RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (1,041)
  • Akhlak (131)
  • Al-Qur'an (77)
  • Aqidah (167)
  • Dakwah (35)
  • Fikrah (1)
  • Fikrul Islami (43)
  • Fiqih (190)
  • Fiqih Dakwah (76)
  • Gerakan Pembaharu (23)
  • Hadits (107)
  • Ibadah (13)
  • Kabar Umat (433)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (7)
  • Kisah Nabi (11)
  • Kisah Sahabat (4)
  • Masyarakat Muslim (14)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (78)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (12)
  • Sejarah Islam (198)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (25)
  • Tazkiyah (45)
  • Tokoh Islam (20)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Uncategorized (4)
  • Wasathiyah (131)
0
2K
RISALAH
Subscribe
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
  • Akhbar Dauliyah

Setelah Kalah di Mahkamah Agung, Trump Terapkan Tarif Impor 10 Persen untuk Semua Negara

  • 21-02-2026
  • No comments
31

WASHINGTON, 21 Februari 2026 — Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan penerapan tarif impor baru sebesar 10 persen untuk semua negara di dunia, hanya beberapa jam setelah Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif menyeluruhnya sebelumnya. Pengumuman yang disampaikan melalui platform Truth Social ini menjadi respons cepat atas kekalahan hukum yang dideritanya.

Dalam pernyataannya, Trump mengatakan, “Saya merasa terhormat untuk mengumumkan bahwa saya baru saja menandatangani – dari Ruang Oval – pemberlakuan tarif global 10 persen untuk semua negara, yang akan mulai berlaku segera.” Kebijakan baru ini akan diterapkan mulai 24 Februari 2026 dan berlaku untuk jangka waktu 150 hari, dengan sejumlah pengecualian untuk komoditas dasar seperti mineral tertentu, energi, obat-obatan, dan produk yang tercakup dalam perjanjian perdagangan bebas.

Pertarungan Hukum dan Perubahan Strategi Trump

Keputusan ini merupakan respons langsung terhadap putusan Mahkamah Agung AS yang sebelumnya pada hari yang sama membatalkan tarif luas yang diberlakukan Trump. Dengan komposisi mayoritas konservatif 6-3, pengadilan memutuskan bahwa Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) tahun 1977 “tidak memberikan wewenang kepada presiden untuk mengenakan tarif.” Pengadilan menegaskan bahwa wewenang pemungutan tarif adalah hak eksklusif Kongres sesuai Konstitusi AS.

Alih-alih mundur, Trump mengubah dasar hukum kebijakannya. Dalam perintah eksekutif baru, Gedung Putih menyatakan bahwa semua perintah eksekutif sebelumnya yang bertentangan dengan pengumuman ini dinyatakan batal dan diganti. Kebijakan baru ini didasarkan pada Undang-Undang Perdagangan tahun 1974 yang memberikan wewenang kepada presiden untuk memberlakukan pembatasan perdagangan guna mengatasi defisit neraca pembayaran yang signifikan.

Reaksi dan Dampak Politik

Trump meluapkan kemarahannya atas keputusan Mahkamah Agung. Ia mengecam para hakim, termasuk dua hakim yang ia tunjuk sendiri, dengan tuduhan tanpa bukti bahwa pengadilan dipengaruhi oleh “kepentingan asing.” “Saya sangat kecewa dengan beberapa anggota pengadilan, sangat kecewa karena mereka tidak memiliki keberanian untuk melakukan hal yang benar bagi negara kita,” katanya kepada wartawan. Ia memprediksi masalah hukum ini dapat berlarut-larut selama bertahun-tahun.

Meskipun mengalami kekalahan di Mahkamah Agung, kebijakan tarif baru Trump tidak terpengaruh oleh putusan tersebut. Tarif ini merupakan yang “terluas dan terberat” yang pernah diterapkan, namun tidak memengaruhi tarif sektoral yang sudah ada sebelumnya pada impor baja, aluminium, dan barang-barang tertentu lainnya.

Trump secara konsisten menggunakan tarif sebagai alat tekanan dalam negosiasi internasional. Sejak kembali menjabat pada awal 2025, ia telah menggunakan wewenang darurat ekonomi untuk mengenakan tarif baru pada hampir semua mitra dagang AS, dengan alasan praktik perdagangan yang tidak adil, serta masalah narkotika dan imigrasi.

Sumber: Al Jazeera

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • AS
  • trump
Anda Mungkin Juga Menyukai
Getty 69a73edfbb
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Hari Pertempuran dan Negosiasi

Image
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Penghancuran Akar dan Sejarah: Apa di Balik Penghapusan Lingkungan Hidup di Gaza oleh Pendudukan?

Image
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Peluru Tembus Tangan Ayah dan Kepala Bayi, Bersarang di Tubuh Ibu: Hebron Mengantar Syahid Bayi

Video 1
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Putaran Negosiasi Baru di Kairo: Akankah Membuka Jalan Menuju Fase Kedua Kesepakatan Gaza?

Afp 6a23a8ae161d
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Satu Syahid di Gaza dan Tuduhan Pendudukan Gunakan Genosida untuk Pemerasan Politik

1651
View Post
  • Akhbar Dauliyah

“Perlawanan Tak Mengenal Usia”: Kisah Pejuang Al-Qassam Tertua Menuai Reaksi Luas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk Anda Para Pembina Umat!
Iklan PPMT
Trending
  • 03 1
    • Akhlak
    Aku Menyeru Mereka di Siang Hari… dan Berdoa untuk Mereka di Malam Hari
    • 10.05.26
  • Screenshot+2024 08 31+at+7.09.48+PM 2
    • Akhlak
    Hasad (Dengki)
    • 10.05.26
  • 02 3
    • Akhbar Dauliyah
    Pemimpin Tertinggi Iran Bertemu Panglima Militer Tertinggi, Berikan Arahan Baru
    • 10.05.26
  • ÇáÍÖÇÑÉ ÇáÇÓáÇãíÉ 4
    • Sejarah Islam
    Lembaga-Lembaga Amal dalam Sejarah Muslim
    • 11.05.26
  • Islamic creed aqeedah 5
    • Wasathiyah
    Rasionalitas yang Dicita-citakan
    • 11.05.26
  • Ilustrasi gantung diri 6
    • Aqidah
    Mati Bunuh Diri: Apakah Abadi di Neraka?
    • 11.05.26

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha Amerika Arab Saudi Arbain Nawawiyah AS covid-19 Dr. Yusuf Al-Qaradhawi Erdogan Gaza hadits arbain haji Hamas hizbullah Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Lebanon Ma'rifatul Islam materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks qawaidud da'wah Ramadhan Rusia Saudi Arabia Sudan Suriah Taliban Tunisia Turki ushulul Islam Wasathiyah Yaman Yusuf Al-Qaradhawi
Komentar Terbaru
  • Daud Jordan pada Perang di Front Baru: Israel Tutup Semua Perbatasan Gaza, Warga Kembali Hidup dalam Bayang-bayang Kelaparan
  • Risalah pada Downlod Gratis: 30 Materi Ceramah Ramadhan!
  • Asep M pada Downlod Gratis: 30 Materi Ceramah Ramadhan!
  • Tennoveri Darwis pada Mengenal Khalifah Umar bin Abdul Aziz
  • Risalah pada Khalifah Pertama Bani Abbasiyah: Abul Abbas As-Saffah
  • mauza pada Khalifah Pertama Bani Abbasiyah: Abul Abbas As-Saffah

Input your search keywords and press Enter.