembali tujuan aslinya sebagai pintu masuk untuk mengakhiri perang, atau akan berubah menjadi kedok politik yang memungkinkan Netanyahu untuk menyelesaikan apa yang tidak dapat ia capai dengan kekuatan militer saja.
Sumber: Al Jazeera





