YERUSALEM, 18 Februari 2026 — Menjelang bulan suci Ramadan, otoritas dan tokoh masyarakat Palestina di Yerusalem Timur yang diduduki mengecam keras serangkaian pembatasan baru yang diberlakukan Israel terhadap akses jemaah ke Masjid Al-Aqsa. Mereka menyebut langkah Israel sebagai “eskalasi berbahaya” dan “campur tangan terang-terangan” terhadap hak beribadah yang dijamin oleh hukum internasional.
Dalam pertemuan darurat yang digelar di kantor Departemen Urusan Yerusalem, Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), para pemimpin politik dan tokoh nasional Yerusalem menegaskan bahwa Masjid Al-Aqsa adalah “hak mutlak milik umat Islam” dan pendudukan Israel tidak memiliki legitimasi untuk mengatur urusan ibadah di sana.
Rincian Pembatasan Israel
Pemerintah pendudukan Israel dilaporkan telah menerapkan sejumlah kebijakan ketat yang membatasi akses warga Palestina ke Masjid Al-Aqsa selama Ramadan, antara lain:
Pembatasan Jumlah Jemaah: Otoritas Israel akan membatasi jumlah jemaah dari Tepi Barat. Hanya sekitar 10.000 jemaah yang diizinkan masuk, dengan persyaratan ketat, yaitu pria di atas 55 tahun dan wanita di atas 50 tahun, serta harus memiliki izin khusus sebelumnya.
Pelarangan Persiapan: Kantor Gubernur Yerusalem melaporkan bahwa otoritas Israel melarang Departemen Wakaf Islam untuk mempersiapkan Masjid Al-Aqsa dalam menyambut Ramadan. Lebih dari 250 surat perintah pengusiran telah dikeluarkan terhadap jemaah reguler.
Penindasan terhadap Petugas Wakaf: Sebanyak 25 pegawai Departemen Wakaf Islam telah diusir dari area masjid, dan 4 orang di antaranya ditangkap.
Peningkatan Waktu Penyerbuan Pemukim: Kelompok-kelompok pemukim ekstremis, termasuk yang menamakan diri “Sekolah Temple Mount”, mengumumkan akan melanjutkan penyerbuan ke kompleks masjid selama Ramadan, bahkan memperpanjang jam penyerbuan pagi dari pukul 06.30 hingga 11.30—bertambah satu jam dari waktu biasanya.
Seruan untuk Melawan Pembatasan
Dalam pernyataan bersama, otoritas Yerusalem menegaskan bahwa Masjid Al-Aqsa dan situs-situs suci lainnya akan tetap menjadi “amanah di pundak umat (Islam dan Arab)” dan kompas perjuangan rakyat Palestina.
Mereka menyerukan seluruh umat Islam untuk “melakukan perjalanan (syadd ar-riḥāl) ke Masjid Al-Aqsa” selama bulan Ramadan dan hadir dalam jumlah besar, serta tidak menyerah pada pembatasan yang tidak adil. Hal ini, menurut mereka, adalah penegasan atas hak yang tidak dapat dicabut untuk beribadah dan mengakses tempat-tempat suci.
Para pemimpin Palestina memperingatkan bahwa langkah-langkah Israel ini merupakan upaya untuk “memaksakan realitas baru” di kompleks Al-Aqsa, yang secara historis dan hukum merupakan status quo yang dijaga oleh Yordania dan Wakaf Islam. Mereka menilai tindakan ini sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan perasaan umat Islam di seluruh dunia.
Sumber: Al Jazeera





