Pada 5 Juni 2025, mantan pemimpin Partai Buruh Inggris yang kini menjadi anggota parlemen independen, Jeremy Corbyn, mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) di Parlemen Inggris yang menyerukan penyelidikan independen terhadap keterlibatan Inggris dalam konflik militer Israel di Gaza. RUU ini bertujuan untuk mengungkap sejauh mana dukungan militer, ekonomi, dan politik yang diberikan pemerintah Inggris kepada Israel dalam operasi yang telah menewaskan lebih dari 61.000 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak.
Corbyn menyoroti beberapa aspek utama yang perlu diselidiki, termasuk:
Penyediaan senjata dan komponen militer dari Inggris kepada Israel, khususnya bagian dari jet tempur F-35 yang 15% komponennya diproduksi di Inggris.
Penggunaan pangkalan Angkatan Udara Kerajaan Inggris di Siprus untuk mendukung operasi militer Israel.
Kegagalan pemerintah Inggris dalam mematuhi keputusan Mahkamah Internasional dan Pengadilan Kriminal Internasional terkait konflik di Gaza.
Dalam pernyataannya kepada Anadolu Agency, Corbyn menekankan bahwa RUU ini telah mendapatkan dukungan publik yang signifikan, baik dari warga Inggris maupun komunitas internasional. Ia juga mengajak rekan-rekannya di parlemen untuk mendukung inisiatif ini demi transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
“Kita menyaksikan di abad ke-21 ini, melalui siaran langsung televisi, anak-anak yang kelaparan hingga meninggal, orang-orang yang sekarat di rumah sakit tanpa anestesi, tanpa antiseptik, tanpa kebutuhan dasar lainnya, sementara hanya beberapa kilometer dari sana tersedia semua kebutuhan tersebut,” ujar Corbyn. “Sejarah akan menghakimi mereka yang diam dan tidak bertindak ketika mereka memiliki kesempatan untuk bertindak.”
RUU ini muncul di tengah meningkatnya tekanan internasional terhadap Inggris untuk menghentikan dukungan militernya kepada Israel dan mendukung pengakuan negara Palestina. Beberapa organisasi hak asasi manusia, termasuk Amnesty International, telah menuduh Inggris gagal memenuhi kewajibannya untuk mencegah genosida sesuai Konvensi Genosida.
Dengan pengajuan RUU ini, Corbyn berharap dapat membuka jalan bagi penyelidikan menyeluruh dan mendorong pemerintah Inggris untuk mengevaluasi kembali kebijakannya terkait konflik di Gaza.