RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (1,092)
  • Akhlak (135)
  • Al-Qur'an (83)
  • Aqidah (169)
  • Dakwah (35)
  • Fikrah (1)
  • Fikrul Islami (47)
  • Fiqih (193)
  • Fiqih Dakwah (76)
  • Gerakan Pembaharu (23)
  • Hadits (110)
  • Ibadah (13)
  • Kabar Umat (458)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (7)
  • Kisah Nabi (12)
  • Kisah Sahabat (4)
  • Masyarakat Muslim (14)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (78)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (12)
  • Sejarah Islam (201)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (25)
  • Tazkiyah (47)
  • Tokoh Islam (20)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Uncategorized (6)
  • Wasathiyah (141)
0
2K
RISALAH
Subscribe
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
  • Akhbar Dauliyah

Setelah Kalah di Mahkamah Agung, Trump Terapkan Tarif Impor 10 Persen untuk Semua Negara

  • 21-02-2026
  • No comments
31

WASHINGTON, 21 Februari 2026 — Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan penerapan tarif impor baru sebesar 10 persen untuk semua negara di dunia, hanya beberapa jam setelah Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif menyeluruhnya sebelumnya. Pengumuman yang disampaikan melalui platform Truth Social ini menjadi respons cepat atas kekalahan hukum yang dideritanya.

Dalam pernyataannya, Trump mengatakan, “Saya merasa terhormat untuk mengumumkan bahwa saya baru saja menandatangani – dari Ruang Oval – pemberlakuan tarif global 10 persen untuk semua negara, yang akan mulai berlaku segera.” Kebijakan baru ini akan diterapkan mulai 24 Februari 2026 dan berlaku untuk jangka waktu 150 hari, dengan sejumlah pengecualian untuk komoditas dasar seperti mineral tertentu, energi, obat-obatan, dan produk yang tercakup dalam perjanjian perdagangan bebas.

Pertarungan Hukum dan Perubahan Strategi Trump

Keputusan ini merupakan respons langsung terhadap putusan Mahkamah Agung AS yang sebelumnya pada hari yang sama membatalkan tarif luas yang diberlakukan Trump. Dengan komposisi mayoritas konservatif 6-3, pengadilan memutuskan bahwa Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) tahun 1977 “tidak memberikan wewenang kepada presiden untuk mengenakan tarif.” Pengadilan menegaskan bahwa wewenang pemungutan tarif adalah hak eksklusif Kongres sesuai Konstitusi AS.

Alih-alih mundur, Trump mengubah dasar hukum kebijakannya. Dalam perintah eksekutif baru, Gedung Putih menyatakan bahwa semua perintah eksekutif sebelumnya yang bertentangan dengan pengumuman ini dinyatakan batal dan diganti. Kebijakan baru ini didasarkan pada Undang-Undang Perdagangan tahun 1974 yang memberikan wewenang kepada presiden untuk memberlakukan pembatasan perdagangan guna mengatasi defisit neraca pembayaran yang signifikan.

Reaksi dan Dampak Politik

Trump meluapkan kemarahannya atas keputusan Mahkamah Agung. Ia mengecam para hakim, termasuk dua hakim yang ia tunjuk sendiri, dengan tuduhan tanpa bukti bahwa pengadilan dipengaruhi oleh “kepentingan asing.” “Saya sangat kecewa dengan beberapa anggota pengadilan, sangat kecewa karena mereka tidak memiliki keberanian untuk melakukan hal yang benar bagi negara kita,” katanya kepada wartawan. Ia memprediksi masalah hukum ini dapat berlarut-larut selama bertahun-tahun.

Meskipun mengalami kekalahan di Mahkamah Agung, kebijakan tarif baru Trump tidak terpengaruh oleh putusan tersebut. Tarif ini merupakan yang “terluas dan terberat” yang pernah diterapkan, namun tidak memengaruhi tarif sektoral yang sudah ada sebelumnya pada impor baja, aluminium, dan barang-barang tertentu lainnya.

Trump secara konsisten menggunakan tarif sebagai alat tekanan dalam negosiasi internasional. Sejak kembali menjabat pada awal 2025, ia telah menggunakan wewenang darurat ekonomi untuk mengenakan tarif baru pada hampir semua mitra dagang AS, dengan alasan praktik perdagangan yang tidak adil, serta masalah narkotika dan imigrasi.

Sumber: Al Jazeera

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • AS
  • trump
Anda Mungkin Juga Menyukai
2300707493
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Turki, Qatar, Pakistan, dan Indonesia Mengincar Produksi Senjata Bersama

7889076
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Setelah Madiha Khir Dicopot: Akankah Media Sosial Jadi ‘Polisi’ Baru di Marokko?

7867ght
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Foreign Policy: Perang Lawan Iran Mengubah Dunia Selamanya

2173728609
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Program Pangan Dunia Pangkas Bantuan untuk 500.000 Warga Palestina di Gaza Akibat Krisis Pendanaan

347221
View Post
  • Akhbar Dauliyah

As-Sisi: Kami Akan Melindungi Arab Saudi.

Afp 6ad314b4d7cf
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Gelombang Serangan Pemukim Terhadap Petani Zaitun Tepi Barat Kembali Makan Korban dan Memicu Penggerebekan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk Anda Para Pembina Umat!
Iklan PPMT
Trending
  • Kemenag 1
    • Kabar Umat
    Rp4,156 Miliar Bantuan Pascabanjir untuk Rumah Ibadah dan Sekolah Buddha di Aceh-Sumut Mulai Dicairkan
    • 23-09-2026
  • Malik shibly lKbz2ejxYbA unsplash 2
    • Al-Qur'an
    Ketika Keyakinan Mendahului Anugerah: Renungan Al-Qur’an tentang Makna Keyakinan, Tawakal, dan Prasangka Baik kepada Allah
    • 23-09-2026
  • Anadolu 3
    • Akhbar Dauliyah
    Iran Tuding Negara-Negara Eropa Terapkan ‘Standar Ganda’ atas Perkembangan Kawasan
    • 23-09-2026
  • MUI 4
    • Kabar Umat
    Seruan Dari Bandung, Masyarakat Sipil Perkuat Sinergi Dukungan Kemanusiaan dan Kemerdekaan Palestina
    • 24-09-2026
  • 5
    • Sejarah Islam
    Ketika Nabi ﷺ Batal Menetapkan Sebuah Larangan
    • 24.09.26
  • ALJAZEERA 6
    • Akhbar Dauliyah
    Hasil Pemilu Maroko Mengubah Peta Politik: Partai Otentisitas dan Modernitas Memimpin, Kelompok Islam di Urutan Keempat
    • 24.09.26

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha Amerika Arab Saudi Arbain Nawawiyah AS covid-19 Dr. Yusuf Al-Qaradhawi Erdogan Gaza hadits arbain haji Hamas hizbullah Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Lebanon Ma'rifatul Islam materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks Qatar Ramadhan Rusia Sudan Suriah Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi Taliban trump Tunisia Turki ushulul Islam Wasathiyah Yaman
Komentar Terbaru
  • Dedeh Kurniasih pada Tragedi Raji’, Bi’ru Ma’unah dan Pengusiran Bani Nadhir (Bag. 1)
  • Fahrizal Fasalama pada Thabi’atu Dinil Islam (6): Dinul ‘Ilmi wal Fikri
  • Fahrizal Fasalama pada Thabi’atu Dinil Islam (5): Dinul ‘ilmi wal ‘Amal
  • Fahrizal Fasalama pada Thabi’atu Dinil Islam (4): Dinun Nadzafati wa Thaharati
  • Fahrizal Fasalama pada Thabi’atu Dinil Islam (3): Dinul Ahkami wal Akhlaqi
  • Fahrizal Fasalama pada Thabi’atu Dinil Islam (2): Dinul Qiyami wal Minhaji

Input your search keywords and press Enter.