GAZA, 28 Mei 2026 — Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) menegaskan bahwa serangan udara intensif yang dilancarkan tentara pendudukan Israel pada Rabu malam terhadap sebuah apartemen di pusat Kota Gaza, yang mengakibatkan gugurnya 10 warga Palestina termasuk anak-anak dan wanita serta puluhan luka-luka, merupakan “kejahatan baru dan pelanggaran yang jelas dan berulang terhadap perjanjian gencatan senjata yang ditandatangani di Sharm el-Sheikh.”
Gerakan tersebut menambahkan dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis (28/5) bahwa meningkatnya serangan Israel terhadap warga sipil di seluruh Jalur Gaza, yang telah merenggut lebih dari 20 nyawa warga Palestina selama 48 jam terakhir, mencerminkan—menurut deskripsinya—”kecenderungan untuk melanjutkan perang genosida skala penuh.” Hamas menuduh pemerintah Israel mengabaikan kewajibannya dan jaminan internasional terkait implementasi kesepakatan.
Hamas menyerukan pemerintahan AS dan negara-negara penjamin perjanjian gencatan senjata untuk memikul tanggung jawab mereka, mengambil sikap jelas yang mengutuk pelanggaran Israel, dan bekerja secara mendesak untuk memaksa Israel melaksanakan ketentuan kesepakatan. Hamas memperingatkan tentang risiko runtuhnya kesepakatan karena kelanjutan operasi militer.
Dalam konteks ini, sumber-sumber lapangan melaporkan bahwa pesawat tempur Israel pada Kamis malam melaksanakan serangan yang menargetkan sebuah apartemen di dalam sebuah bangunan berpenghuni di pusat Kota Gaza. Serangan itu mengakibatkan gugurnya 10 warga Palestina, termasuk 4 anak-anak, dan melukai lebih dari 20 orang.
Pelanggaran Israel Berlanjut
Koresponden Al Jazeera, Ghazi al-Aloul, melaporkan bahwa apartemen yang ditargetkan terletak di dalam sebuah bangunan tempat tinggal yang dikelilingi oleh tenda-tenda pengungsi. Ia menunjukkan bahwa perkiraan menunjukkan lokasi tersebut terkena tiga rudal, yang menyebabkan kehancuran besar. Ia menambahkan bahwa sebagian besar korban luka yang dilarikan ke rumah sakit di kota digambarkan dalam kondisi kritis.
Perkembangan ini terjadi seiring dengan kelanjutan pelanggaran Israel terhadap perjanjian gencatan senjata yang mulai berlaku di Gaza pada 10 Oktober 2025. Pelanggaran yang terus berlanjut terhadap kesepakatan telah mengakibatkan gugurnya 906 warga Palestina sebagai syahid dan melukai 4.713 lainnya hingga hari Selasa, menurut data terbaru yang dirilis Kementerian Kesehatan Gaza.
Kesepakatan itu dicapai setelah dua tahun genosida yang dimulai Israel pada 8 Oktober 2023, dan berlangsung kemudian dalam berbagai bentuk. Genosida tersebut mengakibatkan lebih dari 72.000 syahid warga Palestina dan lebih dari 172.000 luka-luka, serta kehancuran besar yang melanda 90 persen infrastruktur sipil, dengan biaya rekonstruksi yang diperkirakan PBB mencapai sekitar 70 miliar dolar AS.
Sumber: Al Jazeera





