GAZA, 26 Februari 2026 — Tiga warga Palestina dilaporkan tewas pada hari Kamis ini dalam insiden terpisah di Jalur Gaza, sementara puluhan staf organisasi kemanusiaan internasional mulai meninggalkan wilayah tersebut. Peristiwa ini terjadi di tengah memburuknya situasi kemanusiaan dan ketatnya pembatasan yang diberlakukan Israel.
Dua warga Palestina tewas dalam serangan Israel di Lingkungan Al-Tuffah, timur Kota Gaza, menurut sumber di Rumah Sakit Al-Ma’madani (Baptis). Jenazah ketiga korban tiba di Rumah Sakit Syuhada Al-Aqsa di Deir al-Balah, setelah seorang pemuda ditembak mati oleh pesawat nirawak (drone) Israel di dekat zona penyebaran pasukan pendudukan di timur kota tersebut.
Militer Israel mengklaim bahwa pasukan dari Brigade Golani yang beroperasi di selatan Gaza menembak mati seorang pria bersenjata yang dianggap “melintasi Garis Kuning” dan mendekati pasukan mereka, sebuah tindakan yang disebutnya sebagai “pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata.”
Garis Kuning: Perbatasan Tak Terlihat yang Mematikan
“Garis Kuning” adalah batas imajiner yang ditetapkan sementara berdasarkan perjanjian gencatan senjata. Garis ini memisahkan area tempat pasukan Israel ditempatkan — mencakup sekitar 53 persen wilayah Gaza di bagian timur — dengan wilayah barat di mana warga Palestina diizinkan bergerak.
Setiap hari, Israel dituding melanggar gencatan senjata yang mulai berlaku pada 10 Oktober 2025. Pelanggaran ini, menurut sumber-sumber Palestina, telah mengakibatkan 618 warga Palestina tewas, banyak di antaranya dengan alasan melintasi Garis Kuning.
Eksodus Staf Kemanusiaan dan Krisis yang Semakin Dalam
Di tengah meningkatnya kekerasan, sebanyak 57 staf internasional telah meninggalkan Gaza melalui Perlintasan Kerem Shalom (Karm Abu Salem). Kepergian ini terjadi menjelang berakhirnya masa kerja mereka dan batas waktu yang ditetapkan Israel untuk memperbarui lisensi lembaga-lembaga tempat mereka bekerja.
Israel memberlakukan persyaratan ketat untuk pemberian lisensi kepada organisasi kemanusiaan, termasuk penyaringan luas terhadap staf dan mekanisme pengawasan yang ketat. Lembaga-lembaga yang terkena dampak mengatakan bahwa persyaratan pendudukan ini memberlakukan pembatasan tambahan pada mekanisme kerja kemanusiaan dan memberi Israel wewenang yang lebih luas untuk campur tangan dalam program bantuan dan prosedur perekrutan.
Koordinator Darurat Doctors Without Borders (MSF), Claire Nicolet, mendesak pencabutan pembatasan Israel agar organisasinya dapat melanjutkan pekerjaannya bersama mitra kemanusiaan lainnya di Gaza. Ia memperingatkan bahwa jika pekerjaan MSF terhenti, “penduduk Gaza akan kehilangan perawatan, layanan, dan air bersih.” Kelompok-kelompok yang paling rentan akan menjadi yang paling menderita.
Perang Israel di Gaza selama dua tahun telah menewaskan lebih dari 72.000 warga Palestina dan melukai lebih dari 172.000 lainnya, sebagian besar adalah anak-anak dan perempuan. Sekitar 90 persen infrastruktur sipil telah hancur atau rusak. Sekitar 2,4 juta warga Palestina, termasuk 1,5 juta pengungsi, hidup dalam kondisi yang digambarkan sebagai bencana kemanusiaan.
Kepergian staf kemanusiaan internasional hanya akan memperburuk situasi yang sudah sangat memprihatinkan ini, membuat warga Gaza semakin terisolasi dari bantuan yang sangat mereka butuhkan.
Sumber: Al Jazeera





