JAKARTA, 16 Februari 2026 — Indonesia secara resmi mengumumkan kesiapan untuk mengirimkan personel militernya dalam misi perdamaian internasional ke Jalur Gaza. Juru Bicara Tentara Nasional Indonesia (TNI), Donny Bramono, menyatakan bahwa negaranya saat ini tengah menyiapkan seribu personel militer yang dapat diberangkatkan pada awal April mendatang sebagai bagian dari pasukan multinasional yang diusulkan.
Dalam pernyataannya yang dikutip oleh kantor berita Reuters, Bramono menegaskan bahwa keputusan final tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah pasukan yang siap ditempatkan akan mencapai 8.000 personel pada bulan Juni mendatang. Namun, ia mengingatkan bahwa jadwal pemberangkatan “sepenuhnya masih tergantung pada keputusan politik negara dan mekanisme internasional terkait.”
Mandat PBB dan Penegasan Sikap Politik
Pengumuman ini muncul di tengah persiapan Presiden Prabowo untuk menghadiri pertemuan perdana “Dewan Perdamaian” yang diprakarsai Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Washington pada 19 Februari mendatang. Dewan ini telah disahkan oleh Dewan Keamanan PBB sebagai bagian dari upaya internasional untuk mengakhiri perang Israel di Gaza yang telah berlangsung sejak Oktober 2023.
Kementerian Luar Negeri Indonesia dengan tegas memberikan catatan politik atas partisipasi yang direncanakan ini. Dalam pernyataan resminya, kementerian menekankan bahwa keikutsertaan TNI dalam pasukan stabilisasi internasional tidak boleh ditafsirkan sebagai bentuk normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun. Jakarta menegaskan tidak mengakui Israel dan tidak memiliki hubungan diplomatik dengannya.
Lebih lanjut, Indonesia menyatakan penolakannya terhadap segala upaya perubahan demografi, pengusiran, atau pemindahan paksa rakyat Palestina dalam bentuk apa pun.
Misi Kemanusiaan dan Parameter Operasional
Kementerian Luar Negeri juga memastikan bahwa setiap penyebaran pasukan, jika terjadi, akan memiliki mandat yang jelas:
Bersifat kemanusiaan dan non-tempur.
Hanya akan dilakukan dengan persetujuan resmi dari Otoritas Palestina.
Tidak memiliki wewenang untuk melucuti senjata pihak mana pun.
Pasukan keamanan internasional yang diusulkan nantinya akan bertugas mengamankan perbatasan Gaza dengan Israel dan Mesir, melindungi warga sipil dan jalur kemanusiaan, serta melatih pasukan kepolisian Palestina yang baru. Mereka juga akan membantu menstabilkan keamanan Gaza dan memastikan pengiriman bantuan serta material rekonstruksi. Pasukan ini akan diberikan wewenang untuk mengambil tindakan yang diperlukan sesuai dengan hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional.
Langkah Indonesia ini menandai keterlibatan langsung yang signifikan dari negara Muslim terbesar di dunia dalam upaya perdamaian dan stabilisasi pascakonflik di Gaza.
Sumber: Al Jazeera





