Oleh: Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi
Pertanyaan:
Saya membaca dalam buku Ash-Shiddiq Abu Bakr halaman 316 mengenai ayat “Peliharalah semua shalat dan shalat wustha (pertengahan)” . Disebutkan bahwa terdapat tambahan “dan shalat Ashar” dalam mushaf Aisyah, Hafshah, dan Ummu Salamah. Apa pendapat Yang Mulia mengenai hal ini, mengingat bahwa kita membaca dalam Al-Qur’an yang ada di tangan kita, yang tidak ada kebatilan di dalamnya, firman Allah: “Peliharalah semua shalat dan shalat wustha” (QS. Al-Baqarah: 238)?
Jawaban Yang Mulia Syaikh:
Beberapa sahabat memiliki mushaf-mushaf khusus milik mereka. Mereka mencantumkan dalam mushaf-mushaf tersebut sebagian penafsiran, catatan-catatan, atau hal serupa berupa tambahan-tambahan penjelas yang bersifat tafsir. Jadi, apa yang saudara baca sebagai tambahan dari apa yang ada dalam mushaf yang ada di tangan kita, yang disebutkan terdapat dalam mushaf Aisyah, Hafshah, dan Ummu Salamah, itu hanyalah sebagai penafsiran belaka.
Telah datang beberapa hadis dari Nabi ﷺ yang menjelaskan bahwa shalat wustha adalah shalat Ashar. Inilah pendapat yang paling sahih terkait dengan ayat tersebut. Para ulama dan imam sejak zaman sahabat berbeda pendapat mengenai apakah shalat wustha itu. Apakah shalat Subuh, apakah shalat Zhuhur, apakah shalat Ashar? dan seterusnya dari pendapat-pendapat mereka. Dan pendapat yang benar, yang ditunjukkan oleh hadis-hadis, adalah bahwa ia adalah shalat Ashar.¹
Tampaknya Aisyah r.a. mencantumkan dalam mushafnya (dan shalat Ashar). Pada masa-masa itu, belum ada metode penulisan yang dikenal untuk memisahkan teks asli dari penafsiran. Misalnya, belum ada tanda kurung yang dikenal untuk meletakkan kalimat tafsir di antaranya, atau tinta dengan warna berbeda untuk menuliskan apa yang ditambahkan pada teks asli. Sebagian riwayat memang ada yang tanpa huruf “dan” (wa), yaitu “dan shalat wustha adalah shalat Ashar”, dan sebagian riwayat ada dengan huruf “dan” (wa), yaitu “dan shalat Ashar”. Mereka berpendapat bahwa ini termasuk dalam kategori menyifati (memberi sifat), bukan menggabungkan sesuatu yang disifati.
Tambahan itu, dengan demikian, adalah jenis penafsiran dan bukan firman Allah. Karena itulah, hal itu tidak dicantumkan dalam Mushaf Utsman, yaitu Mushaf Induk. Di dalamnya tidak ditulis kecuali firman yang diperlihatkan Jibril kepada junjungan kita Muhammad ﷺ pada saat penampakan terakhir, dan yang diriwayatkan secara mutawatir di kalangan sahabat.
Adapun penafsiran-penafsiran dan tulisan-tulisan tambahan, Utsman menghapusnya sama sekali dari mushaf-mushaf. Pendapat para sahabat, tabi’in, dan generasi muslim setelah mereka telah sepakat mengenai hal ini, dan mereka telah berijmak atas hal ini sepanjang masa. Karena itulah, tidak ada seorang pun dari para imam qiraat, baik dari kalangan sahabat, tabi’in, maupun generasi setelah mereka, baik dari qiraat tujuh maupun qiraat sepuluh, yang membaca sesuai dengan tambahan yang terdapat dalam mushaf Aisyah dan lainnya.
Oleh karena itu, pegangan kami adalah Mushaf Induk, yaitu Mushaf Utsman, yang telah disepakati (diterima) oleh umat Islam di berbagai generasi, diwariskan turun-temurun sepanjang abad, diterima oleh generasi belakangan dari generasi terdahulu, dan telah menjadi pengetahuan yang pasti dalam agama. Adapun tambahan selain itu, tidak lebih dari sekadar penafsiran, seperti bacaan Ibnu Mas’ud dalam mushafnya: “maka berpuasa tiga hari berturut-turut.” ² Para ulama menganggap kata “berturut-turut” sebagai jenis penafsiran, karena Ibnu Mas’ud menambahkan kata tersebut setelah mendengarnya dari Nabi ﷺ dalam penjelasan hukum puasa pada kafarat sumpah, yaitu bahwa puasanya adalah tiga hari berturut-turut. Seandainya Ibnu Mas’ud hidup di zaman kita sekarang, niscaya ia akan menuliskannya di antara tanda kurung, atau dengan tinta yang berbeda, atau menuliskannya di pinggir (margin).
Namun, pada masa itu, hal-hal seperti itu belum dikenal. Selain itu, mereka (para sahabat) mengetahui mana yang merupakan teks asli dan mana yang merupakan penafsiran. Karena itulah, umat Islam tidak menganggap penafsiran itu sebagai bagian dari teks asli Kitab Tuhannya. Yang menjadi teks asli hanyalah mushaf yang ada di tangan kita ini, yang tidak akan didatangi kebatilan baik dari depan maupun dari belakang, dan yang telah disepakati oleh umat mengenai segala sesuatu di dalamnya: mengenai surah-surahnya, ayat-ayatnya, huruf-hurufnya, serta hukum-hukum tajwid dan bacaannya.
Tidak ada satu kitab pun di dunia ini yang mendapatkan perhatian seperti perhatian yang diberikan kepada Al-Qur’an. Tidak ada kitab yang Allah sendiri menjamin penjagaannya selain Al-Qur’an. Allah berfirman:
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an, dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya.” (QS. Al-Hijr: 9)
¹ Di antaranya adalah sabda Rasulullah ﷺ pada peristiwa Perang Ahzab:
شَغَلُونَا عَنِ الصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ صَلَاةِ الْعَصْرِ، مَلَأَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ وَبُيُوتَهُمْ نَارًا
“Mereka telah menyibukkan kami dari shalat wustha (pertengahan), yaitu shalat Ashar. Semoga Allah memenuhi hati dan rumah-rumah mereka dengan api.” (HR. Muslim dalam Kitab Masjid, no. 628, dari Ibnu Mas’ud r.a.)
Untuk mengetahui detail permasalahan dan dalil-dalilnya, silakan merujuk pada Tafsir Ibnu Katsir (Jilid 1, halaman 648 dan seterusnya).
² Tafsir Ibnu Katsir (Jilid 3, halaman 177). Ibnu Katsir berkata dalam Tafsirnya (Jilid 3, halaman 177) mengenai bacaan “berturut-turut” : “Jika ini tidak terbukti sebagai bagian dari Al-Qur’an yang mutawatir, maka setidaknya ia adalah berita (hadis) Ahad, atau merupakan penafsiran dari sahabat, yang hukumnya seperti hadis marfu’ (yang disandarkan kepada Nabi).”
Sumber: Al-Qaradawi.net




