Kementerian Luar Negeri Turki menegaskan penolakannya terhadap keputusan Rusia untuk secara resmi mengakui kemerdekaan Republik Donetsk dan Luhansk di Ukraina Timur.
“Keputusan terbaru Rusia tidak dapat diterima, karena bertentangan dengan perjanjian Minsk dan merupakan pelanggaran kedaulatan, kesatuan politik dan geografis Ukraina,” kata kementerian luar negeri Turki dalam sebuah pernyataannya.
Kementerian Luar Negeri menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga kesatuan politik dan geografis Ukraina, menyerukan semua pihak terkait untuk menahan diri dan mematuhi hukum internasional.
Pada hari Senin, Rusia secara resmi mengakui wilayah Donetsk dan Luhansk sebagai negara merdeka dari Ukraina.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Turki meminta warganya untuk meninggalkan wilayah timur Ukraina, mengingat perkembangan terakhir, menyusul pengumuman Rusia yang secara resmi mengakui wilayah Donetsk dan Lugansk sebagai negara merdeka.
“Kami sangat menyarankan warga kami untuk meninggalkan wilayah timur Ukraina mengingat perkembangan terakhir,” kata kementerian luar negeri dalam sebuah pernyataan selasa pagi.
Ankara meminta warganya di Ukraina untuk menghubungi kedutaan besarnya di Kiev atau konsulatnya dalam kasus darurat.
Hari Senin kemaren, Rusia juga menandatangani perjanjian persahabatan, kerjasama dan bantuan dengan Donetsk dan Luhansk, segera setelah pengumuman keputusan Presiden Vladimir Putin untuk mengakui kemerdekaan mereka dari Ukraina..
Putin menandatangani perjanjian persahabatan, kerja sama dan bantuan dengan presiden Donetsk, Denis Pushilin dan presiden Lugansk, Leonid Pasechnik.
Ukraina dan negara-negara Barat bergegas mengutuk langkah pengakuan Rusia tersebut, yang mereka anggap sebagai “pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional”, sementara Amerika Serikat telah menyiapkan sejumlah sanksi terhadap Moskow.
“Presiden AS Joe Biden akan segera mengeluarkan perintah yang melarang investasi, perdagangan, dan pembiayaan baru dari Amerika atau ke Amerika di dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina timur sebagai tanggapan atas pengakuan Presiden Rusia Vladimir Putin terhadap dua wilayah tersebut sebagai entitas independen.”
“Perintah eksekutif itu juga akan memberi wewenang kepada otoritas untuk menjatuhkan sanksi kepada siapa pun yang ditemukan beroperasi di wilayah Ukraina tersebut,” kata juru bicara Gedung Putih Jen Psaki dalam pernyataannya.
Sumber: TRT Arabi.