YERUSALEM, 23 Februari 2026 — Dengan dimulainya bulan suci Ramadan, otoritas pendudukan Israel meningkatkan secara drastis tindakan keamanan dan hukuman di Yerusalem Timur yang diduduki. Kebijakan ini digerakkan oleh Menteri Keamanan Nasional sayap kanan ekstrem, Itamar Ben-Gvir, dengan tujuan memperketat kendali atas Masjid Al-Aqsa dan mengatur para jemaahnya, mengusung slogan “pencegahan dan ketegasan.”
Rencana Ben-Gvir untuk mencapai “pencegahan” ini mencakup pengetatan pembatasan keamanan, perluasan kebijakan pengusiran, pengerahan polisi besar-besaran, pelarangan masuknya makanan berbuka puasa dan pengaturan aktivitas keagamaan, serta perpanjangan jam penyerbuan pemukim ke Al-Aqsa — sebuah upaya sistematis untuk memaksakan realitas keamanan dan keagamaan baru di kompleks Masjid Al-Aqsa.
Dalam sebuah langkah yang bertepatan dengan Jumat pertama Ramadan, Ben-Gvir sendiri menyerbu area Gerbang Al-Magharibah yang mengarah ke pelataran Al-Aqsa, ditemani oleh Inspektur Jenderal Polisi Israel dan pejabat keamanan lainnya.
“Tangan Besi” dan Tekad untuk Mengubah Status Quo
Berbicara di hadapan puluhan aparat kepolisian, Ben-Gvir menyatakan, “Dukungan penuh kami untuk kalian. Dengan kontrol dan ketegasan, kami mencapai pencegahan, dan itulah cara kami mencapainya di bulan Ramadan.” Ia mengancam akan menggunakan “tangan besi” terhadap mereka yang disebutnya sebagai “pembuat kekacauan” di Al-Aqsa, dan menegaskan bahwa strategi pendudukan ke depan akan bergantung pada penguatan cengkeraman keamanan untuk memastikan situasi tidak lepas kendali.
Laporan media Israel, termasuk surat kabar Maariv, menunjukkan bahwa arahan Ben-Gvir mencerminkan keinginan sayap kanan ekstrem untuk membentuk ulang status quo di situs-situs suci Islam, terutama Al-Aqsa, dan memaksakan realitas keamanan baru di kawasan.
Penindasan Sistematis: Pengusiran, Pembatasan Usia, dan Militarisasi
Kebijakan ini telah diterjemahkan ke dalam serangkaian tindakan di lapangan:
Pengusiran Massal: Sejak awal tahun, otoritas pendudukan telah mengeluarkan lebih dari 250 surat perintah pengusiran terhadap warga Palestina dari Yerusalem, mencegah mereka memasuki Al-Aqsa.
Pembatasan Akses: Ribuan personel polisi dan penjaga perbatasan dikerahkan, mengubah lingkungan sekitar Masjid Al-Aqsa dan lorong-lorong Kota Tua menjadi barak militer. Pintu-pintu masuk Kota Tua ditutup dengan penghalang besi. Jemaah dari Tepi Barat dihadapkan pada pembatasan usia dan keharusan memiliki izin terlebih dahulu, yang secara efektif memisahkan ribuan keluarga dari tempat suci mereka.
Serangan terhadap Wakaf: Otoritas Israel juga menyerang langsung wewenang Departemen Wakaf Islam dalam mengelola urusan masjid, melarang mereka menyiapkan fasilitas seperti tenda peneduh, klinik medis, dan makanan berbuka puasa.
Fasilitasi Penyerbuan Pemukim: Di saat yang sama, polisi mengizinkan aktivis dari kelompok “Kuil Semu” untuk melakukan ritual keagamaan di dalam pelataran Al-Aqsa, termasuk doa dan sujud, sebuah pelanggaran terang-terangan terhadap status quo tahun 1967 yang menetapkan Al-Aqsa sebagai tempat ibadah eksklusif bagi umat Islam.
Analisis: “Pencegahan yang Gagal” atau Upaya Mengubah Realitas?
Pengacara spesialis isu Yerusalem dan Al-Aqsa, Khaled Zabarqa, dalam analisisnya untuk Al Jazeera, menilai bahwa pernyataan Ben-Gvir adalah upaya mengeksploitasi momen keagamaan untuk menghasut terhadap masyarakat Arab-Palestina dan tempat-tempat suci Islam. Ia menyebut langkah ini bukan sekadar tindakan individu, tetapi mencerminkan arah politik sayap kanan ekstrem yang ingin memaksakan hegemoni Zionis radikal atas wacana publik dan mengontrol hubungan antara Palestina dan institusi resmi Israel.
Zabarqa berpendapat bahwa konsep “pencegahan” Ben-Gvir cacat karena dibangun di atas penindasan, bukan penegakan hukum. “Ketika orang-orang Palestina menghadapi provokasi polisi dan agresi, mereka melihat tindakan ini bukan sebagai pencegahan, tetapi sebagai upaya untuk mendominasi dan menguasai Yerusalem dan Al-Aqsa,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa tujuan sebenarnya adalah mengosongkan Al-Aqsa dari jemaah muslim, sambil melindungi dan mengintensifkan penyerbuan pemukim, dalam upaya mengubah status quo yang telah berlangsung lama.
Tantangan dan Keteguhan Warga Palestina
Meskipun menghadapi tindakan paling keras dalam beberapa tahun terakhir, warga Palestina menunjukkan perlawanan yang kuat. Ribuan warga Yerusalem dan wilayah Palestina tahun 1948 berbondong-bondong menuju Al-Aqsa. Inisiatif komunitas untuk memperkuat iktikaf (berdiam diri di masjid) terus digalakkan.
Ramadan tahun ini, dengan segala pembatasan dan intimidasi, telah menjadi platform bagi warga Palestina untuk menegaskan identitas, agama, dan solidaritas sosial mereka, membuktikan bahwa meskipun dalam cengkeraman keamanan yang paling ketat, tekad untuk beribadah dan mempertahankan Al-Aqsa tidak akan pernah padam.
Sumber: Al Jazeera





