Singapura sedang menggelar serangkaian konsultasi luas terkait usulan amandemen Undang-Undang Administrasi Hukum Islam (AMLA). Langkah ini merupakan bagian dari peninjauan berkala yang dilakukan pemerintah agar regulasi tersebut tetap relevan dengan kebutuhan sosial dan keagamaan umat Islam yang terus berkembang.
Keterlibatan berbagai lembaga serta tokoh masyarakat dalam pembahasan undang-undang ini memiliki arti penting bagi masyarakat Singapura yang multikultural dan multiagama. Ruang diskusi ini membuka kesempatan untuk mendengarkan kebutuhan umat Islam sekaligus memperkuat peran lembaga-lembaga Islam dalam melayani masyarakat dan keluarga.
Konsultasi Bersama Berbagai Elemen Masyarakat Muslim
Pelaksana Tugas Menteri yang Bertanggung Jawab atas Urusan Masyarakat Muslim Singapura, Zaqy Mohamad, menegaskan pentingnya mendengarkan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat Muslim selama proses konsultasi berlangsung.
Pertemuan tersebut melibatkan para pengurus masjid, organisasi Melayu atau Islam (MMO), organisasi Islam India (IMO), praktisi hukum, serta mitra dari sektor keagamaan untuk menjaring pandangan dan masukan terkait usulan perubahan undang-undang.
Memperkuat Lembaga dan Mendukung Ketahanan Keluarga
Perubahan yang diusulkan bertujuan untuk memperkuat lembaga-lembaga Islam di Singapura, salah satunya dengan membentuk sistem tata kelola dan pengawasan bagi Singapore College of Islamic Studies (SCIS) yang akan datang. Langkah ini diharapkan mampu memperkokoh kerangka kelembagaan yang mengatur urusan keagamaan di negara tersebut.
Selain itu, amandemen ini juga dirancang untuk memberikan perlindungan dan dukungan yang lebih baik bagi keluarga Muslim serta pengasuhan anak dalam hal pernikahan dan perceraian. Hal ini mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kebutuhan sosial dan keluarga umat Islam melalui pembaruan hukum.
Mendengarkan Aspirasi Masyarakat
Proses konsultasi mencakup berbagai pertanyaan, sudut pandang, dan masukan dari para peserta, termasuk aspirasi yang dikumpulkan melalui konsultasi publik oleh REACH. Seluruh masukan ini digunakan untuk memahami berbagai pandangan demi mengembangkan lembaga dan layanan bagi masyarakat.
Dialog ini menjadi bagian dari peninjauan berkala terhadap AMLA guna memastikan undang-undang tersebut tetap selaras dengan kebutuhan sosial dan keagamaan masyarakat Melayu atau Muslim, sekaligus memperkuat kemampuan lembaga-lembaga Islam dalam menjalankan perannya untuk melayani umat dan keluarga.
Sumber: Muslimun Haulal Alam, iumsonline




