LONDON, 8 Maret 2026 — Dalam sebuah laporan yang dirilis bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional, Amnesty International menuduh Israel secara sistematis menargetkan kesehatan reproduksi perempuan dan anak perempuan Palestina di Jalur Gaza. Organisasi hak asasi manusia tersebut menyatakan bahwa kehancuran fasilitas kesehatan reproduksi dan pembatasan akses terhadap perawatan esensial merupakan “salah satu bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan yang paling parah.”
Laporan ini mengutip temuan Komisi Penyelidik PBB pada Maret 2025 yang menyimpulkan bahwa Israel secara sistematis menggunakan kekerasan seksual dan reproduktif serta bentuk-bentuk kekerasan berbasis gender lainnya terhadap warga Palestina. Komisi tersebut juga menemukan bahwa Israel telah melakukan “tindakan genosida” melalui penghancuran fasilitas perawatan kesehatan perempuan dan fasilitas kesehatan reproduksi.
Dari Penghancuran Fasilitas hingga Penghentian Kelahiran
Pada September 2025, komisi PBB yang sama menyimpulkan bahwa Israel mungkin telah melakukan genosida di Jalur Gaza, termasuk melalui penerapan langkah-langkah yang bertujuan mencegah kelahiran. Temuan ini sejalan dengan laporan Amnesty sendiri pada Desember 2024 yang mendokumentasikan pembunuhan, kerusakan fisik dan psikologis yang parah, serta pemaksaan kondisi kehidupan yang keras yang bertujuan untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza, seluruhnya atau sebagian.
Amnesty menekankan bahwa mereka, bersama dengan para aktivis hak asasi manusia dan gerakan feminis, terus mendokumentasikan pelanggaran-pelanggaran ini, menuntut pertanggungjawaban, dan menggalang dukungan untuk perempuan dan anak perempuan Palestina.
Gaza: Simbol Perjuangan Global untuk Keadilan Gender
Organisasi tersebut menempatkan penderitaan perempuan Gaza dalam konteks global yang lebih luas, di mana hak-hak reproduksi diserang, suara-suara feminis dibungkam, dan pendanaan untuk organisasi hak-hak perempuan dipotong. Amnesty menyebut Gaza sebagai “alamat paling mendesak” dalam pertempuran global yang sedang berlangsung melawan kekerasan dan ketidakadilan berbasis gender.
Sebagai perbandingan, laporan tersebut juga menyoroti perjuangan perempuan di negara lain, termasuk reformasi hukum di Burkina Faso melawan pernikahan dini, kampanye melawan deportasi ibu hamil dan menyusui di Republik Dominika, dokumentasi kekerasan geng terhadap perempuan di Haiti, serta putusan pengadilan di Malawi dan Amerika Selatan. Namun, semuanya digambarkan sebagai bagian dari satu perjuangan bersama yang menemukan ekspresi paling tragisnya di Gaza saat ini.
Sumber: Al Jazeera





