Aksi kekerasan yang melibatkan kelompok pemukim Yahudi terhadap warga Palestina kembali memanas di Tepi Barat. Koresponden Al Jazeera melaporkan bahwa dua warga Palestina terluka diterjang peluru tentara Israel saat para pemukim menyerbu kawasan pertanian di Deir Ammar, sebelah barat Ramallah.
Teror serupa terjadi di berbagai wilayah lain. Wali Kota Kfar Malik mengungkapkan bahwa kelompok pemukim membantai sekitar 20 ekor domba milik peternak setempat pada Sabtu dini hari. Sementara itu di bagian utara, para pemukim menebang dan merusak pepohonan zaitun di Dataran Beit Furik, timur Nablus, serta menyerang para petani di kawasan Wadi Al-Sha’er, tenggara Salfit.
Di Desa Burqa, Ramallah, tentara pendudukan bersama para pemukim memblokir akses petani yang hendak memanen zaitun. Di Deir Jarir, serangan berlangsung lebih mencekam. Berdasarkan laporan kantor berita WAFА, kelompok pemukim yang dikawal ketat aparat militer menyerbu kawasan Al-Haraiq dan melepaskan tembakan peluru tajam untuk menakut-nakuti warga, hingga akhirnya memaksa para petani angkat kaki dari tanah mereka sendiri. Sebuah rekaman video juga memperlihatkan momen ketika mobil milik seorang petani dihujani lembaran batu.
Aksi penggerebekan turut menyasar Desa Al-Mazra’a di timur Ramallah. Di kawasan Ma’in, Masafer Yatta, sebelah selatan Hebron, kelompok pemukim menyusup ke permukiman warga, merusak rumah, dan melarikan sekawanan domba milik penduduk lokal.
Fatwa Menghalalkan Pencurian Hasil Panen
Eskalasi kekerasan ini kian tersulut oleh fatwa kontroversial dari seorang rabi senior Israel, Dov Lior. Tokoh agama yang menjadi rujukan utama kelompok pemukim di Tepi Barat tersebut merilis fatwa bertajuk “Kaidah Memanen Zaitun di Kebun Yudea, Samaria, dan Benjamin”.
Dalam pandangan keagamaannya, Lior merestui pemukim untuk merampas hasil panen zaitun milik warga Palestina. Ia berdalih bahwa langkah tersebut merupakan bentuk “penegasan klaim kepemilikan historis kaum Yahudi atas tanah tersebut”. Menurut klaim Lior, warga Palestina tidak pernah membeli tanah itu dari “bangsa Israel”, sehingga keberadaan mereka di sana dianggap menduduki “tanah curian” yang tak memberikan hak atas lahan maupun hasil buminya.
Ribuan Pelanggaran Tercatat dalam Seminggu
Pusat Informasi Palestina “Moata” mencatat lonjakan tajam aksi kekerasan sepanjang kurun 9 hingga 15 Oktober. Dalam rentang sepekan tersebut, tercatat ada 1.401 tindakan pelanggaran yang dilancarkan oleh tentara Israel maupun kelompok pemukim di Tepi Barat.
Rangkaian aksi intimidasi ini memakan korban jiwa; satu warga Palestina gugur dan 86 lainnya mengalami luka-luka. Selain itu, terdata 153 kasus penangkapan, 181 aksi perusakan oleh pemukim, serta 206 operasi penggerebekan ke pemukiman warga.
Laporan tersebut juga mendokumentasikan 356 pemblokiran wilayah, 189 pengetatan di pos pemeriksaan militer, 75 penggeledahan rumah, 69 kasus penyitaan barang, serta 52 pembongkaran paksa bangunan milik warga. Di samping itu, terjadi 16 insiden penembakan langsung, 7 kasus penganiayaan fisik, 4 serangan terhadap tenaga medis dan jurnalis, serta aksi perusakan fasilitas pendidikan dan tempat ibadah.
Ancaman Saban Musim Panen
Bagi masyarakat Palestina, musim panen zaitun yang mencapai puncak pada bulan Oktober seharusnya menjadi momen krusial bagi perekonomian warga. Namun, periode ini rutin berubah menjadi masa-masa mencekam akibat maraknya teror pemukim, mulai dari penganiayaan, perusakan pohon, hingga perampasan hasil bumi.
Sejumlah lembaga hak asasi manusia, baik dari tingkat lokal maupun internasional, menyoroti pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat keamanan Israel. Meskipun serangan pemukim secara terbuka menyasar rumah, kendaraan, dan mata pencaharian warga, para pelakunya hampir tak pernah dijerat hukum.
Secara hukum internasional, keberadaan seluruh permukiman Israel di atas tanah pendudukan Palestina berstatus ilegal. Namun, di tengah gempuran teror dan upaya pengambilalihan lahan yang terus berulang, warga Palestina menegaskan komitmen mereka untuk tetap bertahan di tanah kelahiran mereka.
Sumber: Al Jazeera




