JEDDAH, 23 Februari 2026 – Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) akan menggelar pertemuan darurat tingkat Menteri Luar Negeri pada Kamis (26/2) mendatang untuk membahas eskalasi kebijakan permukiman dan aneksasi Israel di Tepi Barat yang diduduki. Pertemuan ini diinisiasi atas permintaan Negara Palestina sebagai respons atas serangkaian keputusan kontroversial pemerintah Israel baru-baru ini.
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan Sekretariat Jenderal OKI, disebutkan bahwa tujuan utama pertemuan adalah untuk “mengoordinasikan sikap dan membahas langkah bersama” dalam menghadapi tindakan Israel yang bertujuan mengubah status hukum, politik, dan demografi wilayah Palestina yang diduduki, serta merusak prinsip solusi dua negara.
Agenda: Merespons Keputusan “Tanah Milik Negara” Israel
Para menteri luar negeri negara-negara anggota OKI direncanakan akan membahas langkah-langkah konkret untuk menentang keputusan otoritas Israel yang memulai prosedur aneksasi tanah di Tepi Barat dengan label “milik negara.” Kebijakan ini dipandang sebagai bagian dari skema untuk memaksakan kedaulatan ilegal atas wilayah pendudukan.
Pada 8 Februari lalu, pemerintah Israel telah mengesahkan serangkaian keputusan yang bertujuan mengubah realitas hukum dan sipil di Tepi Barat guna memperkuat kendali atas wilayah tersebut. Keputusan ini menuai penolakan luas dari dunia Arab dan Palestina, yang memperingatkan bahwa langkah tersebut merupakan “jalan menuju aneksasi de facto” tanah Palestina dan merusak upaya penyelesaian politik yang adil dan komprehensif.
Peringatan Kepresidenan Palestina dan Data Korban
Kepresidenan Palestina sebelumnya telah memperingatkan “bahaya keputusan” Israel dan menggambarkan pengklasifikasian tanah Tepi Barat sebagai “milik negara” sebagai “aneksasi nyata” atas tanah Palestina. Mereka menegaskan bahwa tindakan itu adalah “pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan resolusi legitimasi internasional,” yang bertujuan untuk melanggengkan pendudukan melalui perluasan permukiman ilegal dan secara langsung menggerogoti prinsip solusi dua negara.
Sejak dimulainya perang Israel di Jalur Gaza pada 8 Oktober 2023, kekerasan di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, telah meningkat drastis. Data yang dikutip dalam laporan menyebutkan bahwa agresi Israel telah mengakibatkan:
Lebih dari 1.115 warga Palestina tewas.
Sekitar 11.500 orang terluka.
Sekitar 22.000 warga Palestina ditangkap di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.
Pertemuan darurat OKI ini diharapkan dapat menghasilkan resolusi dan rekomendasi yang kuat untuk melindungi hak-hak rakyat Palestina dan menekan Israel agar menghentikan kebijakan ilegalnya.
Sumber: Al Jazeera





