YERUSALEM, 13 Maret 2026 — Untuk hari ke-14 berturut-turut, otoritas pendudukan Israel mempertahankan penutupan total Masjidil Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki, melarang jemaah masuk ke kompleks suci tersebut. Para ahli dan peneliti isu Yerusalem memperingatkan bahwa langkah ini merupakan “titik balik berbahaya” yang bertujuan menghapus peran administrasi Islam dan mengubah status quo bersejarah yang telah bertahan selama berabad-abad.
Penutupan yang dimulai sejak serangan gabungan AS-Israel terhadap Iran pada 28 Februari ini, dengan alasan keadaan darurat dan larangan berkumpul, telah melarang ratusan ribu jemaah melaksanakan salat di Al-Aqsa selama bulan Ramadan, termasuk salat Tarawih dan salat Jumat.
Menghapus Status Quo dan Peran Yordania
Peneliti urusan Yerusalem dan Al-Aqsa, Hisham Ya’qub, menegaskan bahwa penutupan ini secara hukum “menghancurkan aturan status quo historis” yang menjamin eksklusivitas administrasi Islam atas urusan Masjidil Aqsa sejak era Ottoman. Status quo ini, yang diakui secara internasional, memberikan yurisdiksi eksklusif kepada Departemen Wakaf Islam Yordania untuk mengelola masjid.
“Dengan keputusan ini, pendudukan Israel ingin menegaskan bahwa mereka adalah pemegang kedaulatan dan satu-satunya otoritas atas urusan Masjidil Aqsa,” kata Ya’qub. Langkah ini secara efektif “mengesampingkan Departemen Wakaf Islam, satu-satunya badan Islam yang berwenang mengelola urusannya.”
Yordania memegang peran historis dalam mengawasi urusan agama di Yerusalem, sebuah mandat yang berasal dari tahun 1924 dan ditegaskan kembali dalam perjanjian damai 1994 dengan Israel serta perjanjian 2013 antara Raja Yordania dan Presiden Palestina.
Ujian bagi Umat dan Eksploitasi Politik
Ya’qub memperingatkan bahwa dengan menutup Al-Aqsa, pendudukan “menguji sikap resmi bangsa Arab dan Islam” serta bagaimana mereka akan merespons. Secara politis, ia menjelaskan bahwa partai-partai Zionis religius dan sayap kanan ekstrem mengeksploitasi keputusan ini untuk mempromosikan diri mereka di kalangan pemukim menjelang pemilu mendatang, dengan narasi bahwa mereka mampu membuat keputusan berani untuk menjaga “kedaulatan” Israel.
“Deklarasi Perang” dan Agenda Pemukim
Pakar urusan Yerusalem, Hassan Khater, menyebut penutupan Al-Aqsa sebagai “deklarasi perang” dan “tunduk pada tekanan dan pemerasan organisasi Kuil” yang merayakan langkah ini di media sosial. Ia menekankan bahwa pelarangan salat, terutama di sepuluh malam terakhir Ramadan, menghancurkan hubungan spiritual dan emosional dengan masjid suci.
Khater mencatat bahwa penyerbuan ke Al-Aqsa tidak berhenti bahkan sebelum penutupan, dengan pemukim terus melakukan ritual keagamaan dan upaya memperkenalkan kurban hewan di dalam kompleks. Penutupan ini, menurutnya, adalah “deklarasi eksplisit bahwa kendali atas Masjidil Aqsa kini sepenuhnya berada di tangan otoritas pendudukan.”
Langkah Bertahap Menuju Penghancuran?
Direktur Pusat Studi Israel di Yerusalem, Imad Abu Awad, melihat penutupan ini sebagai bagian dari proses bertahap yang telah berlangsung selama tiga dekade untuk mengubah status quo. Ia mencatat indikator-indikator berbahaya:
Peningkatan jumlah pemukim yang menyerbu Al-Aqsa dari nol pada 1990-an menjadi 60.000 dalam dua tahun terakhir.
Munculnya fatwa-fatwa yang membolehkan Yahudi menyerbu dan berdoa di dalam kompleks.
Abu Awad memperingatkan bahwa ini adalah langkah-langkah yang mendekatkan pada skenario yang lebih buruk: “memotong sebagian area Al-Aqsa untuk membangun sinagoga Yahudi, dan kemudian beralih ke tujuan keempat: menghancurkan Kubah Shakhrah dan membangun Kuil palsu di tempatnya.”
Ia menyimpulkan bahwa kita mendekati “momen kebenaran yang sangat berbahaya” karena beberapa faktor:
Israel melihat realitas regional dan internasional yang melemah.
Ada pengabaian terhadap isu Palestina.
Pemerintah Israel saat ini dipenuhi dengan euforia dan arogansi.
“Kita mungkin akan terbangun suatu hari dengan berita kehancuran Kubah Shakhrah atau bagian dari Masjidil Aqsa jika pihak-pihak terkait tidak bergerak,” pungkas Abu Awad.
Sumber: Al Jazeera





