Investigasi khusus program “Lailatan wa Raqiban” (Untuk Cerita yang Tersisa) yang ditayangkan Al Jazeera pada 9 Februari 2026, mengungkap temuan mengejutkan terkait dugaan penggunaan senjata penghancur berintensitas tinggi oleh militer Israel di Gaza. Laporan itu mendokumentasikan kejadian dimana ribuan jasad korban dilaporkan menghilang atau “menguap” pasca serangan, menyisakan hanya sisa-sisa kecil seperti percikan darah atau residu berwarna hitam.
Data dan Kesaksian dari Lapangan
Investigasi berjudul “Al-Mutakhkhirun” tersebut merujuk pada data resmi dan kesaksian langsung:
Statistik Resmi: Laporan dari Layanan Pertahanan Sipil Gaza mendokumentasikan 2.842 kasus dimana jasad korban tidak ditemukan sama sekali di lokasi serangan, hanya menyisakan residu organik halus.
Kesaksian Keluarga Korban: Seorang warga, Rafiq Badran, menyaksikan rumahnya hancur dan keempat anaknya tewas. Ia hanya menemukan “pasir hitam” dan sisa-sisa organik yang tersebar, tanpa jasad utuh.
Pernyataan Petugas Medis: Jubir Pertahanan Sipil Gaza, Mayor Mahmoud Basel, menyatakan timnya sering menemui laporan jumlah korban di suatu lokasi tidak sesuai dengan jumlah jasad yang dapat dievakuasi, mengindikasikan penghilangan fisik total.
Pernyataan Pejabat Kesehatan: Dr. Munir Al-Bursh, Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Gaza, menjelaskan komposisi tubuh manusia yang 80% air membuatnya sangat rentan menguap jika terpapar panas dan tekanan ekstrem.
Analisis Teknis dan Dugaan Jenis Senjata
Investigasi ini menghadirkan analisis ahli dan menduga penggunaan senjata spesifik:
Mekanisme Penghancuran: Para ahli, termasuk mantan inspektur IAEA Yesri Abu Shadi, menjelaskan bahwa senjata termobarik atau termal-vakum dapat menghasilkan panas hingga 3.500 derajat Celcius dan gelombang tekanan yang sangat tinggi. Kombinasi ini mampu menguapkan cairan tubuh dan menghancurkan jaringan sepenuhnya.
Preseden Sejarah: Abu Shadi juga merujuk pada pola serupa yang tercatat selama Pertempuran Fallujah di Irak (2004-2005), dimana penggunaan senjata berdaya ledak tinggi juga menyebabkan jasad korban hangus atau hilang total.
Jenis Senjata yang Diduga: Investigasi menyoroti dugaan penggunaan beberapa amunisi buatan AS, seperti:
Bom MK-84 (“Palu”)
Bom penetrasi bunker BLU-109
Bom berpandu presisi GBU-39
Rudal Hellfire
Senjata-senjata ini dikenal mampu menghasilkan ledakan berintensitas panas sangat tinggi di dalam ruang terbatas, dengan dampak mematikan maksimal terhadap penghuninya namun kerusakan struktur yang relatif terbatas.
Implikasi Hukum Internasional dan Tanggapan
Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius di bawah hukum humaniter internasional:
Dugaan Pelanggaran Hukum: Penggunaan senjata dengan efek penghancur luas di kawasan padat penduduk seperti Gaza diduga melanggar prinsip dasar distingtif (membedakan kombatan dan warga sipil) dan proporsionalitas (kesebandingan antara keuntungan militer dan kerusakan sipil).
Status Hukum Senjata: Meski senjata termobarik tidak secara spesifik dilarang oleh traktat internasional, penggunaannya melawan target sipil atau di area sipil merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional. Organisasi seperti Amnesty International dalam laporan sebelumnya juga telah mendokumentasikan penggunaan senjata semacam ini di Gaza.
Tuntutan Akuntabilitas: Investigasi ini mengajukan pertanyaan kritis: jika senjata yang tidak dilarang tidak digunakan, apa penjelasan untuk pola hilangnya jasad secara berulang ini? Laporan ini menekankan pentingnya penyelidikan lebih lanjut untuk meminta pertanggungjawaban atas tindakan yang diduga merupakan kejahatan perang.
Konteks: Investigasi ini dirilis saat Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan total korban tewas sejak Oktober 2023 telah mencapai 72.032 orang, dengan puluhan ribu lainnya masih dinyatakan hilang atau terkubur di bawah reruntuhan.
Dilansir dari : Al-Jazeera.net





